Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Loading

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Oleh Mira Natalia Pellu

Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah media siber mendominasi media massa yang lainnya.

Persoalannya tidak semua media siber dibuat oleh institusi media atau pers atau orang yang memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Hanya dengan memanfaatkan teknologi internet, seseorang dapat mendirikan media siber meskipun tidak memiliki latar belakang pers dan berkompeten di bidang jurnalistik. Tidak jarang sering ditemukan pelanggaran etika jurnalistik. Hal ini mungkin terjadi karena ketatnya kompetisi dengan media sejenis, tuntutan kecepatan pemuatan berita, sering kali membuat media siber mengabaikan akurasi data atau informasi. Juga kelengkapan berita, verifikasi dan perimbangan yang acap kali dilewatkan.

Perimbangan menjadi salah satu hal yang luput pada berita-berita di media siber. Eriyanto (2011) menyatakan bahwa perimbangan berita adalah berita yang menampilkan semua sisi, tidak menghilangkan (omission) dan menyeleksi sisi tertentu untuk diberitakan. Seperti yang dimuat oleh penatimor.com, pada 26 Maret 2020 dalam berita “Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda”.

Awalnya ketika membaca berita tersebut, tidak ada yang aneh dan tidak sesuai. Namun, begitu jurnalis menggambarkan reka adegan ulang kejadian yang menimpa korban, justru yang ada di benak pembaca bisa berbeda, bahkan berita ini dapat dikatakan mengandung unsur cabul.


penatimor.com, 26 Maret 2020.

Disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber atau PPMS (2012) bahwa berita yang diunggah tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul. Sementara, berita tersebut telah mengandung unsur cabul. Selain itu, jika kembali ke konsep perimbangan sebenarnya penatimor.com dalam pemberitaannya harus menampilkan berita secara berimbang. Berimbang di sini terletak pada bagaimana jurnalis menempatkan korban dan pelaku.

Jika dibaca kembali, pembaca dapat menganggap bahwa kejadian tersebut didasarkan pada perasaan suka sama suka dan bukan merupakan tindakan asusila. Pembaca dapat membayangkan apa yang terjadi dengan korban selama korban dinodai.

Konsep berimbang mengharuskan media, dalam menampilkan berita dengan tidak memihak, dan tidak berat sebelah. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan melakukan verifikasi. Kovach dan Rosenstiel (2001) merumuskan sembilan elemen jurnalisme, yang merupakan dasar jurnalisme dan menjadi patokan agar jurnalisme dapat dipercaya oleh masyarakat. Salah satu dari sembilan elemen tersebut menekankan pada disiplin dalam melakukan verifikasi.

Dalam berita tersebut jurnalis hanya melibatkan satu narasumber saja. Tidak ada verifikasi lanjutan baik kepada keluarga, ataupun pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lanjutan. Sehingga tidak ada keterangan tambahan tentang situasi dan kondisi korban setelah tindakan tersebut dialaminya. Pemberitaan ini justru menyudutkan korban. Jurnalis justru memenjarakan korban lewat berita yang dimuat.

Sejak terbit pada tanggal 26 Maret 2020 hingga kini belum ada berita lanjutan untuk kasus ini. Padahal, dibutuhkan sejumlah narasumber untuk menjelaskan apa yang terjadi yang akan menjadi pembanding atau verifikasi. Verifikasi berkaitan dengan mewawancarai berbagai sumber lain agar tidak hanya melihat satu sudut pandang saja, tetapi dari seluruh sudut pandang. Metode ini digunakan agar jurnalis bisa objektif dan tidak bias, sehingga berita dapat memenuhi nilai perimbangan.

Selain itu, PPMS menyebutkan bahwa media siber wajib menyunting, menghapus, melakukan tindakan koreksi setiap isi buatan pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir C (salah satunya berkaitan dengan isu bohong, fitnah dan cabul), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Namun hingga kini berita tersebut masih belum disunting dan dapat diakses dengan bebas dan dibaca oleh banyak orang.

Sampai dengan hari ini, media siber di Indonesia terus berkembang dan cenderung bertambah. Kemudahan dalam membuat media siber menjadi salah satu hal yang tidak bisa ditolak. Kecepatan membagikan berita demi mendapat pembaca atau viewers yang banyak menjadi salah satu buruan yang dicari. Iklan sebagai senjata bertahan hidup mungkin sedang dikejar. Namun, hendaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan berpedoman pada panduan yang diberikan. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh berita yang cepat tapi butuh berita yang berimbang, faktual dan mendidik. (*)

*/Penulis merupakan Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Foto utama oleh dream.co.id

Daftar Pustaka
*Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

*Kovach, B. & Rosenstiel, T. 2001. Sembilan Elemen Jurnalisme ; Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Jakarta : Yayasan Pantau.

*Redaksi Pena. Maret, 2020. Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda. Indonesia:Penatimor. Diakses dari: https://penatimor.com/2020/03/26/gadis-15-tahun-di-kupang-dinodai-2-pemuda/.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Aids Sedunia 2019, Kemen PPPA Ajak Jauhi Virus HIV Bukan Orangnya

    Hari Aids Sedunia 2019, Kemen PPPA Ajak Jauhi Virus HIV Bukan Orangnya

    • calendar_month Sen, 9 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Selain faktor risiko kesehatan yang besar, orang dengan HIV/AIDS (ODHA) juga sering menghadapi stigma negatif masyarakat yang keliru dan pemahaman salah lainnya tentang penularan virus HIV terutama pada kelompok anak dengan HIV/AIDS (ADHA). “Tidak masalah apa pun yang menyebabkan mereka menerima virus itu, tidak boleh dijauhi tapi kita rangkul,” ujar Asisten […]

  • Bareskrim Sita 430 Kilo Sabu, Hasil Ungkap Kasus Besar Narkoba

    Bareskrim Sita 430 Kilo Sabu, Hasil Ungkap Kasus Besar Narkoba

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 kasus besar narkotika dalam kurun waktu satu bulan, dari 7 Februari hingga 3 Maret 2024. Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 430 kilogram. Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, kasus pertama diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara dengan total […]

  • Eksotis Pulau Sumba, Belanja Tenun dan Kuliner Pakai QRIS Bank NTT

    Eksotis Pulau Sumba, Belanja Tenun dan Kuliner Pakai QRIS Bank NTT

    • calendar_month Sen, 14 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Anda sudah pernah mengunjungi Pulau Sumba? Pulau yang terkenal dengan sebutan Tana Humba, memiliki luas wilayah sekitar 11.006 km2 dan dinobatkan sebagai pulau terindah di dunia (The best beautiful island in the world) versi Majalah Focus terbitan Jerman tersebut memiliki beragam kekayaan budaya, adat istiadat, keindahan alam, dan karya tenun ikat […]

  • Kantor Bahasa NTT : Perlu Perda Untuk Melestarikan Bahasa Daerah

    Kantor Bahasa NTT : Perlu Perda Untuk Melestarikan Bahasa Daerah

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kantor Bahasa NTT, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghelat Seminar Internasional Linguistik dan Sastra Austronesia-Melanesia pada 22—23 Oktober 2019 di Hotel Aston Kupang; sebagai seminar internasional pertama yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa NTT Diharapkan seminar ini dapat menjadi awal dari seminar ilmiah rutin yang akan diselenggarakan di […]

  • PKK NTT Inisiasi Desa Model & Kerja Kolaboratif Pencegahan Stunting

    PKK NTT Inisiasi Desa Model & Kerja Kolaboratif Pencegahan Stunting

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Upaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meminimalisir dan mencegah stunting atau anak kerdil terus dilakukan melalui berbagai program. Upaya tersebut didukung oleh Tim Penggerak PKK NTT dengan melakukan kerja kolaboratif mencegah stunting Stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak […]

  • KPU Pleno Daftar Pemilih Sementara Kota Kupang Tahun 2024

    KPU Pleno Daftar Pemilih Sementara Kota Kupang Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sejak tanggal 26 Januari 2024, dengan ditetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pilkada, maka tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah dimulai dan KPU wajib menaati dan mengikuti dengan melakukan pemutakhiran data pemilih. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) […]

expand_less