Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 149
  • comment 0 komentar

Loading

Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.

 

Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034 sebagai tulang punggung energi nasional terancam batal pasca-pengajuan gugatan serius oleh Serikat Pekerja PLN (SP PLN). Dokumen krusial ini mendadak jadi sorotan tajam karena dinilai tidak nasionalis dan cacat hukum, menimbulkan kegelisahan publik dan para investor energi.

Sidang gugatan SP PLN di PTUN Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026, membeberkan fakta mengejutkan yang menggetarkan pilar energi nasional. Dokumen strategis RUPTL 2025—2034, yang seharusnya menjadi kompas arah kebijakan kelistrikan Indonesia, ternyata menyimpan masalah besar.

Prof. Kamarullah, pakar Hukum Tata Negara, memberikan kesaksian ahli yang bagai petir menyambar di ruang sidang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa RUPTL 2025—2034 mengandung kesalahan fundamental yang tidak bisa ditoleransi.

“Dokumen ini tidak mencerminkan semangat nasionalisme dalam pengelolaan ketenagalistrikan,” ujarnya.

Menurutnya, negara seharusnya memegang kendali penuh dalam sistem energi. Namun, RUPTL ini justru membuka pintu lebar bagi dominasi pihak swasta dan asing. Potensi terburuknya, kedaulatan energi nasional bisa terancam.

Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.

“Secara formil, RUPTL 2025-2034 cacat hukum karena penyusunannya masih mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 yang sudah tidak berlaku,” jelasnya sembari menekankan bahwa penggunaan dasar hukum yang tidak sah ini membuat kebijakan yang lahir darinya menjadi cacat secara hukum.

Trauma Nias jadi pengingat

Di balik gugatan SP PLN, tersembunyi luka lama yang masih membekas. Pengalaman pahit krisis listrik di Pulau Nias pada tahun 2016 menjadi saksi bisu betapa berbahayanya menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.

Saat itu, ketergantungan pada pembangkit listrik swasta berujung malapetaka. Pasokan listrik dihentikan sepihak gara-gara masalah pembayaran. Akibatnya, ribuan warga Nias terpaksa hidup dalam kegelapan selama lebih dari dua minggu.

Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali menegaskan bahwa listrik adalah aset strategis negara. Ia khawatir RUPTL terbaru ini akan mengikis peran sentral PLN sebagai ujung tombak negara.

“Peristiwa Nias menunjukkan bahwa ketika kelistrikan diserahkan pada mekanisme bisnis dan dominasi swasta, rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, listrik harus dikelola negara secara penuh, bukan tunduk pada kepentingan pasar. Dominasi pihak swasta dan asing dalam kontrak jangka panjang berpotensi membebani PLN dengan kewajiban pembayaran kapasitas yang sangat besar.

Jika keuangan PLN tertekan, dampaknya pasti dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan tarif listrik atau penurunan kualitas layanan bisa jadi ancaman nyata.

Konsumen Terancam Jika RUPTL Cacat

Bagi Anda para pelanggan listrik, baik rumah tangga maupun industri, hasil persidangan gugatan RUPTL ini sangat krusial. Jika pengadilan mengabulkan gugatan SP PLN dan menyatakan RUPTL cacat substansi, maka peta jalan energi nasional harus segera direvisi total.

Fokus utama harus kembali pada penguatan peran negara dalam pengelolaan energi. Tujuannya jelas, agar harga listrik tetap terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan yang terpenting, agar harga listrik tidak didikte oleh naluri profit semata dari para pemain swasta.

Persidangan ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah. Apakah pemerintah akan memprioritaskan kedaulatan energi nasional atau justru membiarkan karpet merah terus terbentang bagi investor swasta?

Publik pun menanti keputusan bijak dari majelis hakim. (*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    Wacana Penggabungan Kadin, Berkah atau Bencana Bagi UMKM Indonesia?

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagaimana diketahui awal terjadinya perpecahan di Kadin Indonesia pada awal tahun 2013 merupakan bagian permasalahan yang belum dapat diselesaikan sebagai dampak bahwa selama Kadin Indonesia berdiri tidak berhasil mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) secara signifikan. Bahkan Kadin Indonesia tidak memprioritaskan pembinaan kepada UMKM sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987, […]

  • Pertamina Ungkap Gangguan Distribusi BBM di Labuan Bajo

    Pertamina Ungkap Gangguan Distribusi BBM di Labuan Bajo

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan antrean kendaraan untuk mengisi BBM yang terjadi sejak Minggu, 7 Juli 2024 di SPBU Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina NTT, Ahad Rahedi pada Rabu, 10 Juli 2024 mengatakan kondisi tersebut disebabkan rotasi pengiriman BBM yang terganggu dikarenakan adanya […]

  • Gus Dur Sang Arsitek “Indonesia Rumah Kita Bersama”

    Gus Dur Sang Arsitek “Indonesia Rumah Kita Bersama”

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yucundianus Lepa (Ketua DPW PKB NTT Periode 2000—2020) Gus Dur adalah tokoh pluralisme. Sikap, prinsip hidup, dan pandangan serta perjuangannya bagi tumbuh dan berkembangnya pluralisme adalah legacy-nya bagi bangsa Indonesia yang tak terbantahkan. Itulah sebabnya ketika Indonesia kita sebut sebagai “rumah kita bersama” arsiteknya adalah Gus Dur. Sebagai tokoh yang dikagumi, kharismatik dan disegani, […]

  • Sisihkan Dua Kandidat, Uly Riwu Kaho Terpilih Jadi Rektor UPG 1945 NTT

    Sisihkan Dua Kandidat, Uly Riwu Kaho Terpilih Jadi Rektor UPG 1945 NTT

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Pemilihan rektor UPG 1945 NTT kedua pasca-pendirian dan pergantian nama pada 31 Mei 2017 lalu itu dihelat di aula kampus dan dihadiri oleh 21 anggota senat yang memiliki suara dalam pemilihan rektor dan BPH PB PGRI NTT.   Kupang | Senat Universitas Persatuan Guru 1945 Nusa Tenggara Timur (UPG 1945 NTT) sukses menghelat pemilihan rektor […]

  • PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    PLN Raih 15 Penghargaan Proper Emas & ‘CEO Green Leadership’ Utama

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) mencatat sejarah meraih 15 penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) Emas Tahun 2022 yang dihelat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan tersebut diberikan kepada beberapa pembangkit listrik milik PLN karena telah menjalankan tata kelola lingkungan yang baik serta melakukan berbagai upaya dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca […]

  • SPK di Malaka : Kita Tidak Boleh Mau Dibilang “Timor Kouk”

    SPK di Malaka : Kita Tidak Boleh Mau Dibilang “Timor Kouk”

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Betun | Calon gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi menegaskan, masyarakat yang hidup di perbatasan harus sejahtera. Dengan demikian martabat bangsa akan terjaga. Masyarakat yang hidup di perbatasan adalah jendela bangsa yang akan dilihat oleh negara tetangga. “Masyarakat di perbatasan adalah jendela bangsa bagi negara lain. Oleh karena itu pemerintah memiliki tugas untuk memberikan kesejahteraan kepada […]

expand_less