Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Roy Suryo dan Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo dan Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle melihatindonesia
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • visibility 237
  • comment 0 komentar
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan total enam laporan polisi, termasuk laporan langsung dari Jokowi.

 

Jakarta | Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat, 7 November 2025. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa).

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain 5 tersangka klaster pertama yang terdiri atas RS, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Asep menjelaskan, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Sedangkan klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE.

Ia menegaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan asistensi yang melibatkan ahli dan pengawas internal maupun eksternal.

“Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli,” jelas Asep.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan pada Kamis, 10 Juli 2025. Kasus ini ditangani oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan total enam laporan polisi, termasuk laporan langsung dari Jokowi.

Barang bukti yang diserahkan Jokowi antara lain satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan layar konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa dari enam laporan, tiga di antaranya naik ke penyidikan, sementara dua laporan dicabut karena pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi.

Atas laporan itu, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).

Salah satu tersangka, Roy Suryo, angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku menghormati keputusan Polda Metro Jaya, namun meminta publik bersabar karena belum ada perintah penahanan.

“Saya tetap menghormati penetapan tersebut. Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan,” ujar Roy di Mabes Polri, Jumat, 7 November.

Roy menegaskan status tersangka bukan berarti dirinya sudah bersalah. “Di Indonesia ada orang dengan status terpidana saja, inkrah, sudah enam tahun inkrah-nya, masih bisa bebas melenggang dan menghina orang di Indonesia,” katanya.

Ia juga mengaku belum menentukan langkah hukum lanjutan. “Langkah hukumnya tunggu, tunggu semuanya, apalagi saya tentu tidak bisa berbicara sendiri. Kita akan ikuti semua nasihat, termasuk dari para kuasa hukum yang ada,” ucap Roy.(*)

 

 

  • Penulis: melihatindonesia
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesparani II NTT Usai, Kota Kupang Juara Umum

    Pesparani II NTT Usai, Kota Kupang Juara Umum

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik II Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022 telah usai dan ditutup oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) bertempat di aula Sta. Maria Immaculata Kampus Universitas Katolik Widya Mandira Kupang pada Rabu malam, 7 September 2022. Kontingen Kota Kupang dinobatkan sebagai juara umum dengan berhasil […]

  • 5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    5.480 ASN PPPK Pemprov NTT Terima SK Pengangkatan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyampaikan selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara dan masyarakat kepada 5.480 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN […]

  • Palestina—Israel ‘Two-State Solution’ or ‘One-State Solution’

    Palestina—Israel ‘Two-State Solution’ or ‘One-State Solution’

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh: Josef Herman Wenas Akhir-akhir ini di dunia maya mendadak muncul banyak “ahli” soal kisruh Israel-Palestina yang berbicara tentang “two-state solution.” Tetapi saya tidak melihat satu pun mereka yang bisa menjelaskan dengan fakta-fakta kenapa solusi ini gagal sejak Resolusi DK PBB No. 242 dikeluarkan pada 22 November 1967. Ada kesan kuat para “ahli” di dunia […]

  • Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer

    Presiden Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo tiba di kawasan titik nol kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 14 Maret 2022, sekitar pukul 09.37 WITA. Saat tiba, Presiden dan Ibu Iriana disambut dengan prosesi adat tepung tawar dari Sultan […]

  • Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    Mahasiswa Psikologi Kristen IAKN Kupang Juara Pidato Antarkampus

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kupang | Selebrasi krida Duta Bahasa bagi aktivis sekolah dan aktivis kampus penggerak literasi bertema “Pengutamaan Bahasa Negara” dihelat oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tanggal 17—18 Oktober 2024 di Hotel Aston Kupang. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa kampus yakni Universitas Citra Bangsa (UCB), Universitas Kristen Arta Wacana ( UKAW) Kupang, Institut […]

  • Tiga Jurus Jitu Bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau

    Tiga Jurus Jitu Bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau

    • calendar_month Sen, 13 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kerja sama dan gotong royong semua pihak harus terus dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Upaya yang dilakukan secara bersama-sama itu sekaligus membuat Indonesia dapat mencapai angka kesembuhan sekitar 50 persen dari seluruh total kasus positif Covid-19. Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat angka kesembuhan […]

expand_less