Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Susahnya Warga +62 Siap Masa Pensiun: Refleksi Nasib Nasabah Jiwasraya

Susahnya Warga +62 Siap Masa Pensiun: Refleksi Nasib Nasabah Jiwasraya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
  • visibility 76
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Ir. Sulad Sri Hardanto, M.M., MBA., CFA, FRM, PFM, CWM, MWM, CSA, CRP, CPF, GRCP.

Ketika Anda membaca tulisan ini, mungkin tenggat waktu restrukturisasi polis anuitas (uang pensiun) Jiwasraya sudah lewat. Banyak pensiunan miskin, nasabah Jiwasraya yang sudah bekerja keras selama hidupnya, hanya akan menerima sekitar 60% dari uang pensiun bulanan yang dijanjikan. Kelompok ini berasal dari pegawai rendahan BUMN, para guru yang sudah mendidik banyak rakyat Indonesia, perawat, dan pekerja kecil lainnya.

Bayangkan, sebagai contoh, jika tadinya mereka dijanjikan uang pensiun per bulan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setelah restrukturisasi, mereka akan menerima sekitar Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) saja.

Restrukturisasi ini sepertinya akan mulus berjalan, walaupun diduga menabrak beberapa Undang-undang dan Peraturan. Sebut saja: Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian-Pasal 40 ayat 5-butir (a), POJK No 69/POJK05/2016-Pasal60-ayat2-butir (a), dan beberapa POJK yang lain.

Jika pemerintah dan DPR pun sampai melanggar Undang-undang dan peraturan, bagaimana masyarakat bisa aman dalam menjalani masa pensiunnya?

Walaupun begitu, ada yang mungkin aman, yaitu Pegawai Negeri (ASN) dan TNI-Polri. Tidak ada informasi tentang investasi yang bermasalah di Taspen. Tetapi, ASABRI punya potensi kerugian yang besar, dan sepertinya akan dijamin Pemerintah 100%. Tidak seperti rakyat kecil swasta yang tidak dijamin 100% dalam kasus Jiwasraya.

Untuk orang kaya (HNWI/High Net Worth Individual), masa pensiun bukanlah suatu masalah. Mereka punya banyak aset, dan biasanya punya pendapatan yang berasal dari bisnis yang masih berjalan. Masalah mereka adalah bagaimana membagi warisan ke anak-anak mereka, supaya lancar, adil, aman, dan tidak terjadi perkelahian antar saudara.

Untuk orang menengah ke atas, mereka punya aset juga (properti, saham, SBN, reksadana, asuransi unit link, dan lain-lain, serta memiliki salah satu atau beberapa program pensiun dari pemberi kerja (DPPK), DPLK, anuitas, dan JHT/JP dari BPJS-TK. Mereka juga memiliki asuransi kesehatan dari kantor, tetapi asuransi ini akan berakhir beberapa bulan/tahun setelah mereka pensiun. Untunglah, mereka bisa mendapatkan penggantinya dari BPJS-Kesehatan.

Sayangnya, iklim investasi sekarang ini kurang bagus, misalnya di pasar modal. Banyak reksadana, repo, dan saham yang bermasalah. Hal-hal ini terjadi terutama karena governance (tata kelola/GCG) yang tidak berjalan bagus, termasuk juga pengawasan dari pemerintah, regulator.

Tentu saja, kasus ini dilakukan oleh oknum sebagai penyebabnya, karena banyak orang baik di lembaga-lembaga tersebut. Tetapi, kemungkinan besar, orang baiknya kurang berani bersuara.

Sebenarnya, dalam instrumen governance, dikenal juga adanya notifikasi (hot line, whistle blowing system, dan lain-lain) yang bisa membantu mengungkapkan tindakan tidak etis, bahkan fraud di sebuah organisasi.

Kalau melihat banyaknya kasus di Indonesia, sepertinya ini bersifat sistemik, dan perlu penerapan governance yang lebih ketat.

Maka, usaha-usaha Kementerian BUMN dan OJK untuk mendorong penerapan GRC (Governance, Risk Management, & Compliance) perlu didukung dan disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum/peraturan yang lebih tegas.

Sebagai contoh aspek tata-kelola yang lemah adalah transparansi. Dulu, Jiwasraya itu merupakan salah satu BUMN terbaik, tetapi tiba-tiba ada pengumuman tentang kerugian investasi yang besar. RBC (Risk Based Capital) Jiwasraya rata-rata di atas 200%, sekarang ekuitasnya negatif.

Ini bukti tidak adanya transparansi di manajemen, komisaris, pengawas, dan regulator. Lebih dari itu, banyak produk Jiwasraya yang memberi jaminan kepastian return (imbal hasil) yang cukup tinggi selama bertahun-tahun.

Pemberian jaminan return tetap, apalagi dalam jangka panjang, merupakan sesuatu yang dihindari di dunia investasi, karena berisiko tinggi. Anehnya, bisa lolos dari pengawasan Lembaga-lembaga Pemerintah yang berwenang.

Dan sekarang, para pensiunan yang harus ikut bertanggung jawab dan menanggung kerugian Jiwasraya. Sungguh kenyataan yang pahit bagi para pensiunan miskin.(*)

Mari kita seruput kopi pahit para pensiunan!

Penulis merupakan Chief Executive Officer Money for Wealth & Wealth Management Expert

Foto utama oleh katadata

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPK: Saya Kerja Turun ke Rakyat, Bukan Hanya Telepon Menteri

    SPK: Saya Kerja Turun ke Rakyat, Bukan Hanya Telepon Menteri

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Di hadapan puluhan ribu massa pendukung dan masyarakat sekitar Lasiana, SPK pun menegaskan dirinya bekerja tak hanya duduk di kursi dan di belakang meja kemudian menelepon para menteri.   Kupang | Simon Petrus Kamlasi (SPK) pasangan calon wakil gubernur NTT nomor 3 bersama Adrianus Garu (SIAGA) menegaskan dirinya terbiasa bekerja turun ke rakyat bahkan menginap […]

  • Ketua KPK Firli Bahuri : Progres  Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Ketua KPK Firli Bahuri : Progres Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK-red ) periode 2019—2023 (belum genap 1,5 bulan) sudah melakukan kerja nyata dengan menetapkan skala prioritasnya pada 12 orang tersangka yang sudah ditahan dan 10 orang menjadi tersangka. Bahwasanya untuk dapat mewujudkan harapan tersebut perlu ada sejumlah gagasan dan terobosan tentang pentingnya melakukan tindak pencegahan untuk […]

  • Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara “Gerakan Nasional Pengendalian  Inflasi Pangan  Bali Nusra yang berlangsung Jumat, 9 Desember 2022 lalu di Denpasar memperkenalkan dan mengapresiasi aplikasi B’Pung Petani yang digagas oleh Bank NTT Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai launching aplikasi B Pung Petani dalam acara […]

  • Mendagri Tugaskan Tim Dukcapil Bantu Identifikasi Korban Lion Air

    Mendagri Tugaskan Tim Dukcapil Bantu Identifikasi Korban Lion Air

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo didampingi Dirjen Dukcapil melakukan Kunjungan ke Ruang Jenazah Rumah Sakit Polri KramatJati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). Tjahjo Kumolo berinisiatif membantu Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) dari Mabes Polri yang selama ini fokus mengidentifikasi para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh […]

  • Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kekerasan terhadap perempuan bukan saja mengancam hak perempuan untuk merasa aman, namun juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan. Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana berbagai persoalan seperti impitan ekonomi serta beban mental yang berat dan berlarut membuat perempuan semakin rentan menjadi sasaran kekerasan. “Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam 3 […]

  • Sensus Penduduk Online Digeser Hingga 29 Mei 2020, Ayo Manfaatkan Kesempatan

    Sensus Penduduk Online Digeser Hingga 29 Mei 2020, Ayo Manfaatkan Kesempatan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sensus Penduduk 2020 yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 15 Februari—31 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Keputusan perpanjangan tersebut disesuaikan dengan instruksi Presiden terkait masa darurat Covid-19, termasuk Sensus (Pencacahan) Langsung yang bakal dilaksanakan pada Juli 2020 digeser ke September 2020. Kondisi ini, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi […]

expand_less