Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Loading

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Oleh Mira Natalia Pellu

Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah media siber mendominasi media massa yang lainnya.

Persoalannya tidak semua media siber dibuat oleh institusi media atau pers atau orang yang memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Hanya dengan memanfaatkan teknologi internet, seseorang dapat mendirikan media siber meskipun tidak memiliki latar belakang pers dan berkompeten di bidang jurnalistik. Tidak jarang sering ditemukan pelanggaran etika jurnalistik. Hal ini mungkin terjadi karena ketatnya kompetisi dengan media sejenis, tuntutan kecepatan pemuatan berita, sering kali membuat media siber mengabaikan akurasi data atau informasi. Juga kelengkapan berita, verifikasi dan perimbangan yang acap kali dilewatkan.

Perimbangan menjadi salah satu hal yang luput pada berita-berita di media siber. Eriyanto (2011) menyatakan bahwa perimbangan berita adalah berita yang menampilkan semua sisi, tidak menghilangkan (omission) dan menyeleksi sisi tertentu untuk diberitakan. Seperti yang dimuat oleh penatimor.com, pada 26 Maret 2020 dalam berita “Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda”.

Awalnya ketika membaca berita tersebut, tidak ada yang aneh dan tidak sesuai. Namun, begitu jurnalis menggambarkan reka adegan ulang kejadian yang menimpa korban, justru yang ada di benak pembaca bisa berbeda, bahkan berita ini dapat dikatakan mengandung unsur cabul.


penatimor.com, 26 Maret 2020.

Disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber atau PPMS (2012) bahwa berita yang diunggah tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul. Sementara, berita tersebut telah mengandung unsur cabul. Selain itu, jika kembali ke konsep perimbangan sebenarnya penatimor.com dalam pemberitaannya harus menampilkan berita secara berimbang. Berimbang di sini terletak pada bagaimana jurnalis menempatkan korban dan pelaku.

Jika dibaca kembali, pembaca dapat menganggap bahwa kejadian tersebut didasarkan pada perasaan suka sama suka dan bukan merupakan tindakan asusila. Pembaca dapat membayangkan apa yang terjadi dengan korban selama korban dinodai.

Konsep berimbang mengharuskan media, dalam menampilkan berita dengan tidak memihak, dan tidak berat sebelah. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan melakukan verifikasi. Kovach dan Rosenstiel (2001) merumuskan sembilan elemen jurnalisme, yang merupakan dasar jurnalisme dan menjadi patokan agar jurnalisme dapat dipercaya oleh masyarakat. Salah satu dari sembilan elemen tersebut menekankan pada disiplin dalam melakukan verifikasi.

Dalam berita tersebut jurnalis hanya melibatkan satu narasumber saja. Tidak ada verifikasi lanjutan baik kepada keluarga, ataupun pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lanjutan. Sehingga tidak ada keterangan tambahan tentang situasi dan kondisi korban setelah tindakan tersebut dialaminya. Pemberitaan ini justru menyudutkan korban. Jurnalis justru memenjarakan korban lewat berita yang dimuat.

Sejak terbit pada tanggal 26 Maret 2020 hingga kini belum ada berita lanjutan untuk kasus ini. Padahal, dibutuhkan sejumlah narasumber untuk menjelaskan apa yang terjadi yang akan menjadi pembanding atau verifikasi. Verifikasi berkaitan dengan mewawancarai berbagai sumber lain agar tidak hanya melihat satu sudut pandang saja, tetapi dari seluruh sudut pandang. Metode ini digunakan agar jurnalis bisa objektif dan tidak bias, sehingga berita dapat memenuhi nilai perimbangan.

Selain itu, PPMS menyebutkan bahwa media siber wajib menyunting, menghapus, melakukan tindakan koreksi setiap isi buatan pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir C (salah satunya berkaitan dengan isu bohong, fitnah dan cabul), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Namun hingga kini berita tersebut masih belum disunting dan dapat diakses dengan bebas dan dibaca oleh banyak orang.

Sampai dengan hari ini, media siber di Indonesia terus berkembang dan cenderung bertambah. Kemudahan dalam membuat media siber menjadi salah satu hal yang tidak bisa ditolak. Kecepatan membagikan berita demi mendapat pembaca atau viewers yang banyak menjadi salah satu buruan yang dicari. Iklan sebagai senjata bertahan hidup mungkin sedang dikejar. Namun, hendaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan berpedoman pada panduan yang diberikan. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh berita yang cepat tapi butuh berita yang berimbang, faktual dan mendidik. (*)

*/Penulis merupakan Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Foto utama oleh dream.co.id

Daftar Pustaka
*Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

*Kovach, B. & Rosenstiel, T. 2001. Sembilan Elemen Jurnalisme ; Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Jakarta : Yayasan Pantau.

*Redaksi Pena. Maret, 2020. Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda. Indonesia:Penatimor. Diakses dari: https://penatimor.com/2020/03/26/gadis-15-tahun-di-kupang-dinodai-2-pemuda/.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Eksistensi Bahasa Rote Via Revitalisasi

    Menghidupkan Eksistensi Bahasa Rote Via Revitalisasi

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Baa, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menghelat Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah (bahasa Rote) di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023. Pelatihan ini dilaksanakan pada 12—16 Juni 2023 di Hotel Ricky, Kota Baa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi antarinstansi dalam rangka pelindungan bahasa daerah di Provinsi Nusa […]

  • Abang Kostrad Bagi Permen, Anak Papua Ceria

    Abang Kostrad Bagi Permen, Anak Papua Ceria

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Pos Napua menghibur anak-anak Kampung Napua dengan membagi permen atau biasa disebut gula-gula di Kampung Napua, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letkol Inf Ricky J. Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam rilis tertulisnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua pada […]

  • Selamat Hari Cuci Tangan Sedunia, Refleksi Budaya Cuci Tangan di Provinsi NTT

    Selamat Hari Cuci Tangan Sedunia, Refleksi Budaya Cuci Tangan di Provinsi NTT

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Karolus Ngambut Hari ini, tanggal 15 Oktober, seluruh dunia memperingati Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Ini tentang cuci tangan benaran, bukan tentang ungkapan “cuci tangan” yang artinya tidak bertanggungjawab. Menurut beberapa literatur, cuci tangan dengan sabun dan air telah dipraktikkan berabad-abad lamanya, yang merupakan bagian dari praktik keagamaan, Islam atau Kristen. Kemudian, […]

  • Gubernur VBL : Rumah Ibadah dan Sarana Transportasi Dibuka 15 Juni 2020

    Gubernur VBL : Rumah Ibadah dan Sarana Transportasi Dibuka 15 Juni 2020

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menghimbau agar semua Kepala Daerah (Bupati/Wali kota) agar tidak perlu takut berlebihan dengan Covid-19. Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur saat menggelar video konferensi dengan para Bupati/Walikota di ruang rapat Gubernur, pada Selasa 26 Mei 2020. “Sebagai Gubernur saya tidak mau kasus Covid-19 […]

  • Prabowo Hapus Tantiem Puluhan Miliar Direksi-Komisaris BUMN

    Prabowo Hapus Tantiem Puluhan Miliar Direksi-Komisaris BUMN

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Prabowo juga memberikan perintah kepada Danantara mengawasi pemberian tantiem kepada direksi. Ia pun memperingatkan apabila ada direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut, dipersilakan untuk berhenti.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini disampaikannya dalam pidato Nota Keuangan RAPBN […]

  • Perdana! Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang Helat Seminar Nasional

    Perdana! Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang Helat Seminar Nasional

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Program Studi Psikologi Kristen, Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang menghelat seminar nasional psikologi (SINAPSI), bertema, “The Impacat of Sexual Harassment to Mental Health” secara virtual dengan jumlah peserta 587 orang yang dihadiri oleh 37 aliansi dari berbagai lembaga, keagamaan, pendidikan negeri, swasta dan lain sebagainya di […]

expand_less