Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna membangun saling koordinasi bidang hukum dan membantu menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi pemerintah daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius G. Loe Mau, S.H., M.H. menandatangani memorandum of understanding (MoU), dihadiri Penjabat Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi di Ruang Kerja Bupati Belu, pada Senin 19 Juli 2021.

Selain itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Belu, Rosalia Yeani E.R. Lalo, S.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri, Alfonsius G. Loe Mau, S.H., M.H., turut mengetahui Bupati Belu.

Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Belu, Rosalia Yeani E.R. Lalo, S.H.

Plt. Kabag Hukum Setda Belu mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS bertujuan membangun kesepakatan kerja sama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Ke depannya, setelah adanya kerja sama ini maka organisasi perangkat daerah (OPD) yang memerlukan kerja sama dengan kejaksaan bisa langsung melakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama, misalnya ada yang membutuhkan pendampingan tender proyek, nasihat hukum, bantuan hukum sesuai dengan kebutuhan masing–masing,” ungkap Rosalia Lalo.

Ditegaskan pula oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Belu, bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.

“Jadi, setelah adanya perjanjian kerja sama ini diupayakan untuk saling berkoordinasi dalam memahami segala aturan dan ketentuan yang menjadi dasar kinerja dengan mengedepankan kesadaran dan ketaatan akan hukum,” jelas Plt. Kabag Hukum. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

Foto: kominfobelu

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

    Wali Kota Kupang Kukuhkan dr. Ari Wijana Jadi Kepala Bapenda Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan Pejabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang pada Selasa, 21 Januari 2020 di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Wali Kota Kupang. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor BKPPD.821 /70/D/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 […]

  • Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tasikmalaya | Upaya PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis, 26 September 2024. Penjabat Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program yang […]

  • Wow!, Ternyata Belajar Bahasa Indonesia Asyik dan Menyenangkan

    Wow!, Ternyata Belajar Bahasa Indonesia Asyik dan Menyenangkan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pemersatu bagi 1.340 suku (sensus BPS tahun 2010) dan pemersatu dalam keberagaman dan kebhinnekaan atas 34 provinsi di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); terus ber-ubah dan menyesuaikan diri dengan pembaruan sebanyak dua kali setahun. Tak ketinggalan, Bahasa Indonesia juga menyesuaikan diri di era […]

  • Laka Lena Ajak ASN Jadi Wirausaha, April 2025 Ada 655 Pendaftar

    Laka Lena Ajak ASN Jadi Wirausaha, April 2025 Ada 655 Pendaftar

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    ASN yang berwirausaha harus tetap taat pada aturan yang berlaku. Selain itu tetap menjaga tanggung jawab dan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, ASN wirausaha individu maupun kelompok dapat meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi diri.   Kupang | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena mengajak jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTT turut berkontribusi dalam […]

  • PLN UIP Nusra Kebut Realisasi Pengembangan PLTP Ulumbu

    PLN UIP Nusra Kebut Realisasi Pengembangan PLTP Ulumbu

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ruteng | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Manggarai menghelat rapat persiapan pengadaan tanah access road STA 0+000 – 7+200 yang diselenggarakan oleh BPN Manggarai selaku ketua panitia pengadaan tanah dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu […]

  • Refleksi Peringatan Hari Ibu, Meneladani Nilai Positif Pejuang Perempuan

    Refleksi Peringatan Hari Ibu, Meneladani Nilai Positif Pejuang Perempuan

    • calendar_month Ming, 13 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bandung, Garda Indonesia | Perjuangan perempuan Indonesia hari ini tidak akan mudah tanpa peran pejuang perempuan di masa lalu. Nokky Katidjah Magnar, salah satu pejuang perempuan pelaku sejarah Bandung Lautan Api mengisahkan pengalamannya di tahun 1945, saat masih usia remaja. Ia bersama teman-temanya harus rela putus sekolah dan menjadi pejuang perempuan serta terlibat dalam merebut […]

expand_less