Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Putus Mata Rantai Covid-19, Kapolda NTT Tekankan 13 Poin Penting

Putus Mata Rantai Covid-19, Kapolda NTT Tekankan 13 Poin Penting

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
  • visibility 133
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Usai Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan telekonferensi antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan Wali Kota dan Bupati se-NTT pada Selasa, 31 Maret 2020 di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, dengan agenda utama pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara (NTT); maka Kapolda NTT, Irjen Pol. Hamidin menyampaikan poin penegasan yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk menekan penyebaran Virus Corona.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Hamidin selaku Ketua II Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dipercaya Gubernur NTT untuk membacakan 13 poin penting. “Saya Kapolda NTT selaku Ketua II Satgas, atas nama Gubernur NTT mengajak kita semua dalam menyikapi bahaya Covid-19 yang terus berkembang dengan cepat, maka kita semua bertanggungjawab untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya di hadapan awak media.

Kapolda NTT menekankan kepada masyarakat wajib untuk mematuhi hal-hal sebagai berikut :

  1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan atau menggunakan cairan antiseptik;
  2. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, istirahat yang cukup dan hindari stres dan panik;
  3. Menerapkan etika batuk. Menutup mulut, hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu, atau lengan bagian dalam;
  4. Menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak;
  5. Menjaga jarak (Social Distanting) dengan tidak bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dengan jarak minimal 2—3 meter;
  6. Sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah;
  7. Memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah dan memastikan proses belajar dari rumah tetap efektif;
  8. Menunda perjalanan dalam atau ke luar negeri, berwisata, pulang kampung dan sebagainya yang memudahkan penularan;
  9. Menunda semua aktivitas berupa pertemuan atau sejenisnya yang melibatkan banyak orang;
  10. Memantau setiap orang yang baru tiba di wilayah masing-masing untuk segera melapor diri di fasilitas kesehatan terdekat dan Pemerintah setempat;
  11. Tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat;
  12. Tetap tenang dan tekun berdoa;
  13. Segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

Kapolda NTT juga menyampaikan pihaknya akan melakukan himbauan secara maksimal dan tidak menerapkan jam malam. “Yang kita lakukan adalah mengimbau. Setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang kita akan larang,” tegasnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/Valeri Guru–Kasubag Pers dan Pengelolaan Pendapat Umum Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andika, Pelukis Jingga

    Andika, Pelukis Jingga

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Akhirnya tertinggal juga semua yang ada. Tiada jalinan lagi, kini telah berlalu dan pergi. Kesempurnaan Cinta, berakhir di Maret ujung Barat, saat Cakrawala melukis kejinggaan. Aku ditepis rasa yang kian membebani kenangan setahun berjalan, benar indah dan sangat menyentuh beban benak. Aku lewati dengan kekejaman yang kualami-rasakan. “Maaf, bila cukup dan […]

  • Pedis Oesapa Helat Kunjungan Jemaat Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan

    Pedis Oesapa Helat Kunjungan Jemaat Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    So’E-TTS, Garda Indonesia | Upaya menjalin hubungan persaudaraan antar umat beragama, serta saling berbagi pengalaman untuk saling membangun dalam iman kepada Yesus Kristus, maka Pemuda Diaspora (Pedis) Danau Ina Oesapa melaksanakan Kegiatan Kunjung Jemaat Desa (KJD) yang berlangsung sejak tanggal 24—29 Juli 2019 bertempat di Jemaat GMIT Sion Nuntolas Falas, Desa Falas, Kecamatan Kie, Kabupaten […]

  • HUT ke-4 IMO Indonesia, Soliditas Jadi Kunci Melewati Tantangan di Masa Pandemi

    HUT ke-4 IMO Indonesia, Soliditas Jadi Kunci Melewati Tantangan di Masa Pandemi

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |Ikatan Media Online (IMO) Indonesia merayakan hari ulang tahun ke-4 pada Rabu, 27 Oktober 2021 mengusung tema “Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa dengan Pemberitaan Yang Benar dan Berimbang.” Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail menekankan bahwa dalam 4 (empat) tahun terbentuk, IMO Indonesia melewati berbagai tantangan dan rintangan. “Kami bersyukur karena memiliki satu semangat, […]

  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Ia Tersenyum Lega

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Loading

    Pihak Kejaksaan sebelumnya menuntut hukuman 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani, namun majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.   Jakarta | Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan terhadap pasangan Reza Gladys. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa, 28 Oktober 2025 Majelis […]

  • Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    Jadi Penjabat Bupati Belu, Ini 4 Arahan Gubernur VBL ke Zakarias Moruk

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Zakarias Moruk, dilantik Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menjadi Penjabat Bupati Belu pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Saat dihubungi Garda Indonesia usai pelantikan, Zaka Moruk menyampaikan bahwa Gubernur VBL memberikan 4 (empat) arahan kepada para Penjabat Bupati. […]

  • Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

    Penuntutan, Johnny Plate Ditahan 20 Hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas berkas perkara tersangka Johnny G Plate (JGP) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Untuk kepentingan dalam tahap […]

expand_less