Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 17 Apr 2020
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Perimbangan Penatimor dalam Berita Perkosaan

Oleh Mira Natalia Pellu

Ketua Dewan Pers periode 2016—2019, Yosep Adi Prasetyo (Antara, 2018) mengatakan bahwa Indonesia memiliki media massa paling banyak di dunia yakni 47.000 media massa. Dari jumlah tersebut di antaranya, 2.000 media cetak, 674 radio, 523 televisi termasuk lokal, dan lebihnya media siber. Dari jumlah tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah media siber mendominasi media massa yang lainnya.

Persoalannya tidak semua media siber dibuat oleh institusi media atau pers atau orang yang memiliki kompetensi sebagai jurnalis. Hanya dengan memanfaatkan teknologi internet, seseorang dapat mendirikan media siber meskipun tidak memiliki latar belakang pers dan berkompeten di bidang jurnalistik. Tidak jarang sering ditemukan pelanggaran etika jurnalistik. Hal ini mungkin terjadi karena ketatnya kompetisi dengan media sejenis, tuntutan kecepatan pemuatan berita, sering kali membuat media siber mengabaikan akurasi data atau informasi. Juga kelengkapan berita, verifikasi dan perimbangan yang acap kali dilewatkan.

Perimbangan menjadi salah satu hal yang luput pada berita-berita di media siber. Eriyanto (2011) menyatakan bahwa perimbangan berita adalah berita yang menampilkan semua sisi, tidak menghilangkan (omission) dan menyeleksi sisi tertentu untuk diberitakan. Seperti yang dimuat oleh penatimor.com, pada 26 Maret 2020 dalam berita “Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda”.

Awalnya ketika membaca berita tersebut, tidak ada yang aneh dan tidak sesuai. Namun, begitu jurnalis menggambarkan reka adegan ulang kejadian yang menimpa korban, justru yang ada di benak pembaca bisa berbeda, bahkan berita ini dapat dikatakan mengandung unsur cabul.


penatimor.com, 26 Maret 2020.

Disebutkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber atau PPMS (2012) bahwa berita yang diunggah tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul. Sementara, berita tersebut telah mengandung unsur cabul. Selain itu, jika kembali ke konsep perimbangan sebenarnya penatimor.com dalam pemberitaannya harus menampilkan berita secara berimbang. Berimbang di sini terletak pada bagaimana jurnalis menempatkan korban dan pelaku.

Jika dibaca kembali, pembaca dapat menganggap bahwa kejadian tersebut didasarkan pada perasaan suka sama suka dan bukan merupakan tindakan asusila. Pembaca dapat membayangkan apa yang terjadi dengan korban selama korban dinodai.

Konsep berimbang mengharuskan media, dalam menampilkan berita dengan tidak memihak, dan tidak berat sebelah. Salah satu hal yang dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah dengan melakukan verifikasi. Kovach dan Rosenstiel (2001) merumuskan sembilan elemen jurnalisme, yang merupakan dasar jurnalisme dan menjadi patokan agar jurnalisme dapat dipercaya oleh masyarakat. Salah satu dari sembilan elemen tersebut menekankan pada disiplin dalam melakukan verifikasi.

Dalam berita tersebut jurnalis hanya melibatkan satu narasumber saja. Tidak ada verifikasi lanjutan baik kepada keluarga, ataupun pihak-pihak yang berwenang untuk memberikan keterangan lanjutan. Sehingga tidak ada keterangan tambahan tentang situasi dan kondisi korban setelah tindakan tersebut dialaminya. Pemberitaan ini justru menyudutkan korban. Jurnalis justru memenjarakan korban lewat berita yang dimuat.

Sejak terbit pada tanggal 26 Maret 2020 hingga kini belum ada berita lanjutan untuk kasus ini. Padahal, dibutuhkan sejumlah narasumber untuk menjelaskan apa yang terjadi yang akan menjadi pembanding atau verifikasi. Verifikasi berkaitan dengan mewawancarai berbagai sumber lain agar tidak hanya melihat satu sudut pandang saja, tetapi dari seluruh sudut pandang. Metode ini digunakan agar jurnalis bisa objektif dan tidak bias, sehingga berita dapat memenuhi nilai perimbangan.

Selain itu, PPMS menyebutkan bahwa media siber wajib menyunting, menghapus, melakukan tindakan koreksi setiap isi buatan pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir C (salah satunya berkaitan dengan isu bohong, fitnah dan cabul), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima. Namun hingga kini berita tersebut masih belum disunting dan dapat diakses dengan bebas dan dibaca oleh banyak orang.

Sampai dengan hari ini, media siber di Indonesia terus berkembang dan cenderung bertambah. Kemudahan dalam membuat media siber menjadi salah satu hal yang tidak bisa ditolak. Kecepatan membagikan berita demi mendapat pembaca atau viewers yang banyak menjadi salah satu buruan yang dicari. Iklan sebagai senjata bertahan hidup mungkin sedang dikejar. Namun, hendaknya menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan berpedoman pada panduan yang diberikan. Masyarakat Indonesia tidak hanya butuh berita yang cepat tapi butuh berita yang berimbang, faktual dan mendidik. (*)

*/Penulis merupakan Mahasiswi Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Foto utama oleh dream.co.id

Daftar Pustaka
*Eriyanto. 2011. Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.

*Kovach, B. & Rosenstiel, T. 2001. Sembilan Elemen Jurnalisme ; Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Diharapkan Publik. Jakarta : Yayasan Pantau.

*Redaksi Pena. Maret, 2020. Gadis 15 Tahun di Kupang Dinodai 2 Pemuda. Indonesia:Penatimor. Diakses dari: https://penatimor.com/2020/03/26/gadis-15-tahun-di-kupang-dinodai-2-pemuda/.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hoaks! Dua Orang Pasien Terpapar Virus Corona di RSU W. Z. Yohanes Kupang

    Hoaks! Dua Orang Pasien Terpapar Virus Corona di RSU W. Z. Yohanes Kupang

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi maraknya peredaran informasi di whatsapp grup (wag) dan media sosial tentang keberadaan 2 (dua) orang pasien yang sedang menjalani observasi antisipasi Corona di RSU W.Z. Johanes Kupang, maka manajemen menghelat konferensi pers pada Selasa, 3 Maret 2020 pukul 14.00—14.40 WITA. Dalam sesi konferensi pers di RSU W.Z Johanes Kupang Jalan […]

  • YNS Foundation Fasilitasi Anak NTT Belajar Coding

    YNS Foundation Fasilitasi Anak NTT Belajar Coding

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Perempuan pengusaha YMS Group yang mendesain dan membangun sistem pendidikan di Akademi Militer Magelang menggunakan teknologi AI untuk TNI ini pun menekankan jika anak NTT mengerti coding, maka bisa mendesain game hingga menghasilkan uang dan diunduh oleh orang di luar negeri.   Kupang | Coding (baca koding) adalah proses menulis instruksi atau kode yang dapat […]

  • Wagub Josef Nae Soi : Pemprov NTT Serius Tangani Pandemi Covid-19

    Wagub Josef Nae Soi : Pemprov NTT Serius Tangani Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi sangat serius dalam mengurus dan merespons penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19. “Kami sangat serius urus Covid-19. Karena itu, jikalau ada rumor yang mengutip pernyataan saya bahwa virus corona […]

  • Komunitas Sao Berbagi Cerita Kelola Hutan Bambu Lestari

    Komunitas Sao Berbagi Cerita Kelola Hutan Bambu Lestari

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Turetogo, Garda Indonesia | Sukses menerapkan metode hutan bambu lestari (HBL) di kebun bambu milik sao, Komunitas Adat Sao Neguwula menularkan pengetahuan dan pengalaman mereka tentang metode HBL saat temu wicara atau talkshow bertema “Bambu dulu, kini, dan yang akan datang” pada Minggu, 18 September 2022. Temu wicara tersebut dihelat di festival budaya bambu bertajuk […]

  • Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    Kenalkan La Kopi, TLM Indonesia Pakai Kopi Bajawa & Manggarai

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Pengembangan produk La Kopi dilatarbelakangi potensi riil yang dimiliki oleh lebih kurang 600 anggota petani kopi di Kabupaten Ngada dan Manggarai, potensi pengembangan relasi usaha dalam pola kolaborasi bersama Pemerintah Ngada, stakeholder lainnya berupa MPIG (Masyarakat Peduli Indikasi Geografis), dan pelaku usaha kopi di Bajawa.   Kupang | Koperasi Simpan Pinjam Tana Oba Lais Manekat […]

  • “We Are One” IWPG Jadi Tuan Rumah Ke-4 Pertemuan Umum Internasional

    “We Are One” IWPG Jadi Tuan Rumah Ke-4 Pertemuan Umum Internasional

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Korea Selatan, Garda Indonesia | IWPG (International Women’s Peace Group) atau Grup Perdamaian Wanita Internasional ( Pimpinan: Hyun Sook Yoon) menjadi tuan rumah ke-4 atas Pertemuan Umum Tahunan Cabang Internasional secara online pada Selasa, 19 Januari 2021 pukul 2 sore (waktu bagian Korea Selatan). IWPG adalah LSM dalam status konsultatif khusus dengan Dewan Ekonomi dan […]

expand_less