Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Repatriasi 26 Kura-kura Leher Ular Rote di Pulau Rote Provinsi NTT

Repatriasi 26 Kura-kura Leher Ular Rote di Pulau Rote Provinsi NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kura-kura leher ular (Chelonida mccordi) Rote sudah tidak ditemukan lagi di habitatnya, namun di beberapa tempat seperti di Singapura, Amerika, dan Jakarta masih bisa ditemukan satwa ini. Sehingga proses repatriasi atau pengembalian ke habitat asli perlu dilakukan.

“Kura-kura leher ular ini sulit sekali ditemukan di daerah lain, di Flores juga tidak ada, di Timor juga begitu dan hanya ada di Rote. Oleh karena itu kita perlu untuk melindunginya agar terhindar dari kepunahan”, ujar Mugi Kurniawan, Kasie P2 BBKSDA NTT saat jumpa pers yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2019, bertempat di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.

Sedangkan, Kepala BBKSDA NTT mengatakan bahwa habitat di pulau Rote, ada di seluruh pulau Rote namun untuk sekarang ada 3 danau yang akan dijadikan habitat dari kura-kura leher ular.

“Karena jumlah debit air yang makin berkurang, maka melalui kajian bersama WCS IP ada 3 danau yang ditetapkan sebagai habitat”, ujar Timbul Batubara.

Timbul mengungkapkan bahwa ada 26 ekor kura-kura leher ular yang akan didatangkan dari Singapura untuk dikembalikan. Sebelum dilepas akan dilakukan habituasi.

“Untuk sementara ada 26 ekor yang siap didatangkan, dan masih dalam tahap negosiasi, semoga jumlahnya bisa bertambah. Kita juga masih menyiapkan berbagai dokumen pendukungnya”, ujar Timbul.

Sebelum dilepas, lanjut Timbul, kura-kura leher ular akan berada di Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II), yang akan melalui tahap Karantina lalu dilanjutkan dengan perkembangbiakan.

” Sebelum di lepas akan di karantina, lalu dipindahkan untuk proses perkembangbiakan yang juga dibantu dengan alat-alat teknologi untuk perkembangbiakannya berjalan dengan baik. Setelah itu proses habituasi yang dibuat sama dengan habitat asli.

“Tujuan melalui ketiga sesi ini agar nanti bisa dipastikan bahwa kura-kura leher ular tidak terjadi kepunahan atau dimangsa oleh predator’, ujar Timbul.

Sementara itu, proses repatriasi yang dilakukan di danau bukan merupakan daerah konservasi maka oleh Gubernur NTT ditetapkan sebagai kawasan ekosistem esensial.

“Karena ketiga danau itu di luar daerah konservasi dan merupakan lahan masyarakat maka untuk perlindungannya dibuat menjadi kawasan ekosistem esensial”, ujar Emanuel Ndun.

Selain itu, akan diadopsi juga tradisi Holok dan Papada yang merupakan ritual adat sebagai sumpah bersama untuk tidak mengambil hasil sembarangan.

” Ritual ini akan mengundang seluruh masyarakat di daerah sekitar dan akan melakukan penyembelihan seekor kerbau dan dinikmati bersama sebagai perjanjian bersama, jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi “, tandas Emanuel. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase) Foto by www.profauna.net

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Demo AMMARA, VBL Janji Kaji Dampak Investasi di Manggarai Timur

    Tanggapi Demo AMMARA, VBL Janji Kaji Dampak Investasi di Manggarai Timur

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pemprov NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi; senantiasa terbuka untuk menerima setiap masukan dan kritik dari berbagai elemen masyarakat termasuk para demonstran. “Ya, tadi mereka menyampaikan aspirasi untuk menolak tambang dan pabrik semen di Kabupaten Manggarai Timur (Matim). Tentu semua […]

  • Wamen Komdigi Panggil TikTok dan Meta Usai Demo DPR Ricuh Gegara Konten Provokatif

    Wamen Komdigi Panggil TikTok dan Meta Usai Demo DPR Ricuh Gegara Konten Provokatif

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Wamen Komdigi menyoroti peran algoritma media sosial yang justru mendorong konten provokatif agar viral, termasuk konten fabrikasi berbasis AI yang memicu sentimen negatif.   Jakarta | Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Angga Raka Prabowo menegaskan, fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang marak di media sosial bisa merusak sendi demokrasi. Menurutnya, aspirasi masyarakat […]

  • Ayo Berubah—Menuju Kota Kupang ‘Smart City’

    Ayo Berubah—Menuju Kota Kupang ‘Smart City’

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man pada 22 Agustus 2019 mendatang, sejak dilantik pada 22 Agustus 2017 silam, banyak yang telah dilakukan. Berbagai aksi pembangunan terus digenjot untuk mewujudkan Kota Kupang maju dan mandiri. Pada usia yang […]

  • Kader PDIP Tertimpa Kasus Korupsi, Hasto : PDIP Hormati Proses Hukum KPK

    Kader PDIP Tertimpa Kasus Korupsi, Hasto : PDIP Hormati Proses Hukum KPK

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk dalam bentuk operasi tangkap tangan (OTT) yang secara simultan dilakukan oleh KPK. Demikian penegasan Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan, dalam rilis yang diterima media ini pada Minggu, 6 Desember 2020. “Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan […]

  • Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

    Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT. “Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan […]

  • INACA Turunkan Tarif Tiket Penerbangan

    INACA Turunkan Tarif Tiket Penerbangan

    • calendar_month Ming, 13 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta,gardaindonesia.id | Seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier Association (INACA) telah menurunkan tarif tiket penerbangan sejak Jumat 11 Januari 2019. (INACA merupakan sebuah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia yang didirikan oleh para pengusaha perusahaan penerbangan pada tanggal 15 Oktober 1970). Pada beberapa rute penerbangan seperti Jakarta-Denpasar, Jakarta-Jogja, Jakarta Surabaya, Bandung-Denpasar dll […]

expand_less