Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Rajin Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Panen Remisi 9 Bulan

Rajin Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Panen Remisi 9 Bulan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
Putri Candrawathi telah menjalani hukuman kurang lebih tiga tahun. Ia sebelumnya divonis 20 tahun penjara pada Februari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Banten | Ratusan narapidana perempuan di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten, mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Salah satunya adalah Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang menerima pengurangan masa hukuman hingga 9 bulan.

Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Suratmin, membenarkan kabar tersebut. “Remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 90 hari, dan remisi tambahan donor darah 2 bulan,” ujarnya seperti diberitakan Nusantara TV.

Senada dengan itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, juga menjelaskan, “Beliau dapat RU selama 4 bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa itu 5 bulan, jadi total sembilan bulan pengurangan masa hukuman.”

Surat Keputusan (SK) remisi tersebut telah diserahkan langsung kepada Putri Candrawathi usai upacara HUT ke-80 RI oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, serta menjalani kewajiban di dalam lapas. “Yang bersangkutan sudah memenuhi syarat, terutama dia berkelakuan baik selama ada di dalam lapas dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya,” kata Ratmin.

Putri disebut aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari donor darah, mengikuti kegiatan umum, hingga terampil membuat tas rajut. “Beliau ahli membuat tas rajut,” ujar Suratmin. Bahkan, karya tas rajutan Putri Candrawathi laris manis terjual dalam perhelatan Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025 di PIK 2, Kabupaten Tangerang, pada 8 Agustus 2025 lalu.

Diketahui, Putri Candrawathi telah menjalani hukuman kurang lebih tiga tahun. Ia sebelumnya divonis 20 tahun penjara pada Februari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, vonis itu dikurangi oleh Mahkamah Agung menjadi 10 tahun penjara setelah kasasi.

Ratmin menegaskan, Putri tidak mendapat perlakuan khusus. “Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus. Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga,” jelasnya.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Tangerang dihuni 220 narapidana dan 74 tahanan. Pada HUT ke-80 RI ini, 169 orang warga binaan mendapat RU I, 9 orang RU II, dan 197 orang menerima RD. Setelah menerima Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa, enam narapidana langsung bebas.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran Si Minim Etika Itu Seorang Cawapres

    Gibran Si Minim Etika Itu Seorang Cawapres

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh : Lapia Adwinka Wulandari Toleh kanan-kiri, nunduk, tidak sampai jongkok kok, aman. Kelakuan siapa itu? Gibran Rakabuming Raka yang katanya sedang mencari jawaban Prof Mahfud soal green inflation di kolong podium. Loh, ya jelas tidak bakal ketemu, wong dia saja baru di pemerintahan dua tahunan ini kok. Waktu Prof Mahfud jadi ketua Mahkamah Konstitusi […]

  • Wali Kota Jefri Janji Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Ina Djara

    Wali Kota Jefri Janji Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Ina Djara

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Di tengah pandemi Covid-19, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore tetap memperhatikan kondisi warga, di sela-sela tugas padat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang. Didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ibu Hilda Riwu Kore – Manafe, Wali Kota Jefri menyempatkan diri untuk mengunjungi rumah yang sangat […]

  • Ganjar Tiba di Kupang, Disambut Natoni & Sapa Warga di Car Free Day

    Ganjar Tiba di Kupang, Disambut Natoni & Sapa Warga di Car Free Day

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Calon presiden nomor urut ketiga, Ganjar Pranowo menginjakkan kaki di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat siang, 1 Desember 2023. Tiba di bandara internasional El Tari Kupang, Ganjar Pranowo pun disambut tutur adat khas masyarakat Timor yakni Natoni. Dilansir dari ciutan Ganjar Pranowo di Twitter @ganjarpranowo, […]

  • 400 Juta ke Pesparani, Bank NTT Saran UMKM Ada di Arena Lomba

    400 Juta ke Pesparani, Bank NTT Saran UMKM Ada di Arena Lomba

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT), menyerahkan dukungan dana sebesar Rp.400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Provinsi NTT dan Nasional. Penyerahan dukungan ini berlangsung di ruang rapat direksi, lantai 2 kantor pusat Bank NTT pada Selasa pagi, […]

  • Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    Gejolak di TVRI, Helmy Yahya & Seluruh Direksi Tetap Akan Laksanakan Tugas

    • calendar_month Jum, 6 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia tengah dirundung konflik internal, hal tersebut mencuat dalam surat No. 1582 /1.1/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019, yang diterbitkan pada hari yang sama pasca bergulirnya surat keputusan Dewan Pengawas No. 3 Tahun 2018 yang diantar kepada direksi melalui surat No. 241/ DEWAS/TVRI/2019 tangal 5 Desember 2019. […]

  • Izhak Rihi Non Aktif, RUPS Tunjuk Harry Riwu Kaho Jadi Plt. Dirut Bank NTT

    Izhak Rihi Non Aktif, RUPS Tunjuk Harry Riwu Kaho Jadi Plt. Dirut Bank NTT

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Tahun 2018—2019 kita sudah sepakati untuk laba bersihnya itu target 500 miliar, tetapi ternyata sampai kita lakukan RUPS kali ini capaiannya tidak sampai bahkan sangat kecil hanya 200 miliar sekian. Ini tentunya membuat harus dilakukan penyegaran-penyegaran. Oleh karena itu, RUPS memutuskan untuk melakukan penyegaran dan dan menonaktifkan Dirut (Izhak Eduard Rihi, […]

expand_less