Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Usai Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 dinyatakan harmonis, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dan Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana menandatangani berita acara bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni. Kemudian disahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone.

Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dalam Rapat Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, pada Kamis, 12 Agustus 2021, mengatakan RPJMD memuat rumusan-rumusan yang berhubungan dengan pembangunan di Kabupaten TTU. Seluruh program dan rencana kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU menjadi penting untuk dilaksanakan. Kita perlu berdiskusi dan melihat bersama apa yang telah dirancang untuk kita lakukan dan kita bangun di Kabupaten TTU, apakah itu telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku atau tidak sehingga tidak terbentur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Wabup Eusabius pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajaran yang telah menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU.

Senada, Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana mengatakan rapat kali ini merupakan pertemuan kedua dengan Kepala Kantor Wilayah setelah pertemuan pertama pada 25 November 2020 lalu.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu bersama seluruh staf yang ada, yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami dalam keadaan yang sangat kekeluargaan,” ujarnya.

Pose bersama usai penandatanganan berita acara Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026  antara Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi; Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, imbuh Hendrik Bana, sangat tertib dan disiplin untuk mengikuti seluruh alur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah. “Dalam semua urusan pemerintahan, kami selalu mengedepankan regulasi. Bicara hukum, maka berbicara tentang kepastian,” tandasnya.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang mengikutsertakan Perancang dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Begitu juga telah taat asas dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda sesuai amanat UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No.15 Tahun 2019. Apalagi, UU tersebut telah ditindaklanjuti Provinsi NTT dengan lahirnya Pergub No.51, No.52, dan No.53 Tahun 2020 yang mensyaratkan surat selesai pengharmonisasian untuk fasilitasi dan evaluasi di Biro Hukum.

“Hal ini menjadi penting untuk menjamin terciptanya Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Merci Jone sapaan akrabnya.

Merci Jone menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun yang wajib disusun dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan secara sinergi dan terintegrasi. Dari aspek prosedural, pembentukan Ranperda RPJMD harus sesuai dengan UU No.15 Tahun 2019. Dari aspek substansi, harus memenuhi Pasal 6 UU tersebut dan asas lain sesuai dengan bidang hukum Ranperda yang bersangkutan. Kemudian dari aspek teknik, materi muatannya harus sesuai dengan Lampiran II UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTU yang telah memasukkan penataan regulasi di dalam Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026,” imbuhnya.

RPJMD, tandas Merci Jone, dibentuk karena perintah Pasal 264 ayat (1) UU No.24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penyusunannya juga harus sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017. Semoga Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU,” harapnya.

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham NTT/rin)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • UP2B PLN NTT Sedia Listrik Stabil Lebaran 2024

    UP2B PLN NTT Sedia Listrik Stabil Lebaran 2024

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1445 H, PLN unit pelaksana pengatur beban Nusa Tenggara Timur (UP2B NTT) melaksanakan siaga Idul Fitri mulai tanggal 3—19 April 2024 guna memastikan pasokan listrik yang aman dan stabil selama periode tersebut. Langkah-langkah siaga khusus telah dijadwalkan guna menanggulangi potensi gangguan pasokan listrik selama […]

  • Pelantikan Presiden dan Kabinet Telah Selesai, Saatnya Bekerja

    Pelantikan Presiden dan Kabinet Telah Selesai, Saatnya Bekerja

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Jaga persatuan dan kesatuan. Inilah pesan penting yg tersirat pasca pengumuman hasil kabinet Indonesia Maju. Pasti ada yang tidak puas, namun harus disambut baik. Dengan mengajak rivalnya ke kabinet, tentu saja pilihan yang bijak. Demi kemajuan bangsa. Dan kerelaan Prabowo juga harus dihargai. Harus menjadi tradisi politik di tanah air. Meski […]

  • Buron Teroris Yusuf Iskandar Ditangkap Densus 88 Antiteror

    Buron Teroris Yusuf Iskandar Ditangkap Densus 88 Antiteror

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Teroris buron Densus 88, Yusuf Iskandar alias Jerry, ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi, Jawa barat. Yusuf disebutkan merupakan DPO bom kelompok eks Front Pembela Islam (FPI) yang diduga terlibat dalam perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri. “Betul,” ujar Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, pada Kamis, 6 […]

  • “SiPERI TANGGUH” Menuju Kota Kupang Tangguh Bencana

    “SiPERI TANGGUH” Menuju Kota Kupang Tangguh Bencana

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Ketangguhan kota (disebut juga ketahanan kota),  didefinisikan sebagai ukuran kemampuan sistem kota beserta penduduknya dalam menjaga kelangsungannya melewati berbagai guncangan dan tekanan, sekaligus beradaptasi dan mengembangkan diri untuk mencapai keberlanjutan. Kota tangguh adalah kota yang menilai, merencanakan, dan bertindak untuk kesiapsiagaan, penanganan bencana, dan pemulihan pasca bencana secara tepat waktu dan efisien  sambil tetap […]

  • BMKG: Masuk Musim Pancaroba, Prakiraan Hujan di Akhir November

    BMKG: Masuk Musim Pancaroba, Prakiraan Hujan di Akhir November

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meterologi Eltari menyampaikan kondisi suhu dan prakiraan cuaca bahwa sekarang memasuki musim pancaroba yang ditandai dengan peningkatan suhu yang tinggi sehingga terbentuk awan-awan konvektif yang menghasilnya hujan sedang-lebat dalam waktu singkat. Prakirawan BMKG ElTari Kupang, Ni Putu Nonik Prianti kepada media ini melalui pesan […]

  • Apakah PDI Perjuangan Pecah?

    Apakah PDI Perjuangan Pecah?

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Josef Herman Wenas Apakah PDI Perjuangan sedang pecah? Saya pastikan tidak. Apakah PDIP akan pecah? Insting saya meyakini tidak akan. Sewaktu Taufik Kiemas (TK) masih hidup, sudah jadi rahasia umum ada yang disebut faksi TK dan faksi Mega di internal PDIP. Itu bukan perpecahan internal, itu dinamika internal. Sebab, at the end, ketika Ketua […]

expand_less