Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

Pemkot Kupang Terapkan PPKM Level 4, Wajib Patuh Tiga Ketentuan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesment oleh Kementerian Kesehatan, yang menetapkan Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang sebagai lokasi penerapan PPKM Level 4 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/25/ppkm-level-4-diterapkan-26-juli-2-agustus-2021-ini-penyesuaiannya/

Menyikapi kondisi tersebut, maka Pemerintah Kota Kupang menghelat rapat pada Senin, 26 Juli 2021 dan telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Kupang terkait penerapan PPKM Level 4 di wilayah administratif Kota Kupang. Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man saat jumpa media dengan penerapan protokol kesehatan ketat di ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang.

“Intinya semua edaran yang kami buat berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021, tetapi terdapat klausul kepada Kepala Daerah untuk menyesuaikan hal-hal yang dibutuhkan di tingkat daerah,” ujar  Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man sembari menyampaikan bahwa surat edaran Wali Kota Kupang tentang PPKM Level 3 telah dipertimbangkan kesesuaian dengan penerapan PPKM Level 4.

Ada pun Instruksi Wali Kota Kupang, urai dr. Hermanus Man, terkait penyesuaian aturan penerapan PPKM Level 4 di Kota Kupang antara lain :

Pertama, seluruh aktivitas kemasyarakatan di Kota Kupang diperkenalkan hanya hingga pukul 21.00 WITA (9 malam).

“Sesudah pukul 21.00 WITA, maka Pol PP dibantu Polisi dan TNI beserta tim Covid-19 Kota Kupang melakukan patroli penertiban sekaligus memberi sanksi berupa pencabutan izin, KUHP, atau Undang-undang Karantina,” terang dr. Hermanus Man.

Kedua, Penertiban jam operasi pasar yakni mulai pukul 04.00—10.00 WITA dan 17.00—20.00 WITA yang dihadiri oleh Polisi, TNI, Pol PP, dan Dinas Perhubungan.

“Satu pasar terdiri dari 10 (sepuluh) orang yang bertugas menertibkan protokol kesehatan, jika tidak mengikuti maka diusir keluar dari pasar. Untuk penjual dihentikan berjualan selama satu minggu jika tak mengikuti protokol kesehatan dan untuk sopir dari luar kota masuk ke pasar yang tak mengikuti prokes dilarang masuk ke pasar,” tegas dr. Hermanus Man seraya menambahkan, “Karena kasus Covid-19 di Kota Kupang sudah sangat serius berada di level 4.”

Ketiga, pada akhir pekan (Jumat, Sabtu, dan Minggu) dilakukan penyekatan atau pembatasan di pintu masuk ke Kota Kupang diatur oleh Dinas Perhubungan, Polisi, dan TNI.

“Bagi warga Kota Kupang yang ingin piknik lalu pulang pergi, kita tutup dan larang karena risiko tinggi pergi ke daerah atau kabupaten yang belum melakukan  Vaksinasi Covid-19,” tekan dr. Hermanus Man bahwa penyekatan hanya berlaku 2 (dua) minggu.

Terkait pembatasan aktivitas ke luar kota, tandas Wakil Wali Kota Kupang, bahwa dalam keadaan darurat, maka Kepala Daerah berkewajiban melindungi seluruh masyarakat dengan membatasi mobilitas.

“Ini bagian dari penerapan protokol kesehatan 5 M dan demi kebaikan kita bersama,” pungkas dr. Hermanus Man.

Penulis, editor dan foto (+ roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru […]

  • PLN NTT Punya 35 SPKLU Siap Sukseskan Mudik Lebaran 2025

    PLN NTT Punya 35 SPKLU Siap Sukseskan Mudik Lebaran 2025

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    SPKLU yang berfungsi optimal diharapkan dapat memfasilitasi mobilitas dengan kendaraan listrik masyarakat selama Idulfitri, termasuk akses ke tempat ibadah dan kegiatan sosial lainnya. PLN berkomitmen terus meningkatkan layanan dan infrastruktur kendaraan listrik demi masa depan yang lebih berkelanjutan.   Kupang | Menyemarakkan bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446H, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur […]

  • POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

    POLDA NTT Sukses Ungkap Kasus Human Trafficking TKI Asal TTS Almh Adelina Sau

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    So’e-TTS, gardaindonesia.id – Kasus Human Trafficking dengan korban Almarhumah Adelina Sau dan pelaku Sarifudin alias Udin dinyatakan lengkap oleh pihak JPU Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS) berdasarkan surat Kejaksaan Negeri TTS nomor B- 827 P.3.11 Euh 1/07/2018 tanggal 18 juli 2018. Proses tahap 2 telah dilaksanakan di hari Kamis/ 19 juli 2018 pukul 10.00 […]

  • Peran Ibu Sebagai “Manajer Keluarga” dalam Pencegahan Covid-19

    Peran Ibu Sebagai “Manajer Keluarga” dalam Pencegahan Covid-19

    • calendar_month Sen, 28 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Perempuan khususnya seorang ibu, memiliki peran penting untuk terlibat menjaga agar keluarga tidak terpapar Covid-19. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan peran aktif perempuan terutama ibu dalam konteks keluarga dan rumah tangga, merupakan kunci pertahanan kesehatan keluarga dari paparan Covid-19. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/09/25/keluarga-makin-terdampak-covid-19-ini-arahan-presiden-kepada-menteri-pppa/ “Kalau kita bicara […]

  • Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    Listrik SuperSUN PLN Lecut Digitalisasi Empat Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Listrik dari matahari ini akan menjadi pendorong kemajuan pendidikan, meningkatkan semangat belajar siswa, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dan digitalisasi pendidikan di seluruh Pulau Sumba.   Sumba Barat | PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (PLN UIW NTT) akhirnya membawa kabar gembira bagi dunia pendidikan di wilayah 3T. Melalui Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) […]

  • Presiden Jokowi Tunjuk 7 Staf Khusus dari Kaum Milenial

    Presiden Jokowi Tunjuk 7 Staf Khusus dari Kaum Milenial

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 7 (tujuh) staf khusus milenial atau dari kalangan anak muda. Jokowi berharap staf khususnya yang baru ini bisa memberi kesegaran ide-ide pembangunan Indonesia lima tahun ke depan. “Ketujuh anak muda ini akan menjadi teman diskusi saya, harian, mingguan, bulanan, memberikan gagasan segar yang inovatif,” kata Jokowi […]

expand_less