Produsen Garam PT Tjakrawala Timur Sentosa Peduli Ramadan 1447 Hijriah
- account_circle Penulis
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

![]()
Divisi Hubungan Masyarakat PT Tjakrawala Timur Sentosa menjelaskan, perusahaan garam yang berkantor pusat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini senantiasa mendukung karyawan yang menjalani ibadah puasa.
Jakarta | Produsen garam nasional PT Tjakrawala Timur Sentosa peduli kepada karyawan dan warga yang akan menjalani ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah Februari 2026.
“Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan, semoga diberi keberkahan dan kebaikan,” demikian keterangan tertulis manajemen PT Tjakrawala Timur Sentosa di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Divisi Hubungan Masyarakat PT Tjakrawala Timur Sentosa menjelaskan, perusahaan garam yang berkantor pusat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini senantiasa mendukung karyawan yang menjalani ibadah puasa.
“Puasa justru menjadi penyemangat semua elemen perusahaan untuk terus berkarya dalam keberkahan,” imbuhnya.
Perkumpulan Petani Garam Taimetan (Pertagata), Kupang, Nusa Tenggara Timur yang bermitra dengan PT Tjakrawala Timur Sentosa mengakui kesejahteraan mereka meningkat setelah memproduksi 10.300 ton garam sepanjang Mei sampai Oktober 2025.
Ketua Pertagata Esri Tuflasa, mengungkapkan, 2025 menjadi salah satu musim produksi terbaik sejak mereka aktif 2018 bekerja di lahan 300 hektare yang melibatkan 80 kepala keluarga.
“Kami bersyukur karena produksi meningkat,” ucapnya sembari memuji kehadiran PT Tjakrawala Timur Sentosa yang membawa manfaat besar.
Menurut Esri Tuflasa, ketika musim panas tiba, mereka menjadi petani garam, namun ketika musim hujan datang mereka kembali bertani di sawah. Dengan berkarya di tambak garam, katanya, kesejahteraan petani ikut meningkat.
Salah seorang anggota kelompok petani garam, Mel Tameno, menuturkan bahwa mekanisme bagi hasil sebesar 10 persen dari total produksi membuat pendapatan petani menjadi meningkat.
“Tiga hari kerja saja sudah bisa dapat upah ratusan ribu. Sebagai anggota kelompok masih mendapat bagian 10 persen dari hasil produksi,” ujarnya.(*)
- Penulis: Penulis
- Editor: Roni Banase
- Sumber: Biro Rilis











Saat ini belum ada komentar