Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Penyedia Layanan Harus Responsif Gender dan Peka pada Korban Kekerasan

Penyedia Layanan Harus Responsif Gender dan Peka pada Korban Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 85
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Salah satu isu yang belum terpecahkan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah isu kekerasan dan disadari bahwa hingga saat ini masih banyak perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang belum melapor di tempat pelayanan yang tersedia.

Penyebabnya karena rasa takut, terancam keamanan, dan masih menganggap sebagai aib keluarga yang tidak boleh diketahui orang lain. Sehingga sampe saat ini belum diperoleh data yang valid dan akurat tentang jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Bertolak dari kondisi tersebut maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi penyedia layanan pada tanggal 13—14 Agustus 2019 di Hotel Neo Aston Kupang

Kepala DP3A NTT, Sylvia R. Peku Djawang, S.P., M.M. saat membuka kegiatan pelatihan (Selasa, 13/08/2019) mengatakan walaupun upaya hukum untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak anak telah banyak dilakukan, namun dalam pelaksanaannya masih dihadapkan pada banyak kendala dan tantangan yang salah satunya terkait dengan data kekerasan.

Kepala DP3A NTT, Sylvia R. Peku Djawang, S.P., M.M. (blus merah mudah dan bersarung tenun sumba merah)  foto bersama para kabid Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Karena menurut Sylvia, kekerasan adalah setiap perbuatan melanggar Hak Azasi Manusia terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum.

Lanjutnya termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur merupakan permasalahan yang sudah lama terjadi namun kurang mendapatkan perhatian banyak orang baik secara nasional maupun internasional, sehingga keberadaannya tidak begitu nampak di permukaan padahal dalam praktiknya sudah menjadi permasalahan sosial yang berangsur-angsur menjadi kejahatan masyarakat dimana kedudukan manusia baik sebagai obyek namun sekaligus sebagai subyek dari trafficking.

“Selain masalah utama kurangnya upaya hukum pencegahan yang kuat bagi para pelaku, masalah ini juga didasari oleh lemahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengerti dan paham akan adanya bahaya kekerasan dan trafficking, dimana dapat mengakibatkan terjadi penyiksaan dan bahkan kematian,” tegasnya.

Pemerintah Pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, imbuh Sylvia, perlu melakukan Pelatihan SDM Penyedia Layanan di Kupang bagi para pengelola P2TP2A serta lembaga penyedia layanan Iainnya bagi korban yang responsive gender dan

“Penyedia layanan harus peka terhadap kebutuhan korban serta memberikan pengetahuan tentang hak-hak korban dan sistem penyedia layanan Tenaga Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap,”pintanya.

Perempuan dan Anak di Provinsi sehingga masalah ini mendapat perhatian dan penanganan yang maksimal dan sedini mungkin dari semua pihak.

Selain itu, tambah Sylvia Peku Djawang, mengacu dari RPJMD Provinsi NTT Tahun 2018-2023 (Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009), maka ada 2 (dua) target besar yang harus dicapai oleh DP3A Provinsi NTT hingga tahun 2023 yang akan datang.

“Menurunnya jumlah kasus dan korban kekerasan yang ditangani serta menurunnya persentase pencegahan TPPO/Zero Human Trafficking menjadi tugas besar kami dan menyadari bahwa kedua tugas besar ini tidak dapat kami lakukan sendiri secara maksimal tanpa dukungan dari seluruh stackeholder Iainnya,”tandasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun 16 Ruas Jalan Provinsi, Pemprov NTT Pinjam 187,9 Miliar ke PT.SMI

    Bangun 16 Ruas Jalan Provinsi, Pemprov NTT Pinjam 187,9 Miliar ke PT.SMI

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas inisiatif Pemprov NTT untuk melakukan pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Pinjaman ini ditujukan untuk membangun 16 ruas jalan Provinsi NTT . “Selamat atas perjanjian penandatanganan ini. Pa Gub (Gubernur) adalah orang (baca : kepala […]

  • Pasca Gempa M 6,8 di Kabupaten Kepulauan Banggai, Situasi Kondusif

    Pasca Gempa M 6,8 di Kabupaten Kepulauan Banggai, Situasi Kondusif

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Banggai-Sulteng, Garda Indonesia | Berdasarkan pantauan Pusat Pengendali Operasi BNPB, situasi masyarakat di beberapa wilayah sudah kondusif pascagempa M 6,8 yang terjadi pada Jumat,12 April 2019 pukul 18.40 WIB. Masyarakat yang mengungsi sebagian sudah pulang ke rumahnya. Pengungsian sempat teridentifikasi di Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah hingga malam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan […]

  • George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    George Hadjoh Dorong Kota Kupang Jadi Kota Musik

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Musik merupakan instrumen menembus ruang dan waktu, tidak mengenal sekat. Kota Kupang harus dijadikan kota hebat di gerbang selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menjadi miniatur Indonesia. Demikian ditegaskan Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat memberikan sambutan dalam penutupan Hari Musik Nasional pada Kamis sore, 9 Maret 2023 di […]

  • Wajar Tanpa Pengeculian(WTP) Diraih Lagi oleh Pemprov NTT

    Wajar Tanpa Pengeculian(WTP) Diraih Lagi oleh Pemprov NTT

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia |“Kami telah berkomitmen dan akan terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Gubernur 2 NTT, Josef Nae Soi, saat memberikan sambutannya pada acara penerimaan piagam penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2017 di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Sasando, Senin (29/10/18). Lebih lanjut, Josef Nae Soi mengharapkan agar […]

  • Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

    Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 1Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Terobosan kreatif dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Instansi vertikal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membantu warga tak mampu dengan menerbitkan sertifikat tanah mereka. Tak tanggung-tanggung, menggunakan sistem jemput bola, biaya yang dikeluarkan warga tak mampu pun relatif sangat […]

  • Kecewa Jadi Syukur, Cerita Penumpang Air India Batal Boarding

    Kecewa Jadi Syukur, Cerita Penumpang Air India Batal Boarding

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Chauhan ingat betul. Ia begitu marah dan frustrasi saat kemacetan lalu lintas menunda perjalanan mobilnya ke bandara Ahmedabad, sehingga ia terlambat untuk terbang menuju London.   India | Seorang wanita bernama Bhoomi Chauhan adalah seorang mahasiswa, calon penumpang pesawat Air India yang mengalami kecelakaan tragis pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia sudah melakukan check-in online […]

expand_less