Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Penyedia Layanan Harus Responsif Gender dan Peka pada Korban Kekerasan

Penyedia Layanan Harus Responsif Gender dan Peka pada Korban Kekerasan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Salah satu isu yang belum terpecahkan dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah isu kekerasan dan disadari bahwa hingga saat ini masih banyak perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang belum melapor di tempat pelayanan yang tersedia.

Penyebabnya karena rasa takut, terancam keamanan, dan masih menganggap sebagai aib keluarga yang tidak boleh diketahui orang lain. Sehingga sampe saat ini belum diperoleh data yang valid dan akurat tentang jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Bertolak dari kondisi tersebut maka Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi penyedia layanan pada tanggal 13—14 Agustus 2019 di Hotel Neo Aston Kupang

Kepala DP3A NTT, Sylvia R. Peku Djawang, S.P., M.M. saat membuka kegiatan pelatihan (Selasa, 13/08/2019) mengatakan walaupun upaya hukum untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak anak telah banyak dilakukan, namun dalam pelaksanaannya masih dihadapkan pada banyak kendala dan tantangan yang salah satunya terkait dengan data kekerasan.

Kepala DP3A NTT, Sylvia R. Peku Djawang, S.P., M.M. (blus merah mudah dan bersarung tenun sumba merah)  foto bersama para kabid Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Karena menurut Sylvia, kekerasan adalah setiap perbuatan melanggar Hak Azasi Manusia terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum.

Lanjutnya termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur merupakan permasalahan yang sudah lama terjadi namun kurang mendapatkan perhatian banyak orang baik secara nasional maupun internasional, sehingga keberadaannya tidak begitu nampak di permukaan padahal dalam praktiknya sudah menjadi permasalahan sosial yang berangsur-angsur menjadi kejahatan masyarakat dimana kedudukan manusia baik sebagai obyek namun sekaligus sebagai subyek dari trafficking.

“Selain masalah utama kurangnya upaya hukum pencegahan yang kuat bagi para pelaku, masalah ini juga didasari oleh lemahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengerti dan paham akan adanya bahaya kekerasan dan trafficking, dimana dapat mengakibatkan terjadi penyiksaan dan bahkan kematian,” tegasnya.

Pemerintah Pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, imbuh Sylvia, perlu melakukan Pelatihan SDM Penyedia Layanan di Kupang bagi para pengelola P2TP2A serta lembaga penyedia layanan Iainnya bagi korban yang responsive gender dan

“Penyedia layanan harus peka terhadap kebutuhan korban serta memberikan pengetahuan tentang hak-hak korban dan sistem penyedia layanan Tenaga Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap,”pintanya.

Perempuan dan Anak di Provinsi sehingga masalah ini mendapat perhatian dan penanganan yang maksimal dan sedini mungkin dari semua pihak.

Selain itu, tambah Sylvia Peku Djawang, mengacu dari RPJMD Provinsi NTT Tahun 2018-2023 (Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009), maka ada 2 (dua) target besar yang harus dicapai oleh DP3A Provinsi NTT hingga tahun 2023 yang akan datang.

“Menurunnya jumlah kasus dan korban kekerasan yang ditangani serta menurunnya persentase pencegahan TPPO/Zero Human Trafficking menjadi tugas besar kami dan menyadari bahwa kedua tugas besar ini tidak dapat kami lakukan sendiri secara maksimal tanpa dukungan dari seluruh stackeholder Iainnya,”tandasnya.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

    • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. […]

  • Jadi Kapolri ke-25, Ini Tiga Pekerjaan Besar Komjen Listyo Sigit Prabowo

    Jadi Kapolri ke-25, Ini Tiga Pekerjaan Besar Komjen Listyo Sigit Prabowo

    • calendar_month Jum, 22 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Melalui rapat paripurna, DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Listyo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengikuti seluruh rangkaian proses persetujuan dirinya sebagai Kapolri yang ke-25. “Terima kasih kepada seluruh teman-teman media dan Komisi III yang sudah mengikuti mulai dari tahapan pendalaman oleh PPATK, […]

  • Presiden Apresiasi Kinerja Gugus Tugas, Tenaga Medis, TNI/Polri Hingga RT/RW

    Presiden Apresiasi Kinerja Gugus Tugas, Tenaga Medis, TNI/Polri Hingga RT/RW

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi saat kunjungan ke Kantor Gugus Tugas Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pramuka, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Gugus Tugas di tingkat pusat sampai ke daerah, sampai tingkat desa, RT maupun RW. ”Dan […]

  • PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    PLN dan Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Tasikmalaya | PT PLN (Persero) melalui Sub Holding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) meresmikan program “Pengembangan Ekosistem Biomassa Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Pertanian Terpadu” di lahan kritis seluas 100 Hektare di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024. Program yang melibatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing […]

  • Vaksin Nusantara

    Vaksin Nusantara

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dahlan Iskan Pada balapan vaksin dunia ini, Indonesia bisa menyalip di tikungan. Bisa seperti pembalap Michael Schumacher atau Valentino Rossi dulu. Pembalap kita adalah: dokter cum Jenderal Terawan Putranto. Johnson & Johnson menyalip Pfizer dan AstraZeneca, dengan penemuannya: cukup satu kali suntik. Pfizer sendiri menyalip Tiongkok-Sinovac dalam hal afikasi yang lebih tinggi: 95 […]

  • Personil Kodim 1627/Rote Ndao Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    Personil Kodim 1627/Rote Ndao Vaksinasi Covid-19 Tahap I

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao-NTT, Garda Indonesia | Personil Kodim 1627/Rote Ndao melaksanakan Vaksinasi Covid-19 (Astrasenaca) tahap pertama pada Rabu, 14 April 2021 di lantai I Kantor Bupati Rote Ndao. Pelaksanaan Vaksin Tahap I Dosis I yang dilaksanakan oleh DinKes Kabupaten Rote Ndao ini  di bawah koordinasi Eden I. Bell SKM. Vaksin Covid-19 diberikan kepada 13 (tiga belas) […]

expand_less