Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Usai Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 dinyatakan harmonis, Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dan Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana menandatangani berita acara bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni. Kemudian disahkan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone.

Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi dalam Rapat Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026 di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, pada Kamis, 12 Agustus 2021, mengatakan RPJMD memuat rumusan-rumusan yang berhubungan dengan pembangunan di Kabupaten TTU. Seluruh program dan rencana kegiatan pembangunan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU menjadi penting untuk dilaksanakan. Kita perlu berdiskusi dan melihat bersama apa yang telah dirancang untuk kita lakukan dan kita bangun di Kabupaten TTU, apakah itu telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku atau tidak sehingga tidak terbentur dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Wabup Eusabius pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham NTT beserta jajaran yang telah menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten TTU.

Senada, Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana mengatakan rapat kali ini merupakan pertemuan kedua dengan Kepala Kantor Wilayah setelah pertemuan pertama pada 25 November 2020 lalu.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ibu bersama seluruh staf yang ada, yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami dalam keadaan yang sangat kekeluargaan,” ujarnya.

Pose bersama usai penandatanganan berita acara Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026  antara Wakil Bupati TTU, Eusabius Binsasi; Ketua DPRD TTU, Hendrik Frederikus Bana dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone

DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU, imbuh Hendrik Bana, sangat tertib dan disiplin untuk mengikuti seluruh alur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah. “Dalam semua urusan pemerintahan, kami selalu mengedepankan regulasi. Bicara hukum, maka berbicara tentang kepastian,” tandasnya.

Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengapresiasi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTU yang mengikutsertakan Perancang dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Begitu juga telah taat asas dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda sesuai amanat UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No.15 Tahun 2019. Apalagi, UU tersebut telah ditindaklanjuti Provinsi NTT dengan lahirnya Pergub No.51, No.52, dan No.53 Tahun 2020 yang mensyaratkan surat selesai pengharmonisasian untuk fasilitasi dan evaluasi di Biro Hukum.

“Hal ini menjadi penting untuk menjamin terciptanya Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas,” ujar Merci Jone sapaan akrabnya.

Merci Jone menambahkan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 5 tahun yang wajib disusun dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan secara sinergi dan terintegrasi. Dari aspek prosedural, pembentukan Ranperda RPJMD harus sesuai dengan UU No.15 Tahun 2019. Dari aspek substansi, harus memenuhi Pasal 6 UU tersebut dan asas lain sesuai dengan bidang hukum Ranperda yang bersangkutan. Kemudian dari aspek teknik, materi muatannya harus sesuai dengan Lampiran II UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten TTU yang telah memasukkan penataan regulasi di dalam Ranperda RPJMD Kabupaten TTU Tahun 2021—2026,” imbuhnya.

RPJMD, tandas Merci Jone, dibentuk karena perintah Pasal 264 ayat (1) UU No.24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terakhir diubah dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Dalam penyusunannya juga harus sesuai dengan Permendagri No.86 Tahun 2017. Semoga Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten TTU,” harapnya.

Sumber dan foto (*/Humas Kemenkumham NTT/rin)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur NTT: “Ingin Belajar Kerukunan Umat Beragama?; Datanglah di NTT”

    Pj Gubernur NTT: “Ingin Belajar Kerukunan Umat Beragama?; Datanglah di NTT”

    • calendar_month Rab, 22 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – “Kalo ingin belajar kerukunan antar umat beragama, datang belajar di Nusa Tenggara Timur, “ungkap Pj Gubernur NTT, Drs. Robert Simbolon,MPH. Himbauan tersebut disampaikannya dalam sesi sambutan saat penyerahan Hewan Kurban bantuan Presiden dan Gubernur NTT, Rabu/22 Agustus 2018 pukul 09.00 wita di Masjid Agung Baiturahman Perumnas Kupang. Robert Simbolon yang berkeyakinan Katolik […]

  • Bali Bebas Kantong Plastik

    Bali Bebas Kantong Plastik

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Masyarakat Bali sempat bangga karena “Pulau Seribu Pura” ini sempat menduduki posisi nomor satu tujuan wisata dunia dalam daftar Traveler Choice Award versi Trip Advisor pada 2021. Namun, pada 2022, tersingkir oleh London, yang sempat digeser Bali pada 2021, yang mana tahun 2022 kembali ke posisi puncak seperti tahun 2020. Tersingkirnya […]

  • 750 Calon Perwira Remaja TNI Polri Dilantik Presiden Jokowi

    750 Calon Perwira Remaja TNI Polri Dilantik Presiden Jokowi

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada Selasa, 14 Juli 2020, bertindak selaku inspektur upacara dalam Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2020 yang bertempat di Istana Negara, Jakarta. Presiden dalam kesempatan tersebut melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 750 orang dari matra TNI dan Kepolisian. Para perwira yang dilantik […]

  • IKADIYATA ’94 Sebar APD, Masker dan Sembako bagi Faskes dan Rumah Sakit

    IKADIYATA ’94 Sebar APD, Masker dan Sembako bagi Faskes dan Rumah Sakit

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | “Apa yang kami berikan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat khususnya di seputaran Kota Maumere, yang saat ini juga merasakan imbas dari penyebaran Covid-19 yang sedang melanda dunia. Memang tidak seberapa, tetapi kiranya apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sikka, […]

  • Politeknik PU Siap Dibuka Tahun 2019 dengan 150 Mahasiswa

    Politeknik PU Siap Dibuka Tahun 2019 dengan 150 Mahasiswa

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mendapatkan izin prinsip pendirian Politeknik Pekerjaan Umum (PU) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Dalam penyelenggaraannya, Kementerian PUPR bekerjasama dengan Universitas Diponegoro. Pendirian Politeknik PU di Semarang, Jawa Tengah, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga konstruksi terampil dalam pembangunan infrastruktur bidang PUPR. Hal […]

  • Tujuh Kebiasaan Kecil Yang Membuat Pernikahan Lebih Bahagia

    Tujuh Kebiasaan Kecil Yang Membuat Pernikahan Lebih Bahagia

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Loading

    Konflik rumah tangga jarang berasal dari masalah besar. Justru hal-hal kecil yang terabaikan setiap hari yang perlahan mengikis kedekatan emosional. Psikolog hubungan John Gottman menemukan bahwa lebih dari separuh pernikahan runtuh bukan karena perselingkuhan atau pertengkaran hebat, tetapi karena hilangnya “kebiasaan kecil” yang menjaga kehangatan. Temuan ini mengejutkan banyak orang karena ternyata kebahagiaan pernikahan bukan […]

expand_less