Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Status WNA Orient, Kemendagri Tunggu Konfirmasi Otoritas Berwenang

Status WNA Orient, Kemendagri Tunggu Konfirmasi Otoritas Berwenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Feb 2021
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pada Kamis pagi, 4 Februari 2021, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, memimpin rapat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI untuk mencermati usulan penundaan pelantikan  Bupati Terpilih Sabu Raijua. Bawaslu memberikan saran atas polemik yang terjadi di Sabu Raijua dan mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Hadir juga Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada staf khusus Menteri Dalam Negeri

“Tentunya, usulan Bawaslu ini menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” kata Akmal.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/02/04/cermati-usulan-bawaslu-kemendagri-tunda-pelantikan-orient-riwu-kore/

Dikatakan Akmal, para pejabat terkait, dalam kesempatan tersebut menyampaikan masukan berdasarkan perspektif yang hampir sama. Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses demokrasi dan fakta hukum di lapangan, sehingga keputusan Mendagri tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima sejumlah masukan terkait pelantikan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore, yang akhir-akhir ini kemenangannya menuai polemik, karena status kewarganegaraan.

“Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang, kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah langkah yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui keputusan Mendagri, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Kemendagri, terang Akmal, masih menunggu konfirmasi dari otoritas maupun lembaga terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore berdasarkan fakta hukum. Meski demikian, usulan Bawaslu akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Nah, kami tentunya harus konfirmasi ulang kepada lembaga atau otoritas yang memiliki kewenangan untuk memastikan kewarganegaraan ini. Solusi yang ditawarkan oleh Bawaslu menjadi opsi yang akan kami jadikan pertimbangan kepada Bapak Menteri untuk diambil. Tetapi, sekali lagi bahwa proses ketetapan, apakah kewarganegaraan adalah WNI atau WNA kami serahkan sepenuhnya nanti kepada otoritas yang berwenang,” jelas Akmal.

Adapun masa jabatan Bupati Sabu Raijua masa bakti 2015—2020 akan berakhir pada 17 Februari 2021. Untuk itu, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, sehingga diharapkan kebijakan akan diambil sebelum tenggat waktu masa jabatan habis.

“Kemendagri memiliki perhatian dan mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan dengan langkah yang tepat. Sekali lagi kami menghormati demokrasi, tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati, sehingga langkah-langkah ini akan menjadi sebuah kebijakan yang nanti akan diambil oleh Bapak Menteri dalam waktu sebelum tanggal 17 Februari,” pungkas Akmal. (*)

Sumber berita dan foto (*/Puspen Kemendagri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat Bank NTT, Lahan Gersang di Sumba Tengah Jadi Kebun Cabai

    Berkat Bank NTT, Lahan Gersang di Sumba Tengah Jadi Kebun Cabai

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba Tengah, Garda Indonesia | Festival Desa Binaan Bank NTT dan Festival PAD tahun 2022 menyimpan cerita tersendiri. Desa Umbu Pabal Selatan, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah merupakan satu dari lima desa yang dipersiapkan untuk mengikuti ajang ini, ternyata tampil menginspirasi. Pada Agustus 2022, juri mengunjungi desa ini. Dan saat itu, Stenly Boymau, […]

  • Gubernur VBL Dapati Program Maek Bako Gagal di Belu, Plt Sekda Tuduh Warga Curi

    Gubernur VBL Dapati Program Maek Bako Gagal di Belu, Plt Sekda Tuduh Warga Curi

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Program Tanam Maek Bako merupakan salah satu program unggulan Bupati Belu, Wilibrodus Lay dan Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan yang menelan anggaran 1,3 Miliar, ternyata gagal. Hal ini diketahui setelah gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meninjau secara langsung lokasi penanaman Maek Bako (Porang) oleh pemda Belu di Hutan Jati […]

  • “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Loading

    Ahmad Albar, rocker legendaris Indonesia, kembali mengejutkan publik dengan pernikahannya pada tahun 2009 lalu. Di usianya ke-63 tahun, Iyek, begitu sapaan akrabnya, menikahi Dewi Sri Astuti, seorang wanita yang baru berumur 26 tahun. Usia terpaut 37 tahun, Ahmad Albar hidup harmonis bersama Dewi Astuti Kisah cinta yang berbeda Pertemuan Ahmad Albar dengan Dewi Sri Astuti […]

  • Mitigasi Bencana; Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang

    Mitigasi Bencana; Kepatuhan Pembangunan Sesuai Zonasi Tata Ruang

    • calendar_month Sen, 15 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan pentingnya masyarakat untuk bisa hidup harmonis dengan bencana. Terlebih Indonesia merupakan negara yang berada di cincin api sehingga rawan gempa bumi dan tsunami. Hidup harmonis dengan bencana telah lama dilakukan masyarakat Indonesia seperti di Maros, rumah yang dibangun adalah rumah panggung dan terdapat perahu. “Ternyata […]

  • Abu Janda, Indonesia Membutuhkannya

    Abu Janda, Indonesia Membutuhkannya

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Al- Ustadz H.Miftahul Chair, S.Hi., MA Permadi Arya atau yang akrab disapa dengan Abu Janda adalah sosok pegiat media sosial yang telah mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia ini dalam melawan dan membasmi intoleran dan radikalisme di media sosial. Ancaman bunuh, pemenggalan kepala, hingga bully-an sudah menjadi sarapan sehari-hari baginya. Ia yang memilih zona […]

  • Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    Kejagung Tetapkan Tiga Hakim Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI atas komitmennya dalam memberantas praktik mafia peradilan di Indonesia.   Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 (tiga) hakim menjadi tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi dalam putusan lepas (ontslag) kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan […]

expand_less