Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Status WNA Orient, Kemendagri Tunggu Konfirmasi Otoritas Berwenang

Status WNA Orient, Kemendagri Tunggu Konfirmasi Otoritas Berwenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pada Kamis pagi, 4 Februari 2021, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, memimpin rapat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI untuk mencermati usulan penundaan pelantikan  Bupati Terpilih Sabu Raijua. Bawaslu memberikan saran atas polemik yang terjadi di Sabu Raijua dan mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Hadir juga Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada staf khusus Menteri Dalam Negeri

“Tentunya, usulan Bawaslu ini menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” kata Akmal.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/02/04/cermati-usulan-bawaslu-kemendagri-tunda-pelantikan-orient-riwu-kore/

Dikatakan Akmal, para pejabat terkait, dalam kesempatan tersebut menyampaikan masukan berdasarkan perspektif yang hampir sama. Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses demokrasi dan fakta hukum di lapangan, sehingga keputusan Mendagri tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima sejumlah masukan terkait pelantikan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, yang akhir-akhir ini kemenangannya menuai polemik, karena status kewarganegaraan.

“Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang, kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah langkah yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui keputusan Mendagri, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Kemendagri, terang Akmal, masih menunggu konfirmasi dari otoritas maupun lembaga terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore berdasarkan fakta hukum. Meski demikian, usulan Bawaslu akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Nah, kami tentunya harus konfirmasi ulang kepada lembaga atau otoritas yang memiliki kewenangan untuk memastikan kewarganegaraan ini. Solusi yang ditawarkan oleh Bawaslu menjadi opsi yang akan kami jadikan pertimbangan kepada Bapak Menteri untuk diambil. Tetapi, sekali lagi bahwa proses ketetapan, apakah kewarganegaraan adalah WNI atau WNA kami serahkan sepenuhnya nanti kepada otoritas yang berwenang,” jelas Akmal.

Adapun masa jabatan Bupati Sabu Raijua masa bakti 2015—2020 akan berakhir pada 17 Februari 2021. Untuk itu, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, sehingga diharapkan kebijakan akan diambil sebelum tenggat waktu masa jabatan habis.

“Kemendagri memiliki perhatian dan mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan dengan langkah yang tepat. Sekali lagi kami menghormati demokrasi, tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati, sehingga langkah-langkah ini akan menjadi sebuah kebijakan yang nanti akan diambil oleh Bapak Menteri dalam waktu sebelum tanggal 17 Februari,” pungkas Akmal. (*)

Sumber berita dan foto (*/Puspen Kemendagri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

    Imbauan Wali Kota Kupang Terkait Cuaca Ekstrem Periode 4—7 Januari 2020

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam rilisnya bernomor 01/PKP.019/I/2020 tertanggal 3 Januari 2020 menyampaikan imbauan terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya yang didasarkan atas informasi BMKG tentang ‘Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan’. Berdasarkan hasil pantauan BMKG masih terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrem […]

  • Prosesi Adat ‘Neka Tana’ Sokong PLN Melistriki Desa Reka di Ende

    Prosesi Adat ‘Neka Tana’ Sokong PLN Melistriki Desa Reka di Ende

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Ende-NTT, Garda Indonesia | Beragam adat istiadat terdapat di setiap kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah Desa Reka yang terletak di Kecamatan Ndona Kabupaten Ende. Adat istiadat tersebut digunakan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan jaringan listrik pedesaan. Di Desa Reka, sebelum pembangunan jaringan listrik harus diawali dengan acara adat yang oleh masyarakat […]

  • Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    Kausalitas–Bahasa Hukum: Menelisik Kasus Pembongkaran Lapak Joel Kabnani

    • calendar_month Ming, 6 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Lejap Yuliyant Angelomestius, S. Fil. Setiap kali terjadi kasus yang dilarang oleh hukum, seperti pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya, aparat penegak hukum dituntut untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif tindakan pelaku. Penegak hukum, khususnya Polisi, harus bekerja keras mengolah tempat kejadian perkara, mencari bukti-bukti, dan seterusnya menangkap pelaku. Selain itu, perihal yang tak […]

  • Hingga Mei 2020, PLN UP2K Flores Melistriki 33 Desa, Total 1.523 Desa

    Hingga Mei 2020, PLN UP2K Flores Melistriki 33 Desa, Total 1.523 Desa

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Flores-NTT, Garda Indonesia | Di tengah pandemi Covid-19, PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan tetap bekerja dan mengabdi membawa terang kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok. Pandemi menyebabkan seluruh akses transportasi baik laut, udara maupun darat terganggu juga sempat mengakibatkan terkendalanya mobilisasi material dan tenaga kerja untuk pembangunan jaringan listrik pedesaan. Begitu juga dengan rekan-rekan pejuang […]

  • Jahe Merah dari Agustinus Jatmiko

    Jahe Merah dari Agustinus Jatmiko

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Tulisan ini tercetus usai memperoleh telepon dari General Manager PLN UIW NTT, Agustinus Jatmiko pada Rabu, 20 Juli 2022, saat mengikuti Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Memperoleh panggilan telepon WhatsApp dari seorang general manager, ibarat sebuah panggilan urgen […]

  • Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Covid-19

    Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Covid-19

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan […]

expand_less