Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Usai Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 dinyatakan harmonis, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dan Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana menandatangani berita acara bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni. Kemudian disahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone.

Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dalam Rapat Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, pada Kamis, 12 Agustus 2021, mengatakan RPJMD memuat rumusan-rumusan yang berhubungan dengan pembangunan di Kabupaten TTU. Seluruh program dan rencana kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU menjadi penting untuk dilaksanakan. Kita perlu berdiskusi dan melihat bersama apa yang telah dirancang untuk kita lakukan dan kita bangun di Kabupaten TTU, apakah itu telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku atau tidak sehingga tidak terbentur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Wabup Eusabius pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajaran yang telah menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU.

Senada, Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana mengatakan rapat kali ini merupakan pertemuan kedua dengan Kepala Kantor Wilayah setelah pertemuan pertama pada 25 November 2020 lalu.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu bersama seluruh staf yang ada, yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami dalam keadaan yang sangat kekeluargaan,” ujarnya.

Pose bersama usai penandatanganan berita acara Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026  antara Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi; Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, imbuh Hendrik Bana, sangat tertib dan disiplin untuk mengikuti seluruh alur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah. “Dalam semua urusan pemerintahan, kami selalu mengedepankan regulasi. Bicara hukum, maka berbicara tentang kepastian,” tandasnya.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang mengikutsertakan Perancang dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Begitu juga telah taat asas dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda sesuai amanat UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No.15 Tahun 2019. Apalagi, UU tersebut telah ditindaklanjuti Provinsi NTT dengan lahirnya Pergub No.51, No.52, dan No.53 Tahun 2020 yang mensyaratkan surat selesai pengharmonisasian untuk fasilitasi dan evaluasi di Biro Hukum.

“Hal ini menjadi penting untuk menjamin terciptanya Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Merci Jone sapaan akrabnya.

Merci Jone menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun yang wajib disusun dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan secara sinergi dan terintegrasi. Dari aspek prosedural, pembentukan Ranperda RPJMD harus sesuai dengan UU No.15 Tahun 2019. Dari aspek substansi, harus memenuhi Pasal 6 UU tersebut dan asas lain sesuai dengan bidang hukum Ranperda yang bersangkutan. Kemudian dari aspek teknik, materi muatannya harus sesuai dengan Lampiran II UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTU yang telah memasukkan penataan regulasi di dalam Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026,” imbuhnya.

RPJMD, tandas Merci Jone, dibentuk karena perintah Pasal 264 ayat (1) UU No.24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penyusunannya juga harus sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017. Semoga Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU,” harapnya.

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham NTT/rin)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi BI NTT Sukseskan Kupang Exotic Run & Jazz Festival 2024

    Sinergi BI NTT Sukseskan Kupang Exotic Run & Jazz Festival 2024

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Perhelatan Kupang Exotic Run & Jazz Festival 2024 berjalan lancar dan sukses, meski menyisihkan tumpukan sampah di depan kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Suksesnya Kupang Exotic Run yang dibuka oleh Ketua Umum PASI, Luhut Binsar Panjaitan dan Jazz Festival 2024 oleh Krakatau Band tak lepas dari sinergi yang dibangun […]

  • TJSL PLN Berbagi Listrik Gratis untuk 150 KK di Kabupaten TTU

    TJSL PLN Berbagi Listrik Gratis untuk 150 KK di Kabupaten TTU

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | PLN telah berkomitmen sesuai misinya menjadikan tenaga listrik guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai wujud nyata dari tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL) , PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Kupang melakukan penyambungan listrik gratis dan menyalakan perdana bagi 150 kepala keluarga di 24 Desa 14 Kecamatan di Kabupaten Timor […]

  • PLN Perkuat Jaringan Sumba Barat dan Sumba Barat Daya

    PLN Perkuat Jaringan Sumba Barat dan Sumba Barat Daya

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Loading

    Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif PLN yang terus menjaga keandalan listrik dan penguatan jaringan menjelang musim hujan dan masa Natal dan Tahun Baru 2026.   Tambolaka | Menjelang musim hujan, perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumba mengambil langkah proaktif […]

  • Satu Ton Beras bagi Susteran OMJM Kupang dari Wagub NTT Josef Nae Soi

    Satu Ton Beras bagi Susteran OMJM Kupang dari Wagub NTT Josef Nae Soi

    • calendar_month Ming, 28 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terhadap lembaga keagamaan dan lembaga kesejahteraan sosial dalam hal ini panti asuhan di Provinsi NTT semakin nyata. Bantuan berupa beras ini dimaksudkan untuk menanggulangi para penghuni panti agar sanggup bertahap hidup karena terdampak Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 beberapa bulan terakhir. “Saya harus […]

  • Bang Sandi, Sang Pelari Navigasi Politik

    Bang Sandi, Sang Pelari Navigasi Politik

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Membicarakan tokoh muda Indonesia yang sukses merintis karier di dunia bisnis tidak akan lengkap bila tidak memasukkan nama Sandiaga Uno. “Bang Sandi” atau “Mas Sandi” adalah nama sapaan yang kerap disandangkan kepada pria yang kini berusia 55 tahun itu. Kesuksesannya di dunia bisnis tanah air memang tidak ada yang meragukan lagi. […]

  • Wakil Wali Kota Lantik Elvianus Wairata Jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

    Wakil Wali Kota Lantik Elvianus Wairata Jadi Penjabat Sekda Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man melantik dan mengambil sumpah Ir. Elvianus Wairata, M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang menggantikan Drs. Yoseph Rera Beka yang masa Jabatannya telah berakhir pada tanggal 17 Maret lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Lantai 1 (satu) Kantor Wali Kota Kupang; […]

expand_less