Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Selamat Datang Kembali Presiden Jokowi

Selamat Datang Kembali Presiden Jokowi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Rudi S Kamri

“Salus Populi Suprema Lex Esto” artinya Keselamatan Rakyat merupakan Hukum Tertinggi. Demikian pesan tegas Presiden Jokowi yang disampaikan melalui pernyataan keras Menkopolhukam Mahfud MD, pada Senin, 16 November 2020 dan Presiden Jokowi telah menunjukkan diri masih sebagai “a leader in command” di Republik ini. Sikap tegas Presiden ini ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz dengan mencopot Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat, dan Kapolres Bogor.

Ini sikap tegas Presiden Jokowi yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia yang berakal sehat. Setelah beberapa hari terakhir, negeri ini seakan lunglai tak berdaya menghadapi polah tingkah Rizieq Shihab dan kelompoknya yang merajalela seolah mengangkangi hukum di negeri ini. Meskipun sikap tegas Presiden Jokowi ini sedikit dirasakan agak terlambat tapi mungkin ini salah satu strategi Presiden Jokowi untuk menunggu momentum yang tepat agar Rizieq Shihab berbuat kesalahan yang tidak bisa lagi diingkari dan dielakkan.

Sikap tegas Pemerintah selanjutnya yang paling ditunggu-tunggu masyarakat luas ada sanksi tegas kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Jakarta Pusat dan Bupati Bogor yang dengan tidak mengindahkan peraturan dan undang-undang memberi karpet merah kepada Rizieq Shihab dan kelompoknya untuk menebar panggung yang seakan melecehkan Pemerintah.

Khusus untuk Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Pemerintah harus memberikan sanksi super keras karena kedua manusia tidak tahu diri ini benar- benar telah menunjukkan pembangkangan terhadap kewibawaan dan kehormatan Presiden, atasannya.

Langkah tegas juga diharapkan dari Panglima TNI dan Kapori tehadap pelecehan yang dilakukan Rizieq Shihab kepada dua instansi negara tersebut. Penghinaan dan pelecehan institusi TNI dan Polri oleh Rizieq Shihab kalau tidak ditindaklanjuti akan menimbulkan pertanyaan masyarakat bahwa aparat keamanan takut atau melakukan diskriminasi perlakuan hukum.

Jujur, saya lega melihat perkembangan ini. Presiden Jokowi dan jajarannya sudah kembali hadir di negara ini. Kehadiran kembali Presiden Jokowi telah mengembalikan Marwah dan kehormatan negara yang dalam beberapa hari ini diinjak-injak Rizieq Shihab dan gerombolannya. Ini juga merupakan pesan kuat kepada orang yang selama ini menjadi bandar alias cukong yang memainkan Rizieq Shihab sebagai wayang untuk menggoyang negara. Kita tahu siapa dia.

Selanjutnya yang kita harapkan adalah konsistensi sikap Pemerintah untuk bertindak tegas kepada siapa pun yang mengacaukan negara. Pemerintah tidak boleh hangat-hangat tai ayam dalam bersikap. Pemerintah dan Presiden Jokowi harus percaya diri bahwa mayoritas masyarakat Indonesia yang berakal sehat mendukung penuh langkah Presiden.

Sugeng rawuh kembali Presiden Jokowi. Indonesia tidak lagi terserah

Salam SATU Indonesia

Foto utama (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    Perkara BAKTI KOMINFO, Saksi AQ Jadi Tersangka

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AQ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang pada perkara Bakti Kominfo sebesar ± Rp40 miliar yang diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya pada Jumat, 3 November 2023 di Gedung Bundar […]

  • “Indonesia-China Business Forum” PLN Kerja Sama 7 Perusahaan China

    “Indonesia-China Business Forum” PLN Kerja Sama 7 Perusahaan China

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Beijing, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) Grup mengantongi peluang kerja sama dengan 7 (tujuh) perusahaan asal China. Kerja sama ekspansi bisnis kelistrikan dan akselerasi pembangkit energi baru terbarukan (EBT) ini disepakati pada Indonesia – China Business Forum di Beijing pada Rabu, 18 Oktober 2023. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan pihaknya telah banyak melakukan […]

  • Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

    Menkopulhukam : Antisipasi ‘Hate Speech’ dengan Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga

    • calendar_month Kam, 29 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengatakan bahwa sinergitas antar Kementerian /Lembaga perlu untuk ditingkatkan dalam mengantisipasi penyebaran berita hoaks. Melihat kondisi bangsa saat ini, khususnya di media sosial, sering kita dihadapkan pada permasalahan berita hoaks maupun hate speech (ujaran kebencian) yang berdampak pada kegaduhan yang terjadi di masyarakat. “Kegaduhan yang […]

  • DPR Usul Hapus Kata “Gratis” di Program MBG, BGN Lapor Prabowo

    DPR Usul Hapus Kata “Gratis” di Program MBG, BGN Lapor Prabowo

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Loading

    Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Chaniago mengusulkan agar nomenklatur Makan Bergizi Gratis diubah menjadi hanya Makan Bergizi, tanpa kata “gratis”. Menurutnya, istilah itu berkonotasi negatif.   Jakarta | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bakal melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, […]

  • Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

    Konflik Lahan Pondok Indah Matani Selesai, PTUN Tolak Gugatan Herman Sabaat

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Bahwa perkara Nomor 01/G/2020/PUTUN Kupang telah memperoleh putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang yang amar putusannya mengadili dalam eksepsi, menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi dalam pokok perkara, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.8.406.000.” Demikian pernyataan dan penegasan Kuasa Hukum PT. […]

  • Penerapan Bunga dan Denda Kredit Bank NTT Cabang Atambua Sesuai Regulasi Perbankan

    Penerapan Bunga dan Denda Kredit Bank NTT Cabang Atambua Sesuai Regulasi Perbankan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Loading

    Mayoritas debitur Bank NTT Cabang Atambua, termasuk ASN dan tenaga pendidik yang menggunakan sistem potong gaji (payroll system), tercatat melakukan pembayaran tepat waktu sehingga tidak dikenakan denda keterlambatan.   Atambua | Bank NTT Cabang Atambua memastikan bahwa seluruh kebijakan terkait suku bunga dan denda keterlambatan pembayaran kredit dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa […]

expand_less