Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perkara Bank NTT Absalom Sine & Beny Pellu Dituntaskan OJK

Perkara Bank NTT Absalom Sine & Beny Pellu Dituntaskan OJK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • visibility 221
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pelaksanaan fungsi penyidikan sektor jasa keuangan dengan menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing, di Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024, mengatakan penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara (tahap 1) kasus di Bank NTT kepada Jaksa Penuntut Umum dan setelah dipelajari lalu disimpulkan bahwa berkas hasil penyidikan perkara pidana atas nama para tersangka sebagaimana pasal yang dipersangkakan sudah lengkap (P.21).

Menindaklanjuti perkara yang sudah P.21 dimaksud, Penyidik OJK melakukan koordinasi dengan Penuntut Umum untuk rencana pelaksanaan tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kupang.

“Dalam menangani dugaan tindak pidana perbankan tersebut, OJK telah melakukan berbagai upaya yaitu mulai dari tahapan pengawasan, pemeriksaan khusus sampai dengan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil yang ditemukan, pencairan kredit yang dilakukan, sebagian dananya tidak dialokasikan sesuai tujuan kredit,” kata Tongam.

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019 dengan rincian perkara yang melibatkan Absalom Sine (Direktur Pemasaran Kredit BPD NTT periode 11 Maret 2015—5 Mei 2020 merangkap Plt. Direktur Utama periode Mei 2018—Mei 2019) dan Beny Rinaldy Pellu (Kepala Divisi Pemasaran Kredit BPD NTT periode November 2016—September 2019).

Keduanya diduga dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam proses pemberian 3 (tiga) fasilitas kredit kepada debitur a.n. PT Budimas Pundinusa (PT BMP) dengan total plafon Rp100 miliar. Fasilitas kredit tersebut terbagi menjadi tiga yaitu kredit modal kerja (KMK) standby senilai Rp32 miliar, kredit investasi (KI) jadwal pembayaran (KI-JP) senilai Rp20 miliar dan KMK-RC senilai Rp48 miliar.

Lebih lanjut, Tongam memaparkan bahwa dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan telah terjadi tindak pidana perbankan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Adapun pihak yang dimintakan pertanggungjawaban pidana sebagai tersangka adalah Absalom Sine, S.E. alias Abe dan Beny Rinaldy Pellu selaku mantan pejabat BPD NTT. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah).

Di bidang penyidikan, sampai dengan 30 Juni 2024, OJK telah menyelesaikan penanganan berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan RI sebanyak 127 perkara yang terdiri dari 102 perkara tindak pidana Perbankan, 20 perkara tindak pidana IKNB dan lima perkara tindak pidana Pasar Modal dengan rata-rata hukuman pidana penjara di atas lima tahun. Dalam konteks ini, perkara paling banyak terkait dengan kegiatan usaha Bank, khususnya yang menyangkut kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan Bank seperti pembuatan kredit fiktif hanya untuk memperbaiki Non Performing Loan (NPL).

Penanganan perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI baik tingkat pusat maupun wilayah, sehingga penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan dengan baik.

OJK akan secara kontinu melakukan penegakan hukum terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan untuk mewujudkan perlindungan terhadap lembaga jasa keuangan dan masyarakat.(*)

Sumber (*/Literasi Komunikasi OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpas Covid-19, Rumah Sakit Tentara Atambua Vaksinasi Anggota TNI AD

    Tumpas Covid-19, Rumah Sakit Tentara Atambua Vaksinasi Anggota TNI AD

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi  menumpas Covid-19, Rumah Sakit Tk. IV Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghelat vaksinasi jenis Sinovac tahap ke–2 untuk 75—80 personil TNI AD, pada Jumat, 12 Maret 2021; dipimpin langsung oleh Letda Ckm dr. Basri Manurung dan didampingi oleh Letda […]

  • Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata Hadapi Proyeksi Lonjakan di 2021

    Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata Hadapi Proyeksi Lonjakan di 2021

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya mempersiapkan industri pariwisata agar tetap optimistis dan bersiap menghadapi proyeksi lonjakan kinerja pada 2021. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio setelah Rapat Terbatas (melalui Video Telekonferensi) yang dipimpin Presiden Joko Widodo dengan topik Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif […]

  • Kudapan Donat dan Kenapa Harus Berlubang

    Kudapan Donat dan Kenapa Harus Berlubang

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Camilan sore dengan donat adalah hal yang sangat nikmat. Terdapat cerita tersembunyi di balik hidangan manis donat! Donat masih menjadi salah satu makanan penutup paling populer di Amerika Serikat dan telah banyak dijual di toko kue atau restoran cepat saji mana pun. Anak-anak dari usia 5 tahun hingga orang tua berumur 75 tahun, semuanya menyukai […]

  • Satu Keluarga di Manggarai Tinggal di Rumah Reot, Pemdes Tutup Mata

    Satu Keluarga di Manggarai Tinggal di Rumah Reot, Pemdes Tutup Mata

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Kini, Mama Theresia memikul seluruh beban rumah tangga seorang diri. Di balik wajahnya yang penuh ketegaran, dan tubuh yang kian membungkuk tersimpan cerita tentang perjuangan hidup yang nyaris tak tertahankan.   Ruteng | Hidup pada garis kemiskinan sungguh sangat menyedihkan. Ada hanya niat ikhlas dan semangat saja yang tertanam dalam benak agar bisa bertahan hidup […]

  • Ekspor Sabun 150 Kontainer, Eddy Ganefo : Berdayakan Pengusaha Kecil

    Ekspor Sabun 150 Kontainer, Eddy Ganefo : Berdayakan Pengusaha Kecil

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menunjukkan komitmen mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui ekspor sabun sebanyak 150 kontainer ke 6 (enam) negara tujuan. Kegiatan pelepasan ekspor sabun tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi, 15 Januari 2022, disaksikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil […]

  • Pesparani Nasional 2022 di NTT ‘Katong Semua Basodara’

    Pesparani Nasional 2022 di NTT ‘Katong Semua Basodara’

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Pembukaan Pesparani Katolik Tingkat Nasional II Tahun 2022 Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Nasional II Tahun 2022 resmi dibuka pada Jumat, 28 Oktober 2022 l di Stadion Oepoi Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pesparani Nasional 2022 di NTT dibuka secara virtual oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil […]

expand_less