Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing dalam keterangan persnya mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya. Terkait hal ini, pemerintah telah menetapkan dispensasi terhadap wisatawan yang ingin berkunjung hingga 1 Januari 2023.

Baca juga: 

https://gardaindonesia.id/2019/08/17/pemprov-ntt-taman-nasional-komodo-harus-dikelola-secara-bermutu-terpadu/

“Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu hingga sampai akhir Desember 2022, artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp3,750,000 (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah,red) akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023. Dengan demikian, maka Pemerintah memberi dispensasi 6 bulan ke depan bagi wisatawan berlaku harga normal,” ungkap Sony Libing.

Guna mengisi waktu hingga 1 Januari 2023, imbuh Sony Libing, Pemprov NTT tetap melakukan sosialisasi dengan berbagai kalangan, termasuk gereja, tokoh masyarakat, dan berbagai stakeholder lainnya. “Selama 6 bulan ke depan dispensasi ini berlangsung, tentu saja bagi wisatawan yang ingin memberikan kontribusi terhadap konservasi dapat langsung melakukan pendaftaran melalui sistem Wildlife Komodo dalam aplikasi INISA,” terangnya.

Sony Libing pun menjelaskan terkait misi besar Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dimaksud. “Pemerintah mempunyai dua visi besar, yang pertama bagaimana melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan juga ekosistemnya, dan visi besar kedua adalah bagaimana menjaga apa yang disebut sustainable tourism, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Maka dari itu, sesuai dengan arahan kami akan tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, urgensi konservasi ini merupakan hasil rekomendasi dari kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli dari 7 (tujuh) Universitas di Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Irman Firmansyah.

“Berdasarkan hasil kajian terungkap, jika upaya konservasi yang ketat tidak diberlakukan, dan kunjungan tidak dibatasi, kita akan melihat penurunan signifikan dalam nilai jasa ekosistem di dalam Taman Nasional Komodo terutama di Pulau Komodo dan Pulau Padar yang pada waktunya akan mempengaruhi keberlangsungan hidup komodo dan ekosistemnya,” ungkapnya.

Pembatasan kunjungan wisatawan ini, imbuh Irman Firmansyah, dilakukan juga untuk menekan hilangnya nilai jasa ekosistem. Tanpa pembatasan, diproyeksikan akan ada hilangnya nilai jasa ekosistem sebesar 11 Triliun. “Untuk itu, diperlukan berbagai upaya dalam mengatasi isu-isu yang terjadi di dalam kawasan, salah satunya dengan manajemen kunjungan dalam mengurangi beban yang melebihi kapasitas daya dukung dan daya tampung kawasan,” urainya.

Selanjutnya Dr. Irman Firmansyah menandaskan, berdasarkan hasil kajian, ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.

“Isu yang utama adalah sistem perlindungan dan keamanan, manajemen kunjungan, pengelolaan sampah, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral,” urainya.(*)

Sumber (*/Biro APim Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Hingga 14 November 2024

    Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Hingga 14 November 2024

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    PLN Journalist Award 2024 merupakan wadah untuk mengapresiasi jurnalis yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi hingga pelosok negeri.   Jakarta | Merespons tingginya antusiasme para jurnalis dalam berpartisipasi pada ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024, PT PLN (Persero) memperpanjang masa pendaftaran, yang semula berakhir pada 31 Oktober 2024 menjadi 14 November 2024. Direktur Utama […]

  • Mahfud MD Perintah Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

    Mahfud MD Perintah Jaksa Agung Tangkap Joko Tjandra

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap narapidana dan buronan kelas kakap, Joko S. Tjandra. Pernyataan itu disampaikan oleh Mahfud di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis, 2 Juli 2020; beberapa saat sebelum terbang ke Medan untuk kunjungan kerja terkait Covid-19 dan persiapan pilkada serentak. Menko Polhukam mengatakan ia […]

  • Berkah Ramadan dari Bank NTT, Aktivasi BPung Mobile Dapat Hadiah

    Berkah Ramadan dari Bank NTT, Aktivasi BPung Mobile Dapat Hadiah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ramadan 1445 Hijri membawa berkah bagi banyak orang termasuk para calon pengguna mobile banking Bank NTT. Pada periode 1 Maret – 30 April 2024, bagi siapa pun yang melakukan aktivasi B’Pung Mobile di dalam gadget atau smartphone bakal memperoleh hadiah langsung tanpa diundi. Ini dia tautan atau link aktivasi: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dwidasa.bankntt.mb.nttmobile Namun […]

  • OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

    OJK Terbitkan Dua Aturan Baru Perkuat Kinerja Perbankan dan Asuransi

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kinerja perbankan dan industri asuransi dengan menerbitkan 2 (dua) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) baru. Ketua peraturan baru tersebut yakni POJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (POJK 27/2022); dan […]

  • Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    Cerita Pilu Warga Demak Terdampak Banjir

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Demak, Garda Indonesia | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Demak tidak hanya meninggalkan genangan air, tetapi juga cerita keberanian dan harapan dari para korban banjir. Siti Maesaroh dan Sumartini adalah beberapa di antara banyak warga yang berbagi pengalaman mereka selama masa pengungsian. Siti Maesaroh, salah satu pengungsi banjir di SMK Ganesa Demak, Kabupaten […]

  • Mengenal Marsinah, Pahlawan Nasional Sejajar dengan Soeharto

    Mengenal Marsinah, Pahlawan Nasional Sejajar dengan Soeharto

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Loading

    Bagi generasi Z, pasti tak kenal siapa Marsinah baru saja diangkat jadi Pahlawan Nasional oleh Prabowo. Beliau yang memperjuangkan hak-hak buruh. Ia tewas mengenaskan. Siapa dalangnya, tidak ada yang tahu. Sekarang, namanya sejajar dengan Soeharto yang juga dinobatkan hero 2025. Di zaman Soeharto ia dibunuh. Sekarang, ia sejajar dengan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Dunia ini […]

expand_less