Terjaring OTT KPK, Status Hukum Bupati Pati Sudewo Masih Gantung
- account_circle Penulis
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- visibility 125
- comment 0 komentar

![]()
Selain kasus OTT terbaru, nama Sudewo juga pernah muncul dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Jakarta | Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo menyatakan hingga kini belum ada penetapan status hukum terhadap Bupati Pati Sudewo setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK bersama tujuh orang lainnya.
Kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026, Budi mengatakan Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait dugaan praktik pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.
KPK akan menyampaikan status hukum seluruh pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih rampung.
Selain kasus OTT terbaru, nama Sudewo juga pernah muncul dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pada perkara tersebut, Sudewo hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi menurut keterangan resmi KPK.
Penyidik KPK telah beberapa kali memanggil dan memeriksa Sudewo terkait kasus DJKA dan menyatakan pendalaman perkara masih terus berlangsung.
KPK sebelumnya mengungkap dugaan aliran commitment fee proyek pembangunan jalur kereta yang disebut juga mengalir kepada Sudewo. Aliran dana tersebut diduga diterima saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR.
Penyidik memastikan seluruh informasi dan keterangan terkait dugaan suap tersebut akan terus didalami seiring berjalannya proses penyidikan di KPK.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar