Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Rumah Nawacita Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Organisasi eks relawan Jokowi yang terhimpun dalam Rumah Nawacita meminta agar Presiden Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 sebesar Rp 42 ribu per orang anggota keluarga yang mulai berlaku per 1 Januari 2020 mendatang. Desakan itu berasal dari suara akar rumput yang menilai kenaikan mencapai 100 persen tersebut memberatkan ekonomi rakyat khususnya segmen keluarga ekonomi bawah.

“Kami berharap agar Bapak Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk segera membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3. Ini belum terlambat dan pembatalan ini amat diharapkan oleh masyarakat akar rumput yang masih hidup pas-pasan. Pembatalan kenaikan yang kita minta hanya berlaku untuk peserta kelas 3,” tegas Direktur Eksekutif Rumah Nawacita, Raya Desmawanto M.Si. dalam keterangan pers pada Kamis, 7 November 2019.

Raya menegaskan, Presiden Jokowi seharusnya tidak menerima begitu saja alasan dan usulan dari para staf dan menteri terkait yang mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menutupi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebaiknya, kondisi ekonomi masyarakat lapisan bawah yang masih hidup pas-pasan harus menjadi perhatian utama dan tekor kas BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat kebijakan dan langkah-langkah lainnya yang lebih substantif.

Direktur Eksekutif Rumah Nawacita, Raya Desmawanto, M.Si.

“Jadi, kami pikir menaikkan iuran BPJS Kesehatan khususnya kelas 3 mencapai 100 persen bukan opsi yang tepat untuk menutupi tekor kas BPJS Kesehatan. Ada banyak opsi lain yang lebih tepat, ketimbang langsung menaikkan iuran begitu saja. Kami menilai, masukan dari staf dan pembantu presiden hanya ingin main gampang dan instan saja, tapi efeknya bisa melukai hati rakyat,” tegas Raya.

Ia menjelaskan, subsidi kesehatan masih dibutuhkan oleh masyarakat ekonomi lapisan bawah. Hal tersebut merupakan kewajiban konstitusi negara yang utama, termasuk juga pendidikan.

“Sudah jadi tanggung jawab negara untuk melindungi dan memberikan pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau bagi rakyatnya, terutama dari segmen ekonomi bawah yang rentan. Kami meminta agar kenaikan iuran kelas 3 itu dibatalkan dan dicari alternatif lain untuk pemasukan keuangan bagi BPJS Kesehatan. Jangan lupa, pemilih Pak Jokowi ini banyak dari kalangan wong cilik, partai pengusungnya juga punya julukan partai wong cilik. Jangan sampai masyarakat kita kecewa berat. Pasti pemerintah punya solusi, tapi jangan solusi instan yang dampaknya muncul penolakan rakyat, seperti yang terjadi saat ini,” tegas Raya.

Raya menegaskan, pelayanan dan jaminan kesehatan rakyat sama pentingnya dengan pelayanan dan jaminan pertahanan, keamanan ketertiban negara. Oleh karena itu, amat miris ketika melihat anggaran pertahanan (TNI) dan keamanan (Polri) naik secara signifikan, namun pemerintah tidak melakukan subsidi perlindungan kesehatan rakyat level bawah.

“Kesehatan adalah aset masa depan negara. Sama halnya, pertahanan dan keamanan, kesehatan juga adalah sektor yang paling utama bersama dengan pendidikan,” imbuh Raya.

Rumah Nawacita meminta agar dilakukan audit total terhadap BPJS Kesehatan agar didapat akar persoalan dan masalah yang terjadi di tubuh BPJS Kesehatan tersebut. Termasuk juga dengan memangkas biaya operasional, pegawai dan tunjangan para pejabat BPJS Kesehatan untuk efisiensi keuangan BPJS Kesehatan.

Selain itu, defisit keuangan BPJS Kesehatan juga dapat ditutupi dengan penyusunan dan pengelolaan APBN yang tepat sasaran dan terukur. Misalnya dengan mengurangi anggaran kegiatan-kegiatan seremonial para pejabat negara, anggota DPD, DPR, MPR, pejabat kementerian dan lembaga lain. Seperti memangkas anggaran kegiatan kunjungan kerja luar negeri, studi banding, seminar, diskusi dan kegiatan lain yang tak bermanfaat untuk rakyat.

“Mana pejabat dan anggota DPR nya rajin kunjungan sana sini, lembaga pemerintah kebanyakan buat seminar, tapi rakyat ekonomi bawah untuk bayar iuran BPJS Kesehatan kelas 3 saja kewalahan. Ini kan ironi sekali. Harusnya, anggaran yang terbuang itu bisa menambah subsidi kesehatan rakyat,” pungkas Raya. (*)

Sumber berita (*/ Raya Desmawanto—Rumah Nawacita)
Editor (+rony banase) Foto utama oleh nusabali.com

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Terakhir kali, Paus Fransiskus hadir di hadapan ribuan umat Katolik di Lapangan Santo Petrus di Vatikan pada Minggu, 20 April 2025, untuk merayakan Paskah. Pria berusia 88 tahun itu terlihat lemah, sehingga tidak dapat menghadiri sebagian besar acara Pekan Suci di Vatikan.   Vatikan | Paus Fransiskus pemimpin gereja Katolik sekaligus kepala negara Vatikan meninggal […]

  • Kota Kupang Tanggap Darurat Bencana 14—19 Maret 2024

    Kota Kupang Tanggap Darurat Bencana 14—19 Maret 2024

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay telah menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 14—19 Maret 2024 yang ditetapkan dalam rapat pada Rabu, 13 Maret 2024 pukul 17:00—19:00 WITA . Penetapan kondisi ini akibat cuaca ekstrem yang melanda Kota Kupang sejak beberapa hari terakhir. Hadir dalam rapat antara lain, para Asisten Setda […]

  • Tim Pengacara Dilarang Jenguk Munarman, Polri : Pidana Terorisme Berbeda

    Tim Pengacara Dilarang Jenguk Munarman, Polri : Pidana Terorisme Berbeda

    • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman sempat dilarang polisi saat ingin menjenguk kliennya. Polri menjamin Munarman yang terjerat kasus dugaan terorisme bisa didampingi pengacara. “Tentunya ke depan itu, nanti (Munarman, red) akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, pada […]

  • Apresiasi PLN NTT, Gubernur VBL : Listrik Pulih dalam Waktu Dekat

    Apresiasi PLN NTT, Gubernur VBL : Listrik Pulih dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) memberikan apresiasi terhadap kerja keras PLN untuk memulihkan kembali jaringan listrik yang rusak akibat bencana badai Siklon Tropis Seroja di NTT pada 5 April 2021. “Tentunya dari PLN telah berusaha maksimal. Masyarakat diharapkan bersabar karena badai ini telah mengakibatkan kerusakan sangat parah. Saya yakin teman-teman […]

  • Restorasi Terumbu Karang, YAPEKA Gaet Undana dan BKKPN Kupang

    Restorasi Terumbu Karang, YAPEKA Gaet Undana dan BKKPN Kupang

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Tim YAPEKA bersama para peneliti dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang dan Universitas Nusa Cendana melaksanakan 2 (dua) kegiatan penelitian di Desa Lifuleo, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT) pada 11—12 Juni 2023. Dua kegiatan penelitian tersebut yakni pendekatan ekologi dengan melakukan penyelaman laut dan pendekatan sosial-budaya dan […]

  • Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

    Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jokowi bersedia diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.   Surakarta | Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporannya sendiri soal tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Sebelumnya, Jokowi berhalangan […]

expand_less