Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Roy Suryo dan Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo dan Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 335
  • comment 0 komentar

Loading

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan total enam laporan polisi, termasuk laporan langsung dari Jokowi.

 

Jakarta | Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat, 7 November 2025. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa).

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Sedangkan klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Ia menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan asistensi yang melibatkan ahli dan pengawas internal maupun eksternal.

“Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” jelas Asep.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan total enam laporan polisi, termasuk laporan langsung dari Jokowi.

Barang bukti yang diserahkan Jokowi antara lain satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan layar konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa dari enam laporan, tiga di antaranya naik ke penyidikan, sementara dua laporan dicabut karena pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi.

Atas laporan itu, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).

Salah satu tersangka, Roy Suryo, angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku menghormati keputusan Polda Metro Jaya, namun meminta publik bersabar karena belum ada perintah penahanan.

“Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan,” ujar Roy di Mabes Polri, Jumat, 7 November.

Roy menegaskan status tersangka bukan berarti dirinya sudah bersalah. “Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, inkrah, sudah enam tahun inkrah-nya, masih bisa bebas melenggang dan menghina orang di Indonesia,” katanya.

Ia juga mengaku belum menentukan langkah hukum lanjutan. “Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” ucap Roy.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kilas Balik Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri

    Kilas Balik Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Nama Komjen Pol. Firli Bahuri ramai diperbincangkan usai terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019—2023. Keberhasilan Komjen Pol. Firli dalam melewati semua tahapan seleksi tidak terlepas dari upaya serta doa yang selalu ia panjatkan kepada Allah SWT, yang kiranya memohon untuk diberikan yang terbaik baginya serta Bangsa dan […]

  • Aktivitas di 36 Bandara Lancar Usai Libur Sekolah, Natal & Tahun Baru

    Aktivitas di 36 Bandara Lancar Usai Libur Sekolah, Natal & Tahun Baru

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Setelah menghabiskan waktu liburan sekolah yang bertepatan dengan masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Senin/ 7 Januari para pelajar akan kembali memulai kegiatan belajar mengajar. Aktivitas penumpang di 36 bandara terpantau cukup ramai namun berjalan lancar tanpa adanya kendala. Masa liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 telah memasuki hari terakhir […]

  • Pondok Jaga, Tanaman Kehutanan, Visi dan Misi Pengelola

    Pondok Jaga, Tanaman Kehutanan, Visi dan Misi Pengelola

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Drs. Ignatius Sinu, MA Antropolog, pensiunan Dosen Ilmu Sosial pada Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Ketika berjalan-jalan di beberapa kawasan hutan sering ditemukan sebelum masuk ke dalam kawasan hutan buatan, atau hutan tanaman dengan vegetasi dominan ampupu, mahoni, jati ditemukan rumah pemanen berukuran kecil yang ditinggal pergi penghuninya. Ternyata bangun permanen itu adalah […]

  • Komisi XII DPR RI Lihat Lebih Dekat PLTS Oelpuah di Kabupaten Kupang

    Komisi XII DPR RI Lihat Lebih Dekat PLTS Oelpuah di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Komisi XII DPR-RI berkomitmen mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan target Indonesia untuk menekan emisi hingga 32% pada tahun 2029.   Kupang | Komisi XII DPR-RI melakukan kunjungan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Oelpuah, Kupang, pada Senin, 11 Agustus 2025. Kunjungan ini bertujuan mendukung percepatan pengembangan […]

  • ‘Update Covid-19 NTT’ Hingga 6 April 2020, 195 ODP Sembuh & PDP Capai 15 Orang

    ‘Update Covid-19 NTT’ Hingga 6 April 2020, 195 ODP Sembuh & PDP Capai 15 Orang

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hingga 6 April 2020 pukul 14.00 WITA, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 686 orang, yang sembuh atau selesai pemantauan sebanyak 195 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 15 orang ( 7 orang lakukan isolasi mandiri dan 8 orang dirawat di rumah sakit),” terang Dr. Jelamu Ardu Marius saat menyampaikan […]

  • Indonesia Titik Terang di Tengah Kesuraman Ekonomi Dunia

    Indonesia Titik Terang di Tengah Kesuraman Ekonomi Dunia

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang, Garda Indonesia| Indonesia patut bersyukur karena di tengah krisis dan resesi yang melanda dunia saat ini, perekonomian Indonesia di kuartal II 2022 masih bisa tumbuh dengan baik dan tertinggi di antara negara-negara G20. Bahkan, Direktur Pelaksana (Managing Director) Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, menyebut Indonesia sebagai “titik terang di tengah kesuraman ekonomi dunia”. […]

expand_less