Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 332
  • comment 0 komentar

Loading

Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.

 

Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034 sebagai tulang punggung energi nasional terancam batal pasca-pengajuan gugatan serius oleh Serikat Pekerja PLN (SP PLN). Dokumen krusial ini mendadak jadi sorotan tajam karena dinilai tidak nasionalis dan cacat hukum, menimbulkan kegelisahan publik dan para investor energi.

Sidang gugatan SP PLN di PTUN Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026, membeberkan fakta mengejutkan yang menggetarkan pilar energi nasional. Dokumen strategis RUPTL 2025—2034, yang seharusnya menjadi kompas arah kebijakan kelistrikan Indonesia, ternyata menyimpan masalah besar.

Prof. Kamarullah, pakar Hukum Tata Negara, memberikan kesaksian ahli yang bagai petir menyambar di ruang sidang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa RUPTL 2025—2034 mengandung kesalahan fundamental yang tidak bisa ditoleransi.

“Dokumen ini tidak mencerminkan semangat nasionalisme dalam pengelolaan ketenagalistrikan,” ujarnya.

Menurutnya, negara seharusnya memegang kendali penuh dalam sistem energi. Namun, RUPTL ini justru membuka pintu lebar bagi dominasi pihak swasta dan asing. Potensi terburuknya, kedaulatan energi nasional bisa terancam.

Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.

“Secara formil, RUPTL 2025-2034 cacat hukum karena penyusunannya masih mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 yang sudah tidak berlaku,” jelasnya sembari menekankan bahwa penggunaan dasar hukum yang tidak sah ini membuat kebijakan yang lahir darinya menjadi cacat secara hukum.

Trauma Nias jadi pengingat

Di balik gugatan SP PLN, tersembunyi luka lama yang masih membekas. Pengalaman pahit krisis listrik di Pulau Nias pada tahun 2016 menjadi saksi bisu betapa berbahayanya menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.

Saat itu, ketergantungan pada pembangkit listrik swasta berujung malapetaka. Pasokan listrik dihentikan sepihak gara-gara masalah pembayaran. Akibatnya, ribuan warga Nias terpaksa hidup dalam kegelapan selama lebih dari dua minggu.

Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali menegaskan bahwa listrik adalah aset strategis negara. Ia khawatir RUPTL terbaru ini akan mengikis peran sentral PLN sebagai ujung tombak negara.

“Peristiwa Nias menunjukkan bahwa ketika kelistrikan diserahkan pada mekanisme bisnis dan dominasi swasta, rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, listrik harus dikelola negara secara penuh, bukan tunduk pada kepentingan pasar. Dominasi pihak swasta dan asing dalam kontrak jangka panjang berpotensi membebani PLN dengan kewajiban pembayaran kapasitas yang sangat besar.

Jika keuangan PLN tertekan, dampaknya pasti dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan tarif listrik atau penurunan kualitas layanan bisa jadi ancaman nyata.

Konsumen Terancam Jika RUPTL Cacat

Bagi Anda para pelanggan listrik, baik rumah tangga maupun industri, hasil persidangan gugatan RUPTL ini sangat krusial. Jika pengadilan mengabulkan gugatan SP PLN dan menyatakan RUPTL cacat substansi, maka peta jalan energi nasional harus segera direvisi total.

Fokus utama harus kembali pada penguatan peran negara dalam pengelolaan energi. Tujuannya jelas, agar harga listrik tetap terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan yang terpenting, agar harga listrik tidak didikte oleh naluri profit semata dari para pemain swasta.

Persidangan ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah. Apakah pemerintah akan memprioritaskan kedaulatan energi nasional atau justru membiarkan karpet merah terus terbentang bagi investor swasta?

Publik pun menanti keputusan bijak dari majelis hakim. (*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembilan Desa Masuk Kawasan Rawan Bencana Erupsi Lewotobi Laki-laki

    Sembilan Desa Masuk Kawasan Rawan Bencana Erupsi Lewotobi Laki-laki

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Hasil rekomendasi rapat di Pusdalops BPBD NTT itu antara lain terkait penanganan logistik dan koordinasi yakni penanganan logistik satu pintu oleh BPBD Provinsi, perlu transportasi khusus dan dispensasi BBM untuk distribusi bantuan.   Flores Timur | Pasca-erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dengan kolom abu vulkanik lebih dari 10 kilometer pada Selasa sore, 17 Juni 2025, maka […]

  • IMO-Indonesia Garap Aplikasi Berita Berbasis Android

    IMO-Indonesia Garap Aplikasi Berita Berbasis Android

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Untuk memberikan kemudahan dalam sebaran berita media daring (online) yang tergabung dalam Ikatan Media Online Indonesia (IMO-Indonesia), maka Dewan Pimpinan Pusat tengah menggarap aplikasi news (berita) berbasis android. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub Ismail menyampaikan bahwa aplikasi news berbasis android tersebut secara khusus hanya akan memuat berita dari media-media IMO-Indonesia yang […]

  • Riesta Megasari & YPKI Edukasi Perempuan Untuk Hidup Cerdas & Sehat Tanpa Kanker

    Riesta Megasari & YPKI Edukasi Perempuan Untuk Hidup Cerdas & Sehat Tanpa Kanker

    • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Upaya pencegahan Kanker terutama serviks dan kanker payudara dapat dilakukan dengan cara mengkonsumsi tumbuhan alami. Penggagas Gerak Perempuan Kota Kupang (GPKK), Riesta Megasari, menginisiasi penyuluhan upaya pencegahan kanker, dengan mengundang Yayasan Penyuluhan Kanker Indonesia (YPKI), untuk memberikan penyuluhan kepada Kaum Perempuan di Kelurahan Nefonaek,Sabtu/8 September 2018, pukul 11.00 Wita—selesai. Kegiatan penyuluhan […]

  • Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

    Tergoresnya Makna Hari Anak Nasional—Peti Mati untuk Penegak Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rianti Aprilia Feoh Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tanggal 23 Juli dikenal sebagai peringatan Hari Anak Nasional, yang dimaknai sebagai kepedulian Bangsa Indonesia terhadap perlindungan kepada Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong Keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa […]

  • Mahasiswa Indonesia di Beijing Senang Bisa Bertemu Prabowo

    Mahasiswa Indonesia di Beijing Senang Bisa Bertemu Prabowo

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat malam, 8 November 2024, disambut antusias oleh mahasiswa dan warga yang menunggu di lobi hotel tempatnya bermalam.   Beijing | Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat malam, 8 November 2024, disambut antusias mahasiswa dan warga yang menunggu […]

  • Hari Ke-4 Penelusuran Korban, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

    Hari Ke-4 Penelusuran Korban, Tim SAR Evakuasi 139 Kantong Jenazah

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Proses pencarian dan evakuasi body remain (bagian tubuh korban) dan serpihan pesawat terus berlangsung. Hingga Selasa malam, 12 Januari 2021 pukul 21.00 WIB, ada tambahan signifikan terkait jumlah obyek pencarian. Terperinci : 61 kantong body remain, 8 kantong serpihan kecil pesawat, dan 2 potongan besar pesawat. “Hingga malam ini, total penemuan […]

expand_less