Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pengamat Politik Undana: Pelaku Kampanye Hitam Dapat Ditindak

Pengamat Politik Undana: Pelaku Kampanye Hitam Dapat Ditindak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar

Loading

Karyawan Silvia Percetakan, Yanti Taopan kepada media menjelaskan, ADD pelaku datang ke Percetakan Sylvia pada tanggal 14 November 2024 lalu dan memesan baliho berukuran 2×3 meter sebanyak 30 lembar. Menurut dia, Oknum ADD sudah desain semua baliho sehingga tinggal dicetak.

 

Kupang | Tensi politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pencoblosan calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 27 November 2024 mulai naik. Pasalnya, kampanye yang masih berjalan di warnai dengan kampanye hitam atau black campaign. Demikian diungkapkan pengamat politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yefta Sabaat kepada wartawan Kamis, 21 November 2024 siang.

Ia menjelaskan bahwa jika cara-cara yang diambil oleh peserta pemilu, itu berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat NTT. Yefta berharap agar peserta pemilu harus menjauhkan diri dari segala bentuk kampanye negatif. Sebab, nantinya yang akan dirugikan adalah masyarakat NTT.

“Saya kira tensi politik yang tinggi menjelang pencoblosan merupakan hal yang lumrah. Tapi perlu diantisipasi agar tidak berpotensi konflik di masyarakat” ujar pengamat politik Undana Kupang, Yefta Sabaat.

Yefta kemudian menyebut bahwa lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran politik yang sehat pada Pilkada 2024 di NTT. Menurutnya, kampanye hitam atau kampanye negatif yang dibuat oleh pasangan calon tertentu untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik, seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Kalau terkait kampanye hitam terhadap paslon, ini bagi saya berpeluang besar menjadi konflik horizontal antara tim sukses (timses) dan pendukung.” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama dalam proses pengawasan pesta demokrasi di NTT. Menurutnya, perlu ada evaluasi berkala agar setiap potensi pelanggaran dapat diminimalkan.

Selain kelemahan pengawasan, Yefta menyoroti kualitas dan kesadaran kandidat yang beragam dalam memahami etika demokrasi, minimnya pengetahuan tentang pesta demokrasi.

“Kesadaran politik dari peserta pun minim. Tapi harapan saya proses hukum harus terus berjalan agar ada efek jerah bagi pelaku. Sehingga ke depan tidak ada pelanggaran-pelanggaran serupa” ungkapnya.

Ia mengaku sebagian kandidat menggunakan kampanye hitam sebagai strategi untuk mempercepat perubahan persepsi publik menjelang pencoblosan calon gubernur dan wakil gubernur NTT.

Terkait kasus kampanye hitam yang dilakukan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu, Yefta menyebut bahwa sesuai dengan bukti-bukti dan saksi yang ada, kasus tersebut memenuhi unsur pidana.

Yefta kemudian mendorong pihak penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku pemesan baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu itu.

“Saya kita sudah jelas dan memenuhi unsur pidana. Harus ditindak agar menjaga tensi politik yang ada. Barang bukti dan saksi, saya kira sudah memenuhi unsur pidana. Apalagi ada pelaku bagian dari tim salah satu paslon” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA), Ali Antonius, S.H., resmi melaporkan oknum berinisial ADD ke Bawaslu NTT.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran ADD diduga kuat merupakan pelaku black campaign atau kampanye hitam terhadap Paket SIAGA. Kampanye hitam tersebut melalui baliho yang di dalamnya memuat foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) dan mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Dalam baliho tersebut ditulis di bagian atasnya ditulis “Lanjutkan Program Masuk Sekolah Jam 5 Pagi”, sebuah kebijakan kontroversi yang pernah ada saat masa kepemimpinan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Sementara di bagian bawa baliho tersebut bertuliskan “Demi NTT Maju” disertai foto mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Meski demikian, baliho tersebut diduga kuat merupakan mainan lawan politik, di saat tren SIAGA semakin menguat di pekan terakhir menjelang pencoblosan.

Ali Antonius, S.H., kepada media, menjelaskan, pihaknya melaporkan ADD ke Bawaslu NTT atas dugaan pemfitnahan, adu domba dan hasutan melalui baliho yang diproduksi oleh oknum yang diduga bernama Allen alias ADD.

“Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai Caleg PSI,” ungkap Ali Antonius, Rabu (20/11/2024) usai melapor di Bawaslu NTT.

Terkait bukti, jelas Ali Antonius, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak percetakan Sylvia yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang, tempat baliho black campaign tersebut dicetak. Pihak percetakan pun menurut dia, membenarkan hal tersebut.

“Pihak percetakan sudah menyerahkan bukti berupa nota pesanan baliho sebanyak 30 lembar dengan 3 versi, masing-masing 10 lembar,” jelas dia.

Selain itu, tentang pembuatan baliho tersebut juga dibenarkan oleh karyawan percetakan Sylvia yang ditugaskan untuk mencetak. Selain itu, hal ini juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukan jelas kehadiran oknum tersebut di percetakan Sylvia.

“Fitnah yang dilakukan melalui baliho tersebut sangat mendiskreditkan Paket SIAGA, dan sangat berpengaruh dari aspek politik, apalagi tinggal menghitung hari saja pencoblosan dilakukan,” ujar Ali Antonius.

“Dari aspek hukum, setelah kami melacak semua bukti-bukti seperti nota pesanan, bukti CCTV serta pemasangan baliho, secara yuridis dirasa cukup sebagai bukti permulaan untuk diproses Bawaslu sebagai pihak yang berwenang menangani tindak pidana pemilu,” sambungnya.

Ali Antonius berharap laporan yang dilayangkan ini agar dapat diproses lanjut oleh Bawaslu NTT, agar pelakunya dapat diberi sanksi sesuai Undang-undang atau ketentuan yang berlaku.

“Laporan ini secara resmi sudah diterima dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

ADD Pernah Cetak Baliho Ansy-Jane

Karyawan Silvia Percetakan, Yanti Taopan kepada media menjelaskan, ADD pelaku datang ke Percetakan Sylvia pada tanggal 14 November 2024 lalu dan memesan baliho berukuran 2×3 meter sebanyak 30 lembar. Menurut dia, Oknum ADD sudah desain semua baliho sehingga tinggal dicetak.

“Saya tanya ada file, dia bilang ia, langsung saya bilang kirim saja,” ujar Yanti.

Setelah pesan, kata Yanti, ADD kembali dan berjanji akan mengambil pesanan pada besoknya tanggal 15 November 2024. Setelah dicetak, ADD sendiri kembali ke Percetakan Sylvia untuk mengambilnya.

“Karena sudah bayar, jadi datang tinggal kasih tunjuk nota pembayaran langsung ambil pesanan,” bebernya.

Yanti mengaku cukup mengenal pelaku, karena sering pesan baliho. Menurut Yanti, biasanya ADD mencetak baliho untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur NTT, Ansy Lema-Jane Natalia. Bahkan berulang-ulang kali.

“Tidak kenal, hanya hafal muka dan tanda orangnya karena sering pesan dan cetak baliho Ansy-Jane di sini. Dia cetak itu hari 30 lembar. Tapi herannya itu hari dia datang pesan tiga puluh lembar Baliho itu untuk paket SPK,” kata Yanti.

Sementara petugas cetak, Leksi Soinbala mengaku kaget juga saat hendak mencetak baliho pesanan pelaku. Pasalnya, yang bersangkutan mencetak baliho paket SIAGA dengan narasi yang kurang baik.

“Saya waktu itu agak curiga juga, karena kalimat dalam desain itu kurang bagus. Kami kan urus bisnis jadi tidak tahu urusan politik, makanya kita cetak saja karena orang pesan dan bayar,” bebernya.(*)

Sumber (*/tim media SIAGA)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ketiga Suzuki Fiesta, SBM NTT Gapai 27 Surat Pesanan Kendaraan

    Hari Ketiga Suzuki Fiesta, SBM NTT Gapai 27 Surat Pesanan Kendaraan

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Memasuki hari ketiga penyelenggaraan Suzuki Fiesta oleh PT Surya Batara Mahkota (SBM) selaku main dealer mobil Suzuki wilayah NTT, menggapai respons masyarakat terhadap program yang ditawarkan berupa pemotongan angsuran kredit, penurunan suku bunga kredit, dan hadiah langsung, kondisi tersebut ditunjukkan dengan jumlah kunjungan atau walk in konsumen ke diler Suzuki SBM […]

  • Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

    Ferdi Maktaen : Kapolres Malaka Mau Kasih Alasan, Pakai Alasan Hukum yang Benar!

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Yang tanda tangan, Kapolres. Jadi penegasan dari saya, kalau Kapolres mau kasih alasan, pakai alasan hukum yang benar! Jangan pakai alasan Covid,” demikian kritikan pedas Ferdinandus E. Tahu Maktaen, S.H. di hadapan wartawan, pada Kamis 4 Juni 2020 di Atambua. Kritikan yang dilontarkan Ferdi Maktaen terhadap isi surat Polres Malaka kepada […]

  • Presiden Jokowi Perintahkan Kepung Pelaku Pembantaian Keluarga di Sigi

    Presiden Jokowi Perintahkan Kepung Pelaku Pembantaian Keluarga di Sigi

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk melakukan pengejaran serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku pembantaian di Sigi, Sulawesi Tengah. Sesuai perintah tersebut, Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, saat ini Satgas Tinombala tengah memburu para pelaku pembantaian tersebut. “Pemerintah akan melakukan […]

  • Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

    Wakil Wali Kota Kupang : PSBB Belum Berlaku di Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB belum diterapkan di Kota Kupang. Penegasan tersebut disampaikannya dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada Jumat, 8 Januari 2021 pukul 12.00 WITA—selesai di ruang rapat Garuda, Kantor Wali Kota Kupang. Didampingi oleh Juru Bicara […]

  • TERPANTAU, Siklon Tropis Olga, Waspada Sumba & Sabu Raijua

    TERPANTAU, Siklon Tropis Olga, Waspada Sumba & Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Nusa Tenggara Timur (Forum PRB NTT), Norman Riwu Kaho mengungkapkan, Tropical Cyclone Warning Center (TCWC) BoM Australia menyampaikan rilis pada Sabtu, 6 April 2024, menyatakan bahwa bibit siklon 96S dipastikan makin meningkat intensitasnya mencapai kekuatan siklon tropis kategori dan “resmi” dinamakan siklon tropis Olga. Dipaparkan Norman […]

  • Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Loading

    Penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025. Namun, Richard Lee meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang kemudian ditetapkan pada Rabu, 7 Januari 2026.   Jakarta | Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan […]

expand_less