Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Oleh Mira Natalia Pellu

Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah media siber mendominasi media massa yang lainnya.

Persoalannya tidak semua media siber dibuat oleh institusi media atau pers atau orang yang memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Hanya dengan memanfaatkan teknologi internet, seseorang dapat mendirikan media siber meskipun tidak memiliki latar belakang pers dan berkompeten di bidang jurnalistik. Tidak jarang sering ditemukan pelanggaran etika jurnalistik. Hal ini mungkin terjadi karena ketatnya kompetisi dengan media sejenis, tuntutan kecepatan pemuatan berita, sering kali membuat media siber mengabaikan akurasi data atau informasi. Juga kelengkapan berita, verifikasi dan perimbangan yang acap kali dilewatkan.

Perimbangan menjadi salah satu hal yang luput pada berita-berita di media siber. Eriyanto (2011) menyatakan bahwa perimbangan berita adalah berita yang menampilkan semua sisi, tidak menghilangkan (omission) dan menyeleksi sisi tertentu untuk diberitakan. Seperti yang dimuat oleh penatimor.com, pada 26 Maret 2020 dalam berita “Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda”.

Awalnya ketika membaca berita tersebut, tidak ada yang aneh dan tidak sesuai. Namun, begitu jurnalis menggambarkan reka adegan ulang kejadian yang menimpa korban, justru yang ada di benak pembaca bisa berbeda, bahkan berita ini dapat dikatakan mengandung unsur cabul.


penatimor.com, 26 Maret 2020.

Disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber atau PPMS (2012) bahwa berita yang diunggah tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul. Sementara, berita tersebut telah mengandung unsur cabul. Selain itu, jika kembali ke konsep perimbangan sebenarnya penatimor.com dalam pemberitaannya harus menampilkan berita secara berimbang. Berimbang di sini terletak pada bagaimana jurnalis menempatkan korban dan pelaku.

Jika dibaca kembali, pembaca dapat menganggap bahwa kejadian tersebut didasarkan pada perasaan suka sama suka dan bukan merupakan tindakan asusila. Pembaca dapat membayangkan apa yang terjadi dengan korban selama korban dinodai.

Konsep berimbang mengharuskan media, dalam menampilkan berita dengan tidak memihak, dan tidak berat sebelah. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan melakukan verifikasi. Kovach dan Rosenstiel (2001) merumuskan sembilan elemen jurnalisme, yang merupakan dasar jurnalisme dan menjadi patokan agar jurnalisme dapat dipercaya oleh masyarakat. Salah satu dari sembilan elemen tersebut menekankan pada disiplin dalam melakukan verifikasi.

Dalam berita tersebut jurnalis hanya melibatkan satu narasumber saja. Tidak ada verifikasi lanjutan baik kepada keluarga, ataupun pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lanjutan. Sehingga tidak ada keterangan tambahan tentang situasi dan kondisi korban setelah tindakan tersebut dialaminya. Pemberitaan ini justru menyudutkan korban. Jurnalis justru memenjarakan korban lewat berita yang dimuat.

Sejak terbit pada tanggal 26 Maret 2020 hingga kini belum ada berita lanjutan untuk kasus ini. Padahal, dibutuhkan sejumlah narasumber untuk menjelaskan apa yang terjadi yang akan menjadi pembanding atau verifikasi. Verifikasi berkaitan dengan mewawancarai berbagai sumber lain agar tidak hanya melihat satu sudut pandang saja, tetapi dari seluruh sudut pandang. Metode ini digunakan agar jurnalis bisa objektif dan tidak bias, sehingga berita dapat memenuhi nilai perimbangan.

Selain itu, PPMS menyebutkan bahwa media siber wajib menyunting, menghapus, melakukan tindakan koreksi setiap isi buatan pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir C (salah satunya berkaitan dengan isu bohong, fitnah dan cabul), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Namun hingga kini berita tersebut masih belum disunting dan dapat diakses dengan bebas dan dibaca oleh banyak orang.

Sampai dengan hari ini, media siber di Indonesia terus berkembang dan cenderung bertambah. Kemudahan dalam membuat media siber menjadi salah satu hal yang tidak bisa ditolak. Kecepatan membagikan berita demi mendapat pembaca atau viewers yang banyak menjadi salah satu buruan yang dicari. Iklan sebagai senjata bertahan hidup mungkin sedang dikejar. Namun, hendaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan berpedoman pada panduan yang diberikan. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh berita yang cepat tapi butuh berita yang berimbang, faktual dan mendidik. (*)

*/Penulis merupakan Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Foto utama oleh dream.co.id

Daftar Pustaka
*Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

*Kovach, B. & Rosenstiel, T. 2001. Sembilan Elemen Jurnalisme ; Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Jakarta : Yayasan Pantau.

*Redaksi Pena. Maret, 2020. Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda. Indonesia:Penatimor. Diakses dari: https://penatimor.com/2020/03/26/gadis-15-tahun-di-kupang-dinodai-2-pemuda/.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Gubernur Viktor Laiskodat bagi Wisudawan/ti Periode III UPG 1945 NTT

    Pesan Gubernur Viktor Laiskodat bagi Wisudawan/ti Periode III UPG 1945 NTT

    • calendar_month Ming, 22 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wisuda Periode III Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Kelembagaan Kemendikbud RI, Dr. Ir. Agus Yulianto, Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi M.Pd., Ketua YPLP UPG 1945 NTT, Samuel Haning S.H., M.H., Drs.Samuel Pakereng mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskoda (VBL), Forkompinda, Kepala BNN NTT, Senat […]

  • Strategi Nataru 2025, Pemerintah Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik

    Strategi Nataru 2025, Pemerintah Antisipasi Lonjakan 110 Juta Pemudik

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk fokus terhadap isu kelancaran, keselamatan, dan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi berbagai potensi tantangan, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat yang diperkirakan mencapai 110 juta orang menjelang Nataru. “Tadi Bapak Presiden […]

  • Sidak Inspektorat Belu, Bupati Instruksi Inspektur Presentasi Hasil Kerja 5 Tahun

    Sidak Inspektorat Belu, Bupati Instruksi Inspektur Presentasi Hasil Kerja 5 Tahun

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna memastikan kondisi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin presensi kerja, disiplin masuk kerja, dan disiplin menaati jam kerja, Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, SpPD-KGEH, Finasim didampingi Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Johanes A. Prihatin, M.Si. melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Inspektorat […]

  • PLTU Ropa Ende Pecut Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

    PLTU Ropa Ende Pecut Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Teknologi co-firing, yang melibatkan pencampuran biomassa dalam bentuk woodchip (serpihan kayu) ke dalam bahan bakar utama batu bara, menunjukkan hasil yang sangat positif.   Ende | PT PLN (Persero) Unit Pelayanan Pembangkitan (PLN UPK) Flores bersama PT PLN Nusantara Power Services PLTU Ropa berhasil mencatatkan tonggak penting dalam transisi energi nasional. Melalui kolaborasi strategis, uji […]

  • Gubernur VBL Apresiasi Bantuan Politeknik Negeri Kupang & PT Hasrat Abadi

    Gubernur VBL Apresiasi Bantuan Politeknik Negeri Kupang & PT Hasrat Abadi

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemprov NTT menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah menunjukkan rasa solider kepada sesama anak bangsa yang ada di Provinsi NTT yang terdampak Covid-19. “Bapak Gubernur memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih baik kepada perorangan, lembaga sosial, pihak perguruan tinggi dan lembaga bisnis yang telah menunjukkan solidaritas […]

  • Pulau Tanimbar Hanya Dikunjungi Dua Sosok Presiden

    Pulau Tanimbar Hanya Dikunjungi Dua Sosok Presiden

    • calendar_month Jum, 2 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku, Garda Indonesia | Ada yang menarik dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Sejak kedatangan di Kepulauan Tanimbar, Kamis petang 1 September 2022, ribuan warga menyambut dengan gembira kedatangan Presiden ketujuh Republik Indonesia ini. “Pak Jokowi… Pak Jokowi,” teriak warga sepanjang jalan dari mulai […]

expand_less