Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 469
  • comment 0 komentar

Loading

Penganugerahan ini menegaskan komitmen negara untuk terus mengenang, menghargai, dan meneladani perjuangan mereka bagi bangsa.

 

Jakarta | Pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara.

Prosesi penghargaan ini menjadi momen penghormatan atas jasa para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan, pembangunan, serta perjuangan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.

Sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyah, Sarwo Edhi Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.

Penganugerahan ini menegaskan komitmen negara untuk terus mengenang, menghargai, dan meneladani perjuangan mereka bagi bangsa.

Gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2, Soeharto tersebut diterima Oleh putri sulungnya, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/ TK/ Tahun 2025.

Soeharto dianugerahi sebagai pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik karena dianggap memiliki peran penting sejak masa kemerdekaan. Ia tercatat sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta yang memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada tahun 1945.

Aturan pemberian gelar Pahlawan Nasional

Pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010sebagai peraturan pelaksanaannya.

Dilansir dari hukumonline, menurut Pasal 1 UU 20/2009, gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan tertinggi dari negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, dan karya luar biasa bagi bangsa dan negara. Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk plakat dan piagam, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) PP 35/2010. Untuk memperoleh gelar tersebut, calon penerima harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum mencakup status sebagai warga negara Indonesia atau pihak yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral, berjasa bagi bangsa, setia kepada negara, serta tidak pernah dipidana penjara paling singkat lima tahun.

 

 

  • Penulis: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

    Tanggung jawab Pejabat Publik di Dunia Vs di Akhirat

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Rabu, 16 Oktober 2022, masa pemerintahan Gubernur Anies Baswedan berakhir. Dalam pidato perpisahannya, Anies bilang: “Doakan kami dan jadilah saksi bagi kami, saksi yang nanti akan bersama pada saat kami mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT sang pemilik segala kekuasaan, yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang ia kehendaki, dan yang mencabut […]

  • Jembatan Gus Dur dan Kewarasan KRMT Roy Suryo

    Jembatan Gus Dur dan Kewarasan KRMT Roy Suryo

    • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Sebetulnya kita rada malas juga mengomentari fenomena patung Budha di Candi Borobudur ala Roy Suryo. Entah di mana letak kelucuannya? Kok malah lebih terkesan olok-olok yang – maaf ya – kampungan! Tapi beberapa teman minta komentarnya. Jadi ya begini saja deh tanggapan kita: Dipublikasi di akun twitter @KRMTRoySuryo2 yang katanya baru […]

  • RUPS Luar Biasa Bank NTT, Christofel Adoe Dilantik Jadi Direktur Kepatuhan

    RUPS Luar Biasa Bank NTT, Christofel Adoe Dilantik Jadi Direktur Kepatuhan

    • calendar_month Kam, 30 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (bank NTT) menghelat rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Rabu, 29 Desember 2021 yang dilaksanakan di ruang rapat Gubernur NTT, secara daring melalui zoom dan dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT serta […]

  • Ada Hubungan Keluarga Prabowo dan Mendiang Mgr. Petrus Turang

    Ada Hubungan Keluarga Prabowo dan Mendiang Mgr. Petrus Turang

    • calendar_month Jum, 4 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Mendiang Mgr. Petrus Turang diberangkatkan ke bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat malam, 4 April 2025 pukul 23.00 WIB. Selanjutnya diterbangkan menuju Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk dimakamkan pada Selasa, 8 April 2025.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melayat mendiang Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang, Monsinyur (Mgr) Petrus Turang di Katedral Jakarta, pada Jumat, […]

  • Indeks Ketangguhan Bencana Rendah, Herman Man : Kita Butuh SDM Profesional

    Indeks Ketangguhan Bencana Rendah, Herman Man : Kita Butuh SDM Profesional

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Ketangguhan Kota merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap kehidupan masyarakat tidak pernah lepas dari ancaman bencana. Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, dalam sambutannya saat ‘Workshop Penilaian Indikator Ketangguhan Kota Kupang Tahun 2019 dan Identifikasi […]

  • Pohon Sepe Jalan Nangka Tumbang Tindih Mobil, Warga Gotong Royong Pangkas

    Pohon Sepe Jalan Nangka Tumbang Tindih Mobil, Warga Gotong Royong Pangkas

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Hujan deras disertai angin kencang dampak dari siklon tropis, mengakibatkan sebuah Pohon Sepe (Flamboyan, red) berusia sekitar 30-an tahun di Jalan Nangka, RT 05 RW 02, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); tumbang dan menghalangi arus lalu lintas pada Sabtu siang, 3 April 2021 […]

expand_less