Pengadaan Bibit, Pemprov NTT Respons CIRMA Tanam Ribuan Pinang
- account_circle Roni Banase
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 79
- comment 0 komentar

![]()
Pada momen peringatan HUT ke-67 Provinsi NTT tahun 2025 dengan semangat dan spirit “Ayo Bangun NTT” maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan, Gubernur Laka Lena pun menindaklanjuti program tanam pinang oleh CIRMA dengan mengonsolidasikan kepada dinas terkait, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Kupang | Aksi Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri (CIRMA) menghelat gerakan penanaman Pinang Betara sebagai bagian dari upaya mendorong keadilan iklim dan kemandirian ekonomi petani kecil di Timor Barat pada Rabu, 17 Desember 2025 di Desa Faenake, Kecamatan Bikomi Utara Timor Tengah Utara (TTU), menggapai atensi berbagai pihak termasuk lapisan warga Timor Barat.
Penanaman perdana pinang yang selama ini menjadi komoditas impor bernilai triliunan rupiah dari luar NTT ini pun direspons oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
Kepada media ini pada Sabtu, 20 Desember 2025, Gubernur Laka Lena menekankan upaya tindak lanjut Pemerintah Provinsi NTT berupa pengadaan bibit (pinang) untuk ditanam di daerah yang cocok.
Pada momentum peringatan HUT ke-67 Provinsi NTT tahun 2025 dengan semangat dan spirit “Ayo Bangun NTT” menuju NTT maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan, Gubernur Laka Lena pun menindaklanjuti program tanam pinang oleh CIRMA dengan mengonsolidasikan kepada dinas terkait, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Terpisah, Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar menimpali respons Gubernur NTT dengan meminta pemerintah tak lagi menggunakan mede “bussines as usual” yang terpola selama ini sebagai sebuah proyek pengadaan pemerintah.
Namun, tekan John Ladjar, pemerintah proyek menanam pinang harus berbasis komunitas dan berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.
Skema CIRMA Tanam Pinang
NTT menghadapi kebocoran ekonomi struktural akibat ketergantungan pada pasokan pinang kering dari luar provinsi. Dengan nilai belanja tahunan yang diperkirakan mendekati Rp1 triliun, pinang sebagai komoditas budaya yang dikonsumsi lintas generasi, ironisnya belum dikelola sebagai komoditas produksi rakyat.
Ketimpangan antara permintaan yang sangat tinggi dan ketiadaan sistem produksi lokal berbasis komunitas telah menempatkan NTT sebagai pasar konsumsi, bukan wilayah produsen. Dampaknya, peluang penciptaan nilai tambah, lapangan kerja desa, dan penguatan kelembagaan ekonomi rakyat belum memanfaatkan secara optimal.
CIRMA mengusulkan kemitraan pinang berbasis komunitas dengan misi baru yang tegas dan terukur, setiap kepala keluarga (KK) menanam dan mengelola hingga 1.000 pohon pinang sebagai aset produktif jangka panjang di lahan milik sendiri.
- Penulis: Roni Banase











Saat ini belum ada komentar