Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Terulang; Dewan Pers Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan IMO Indonesia

Terulang; Dewan Pers Tak Hadiri Sidang Kedua Gugatan IMO Indonesia

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta,gardaindonesia.id – “Sidang Kedua Gugatan IMO-Indonesia terhadap Dewan Pers dengan perkara gugatan No: 439/PDT/2018 yang digelar di Pengadilan Jakarta Pusat, tidak dihadiri lagi oleh Dewan Pers,“ ujar Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Kamis/13 September 2018.

“IMO-Indonesia adalah Organisasi Perusahaan Pers Online yang menggugat Dewan Pers terkait Surat No 371/DP/K/VII/2018 tentang protes sejumlah orang yang mengatasnamakan wartawan, organisasi wartawan maupun perusahaan pers tertanggal 26 Juli 2018; yang suratnya ditembuskan kepada 11 Institusi. Hal ini sangat merugikan IMO-Indonesia sebagai organisasi yang baru akan genap berusia satu tahun pada 27 Oktober 2018 nanti, “ jelas Sekretaris Jendral IMO-Indonesia, M. Nasir Bin Umar.

Hadir dalam sidang kedua diantaranya Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, Sekretaris Jendral IMO-Indonesia M. Nasir Bin Umar, Ketua Bidang Organisasi IMO-Indonesia Jeffry Karangan, Anggota Biro Hubungan Antar Lembaga Vidi SM. Simanjuntak serta tim kuasa hukum yang terdiri dari Prof. Dudung, Maskur Husain, Tjandra Setiadji, Ali serta beberapa kerabat yang senantiasa selalu mengawal persidangan gugatan ini.

Ketua Bidang Organisasi IMO-Indonesia, Jeffry Karangan, juga sangat menyesalkan mangkirnya Dewan Pers dalam sidang kali kedua ini. Sebut Jefry, Dewan Pers sebagai lembaga masyarakat pers indonesia seharusnya mengerti dan memahami dampak dari surat yang dilayangkan, dan sudah sepantasnya memberikan keterangan dalam persidangan ini sehingga menjadi terang benderang.

Terpisah, Prof. Dr. H. Dudung SH.,MH Salah satu kuasa hukum IMO-Indonesia menuturkan bahwa sudah sepatutnya Dewan Pers hadir dalam Agenda sidang kali kedua ini, dengan demikian Dewan Pers dapat menjadi panutan Masyarakat Pers Indonesia terkait kewenangan yang dimiliki akan tetapi tetap mematuhi hukum acara yang berlaku di Indonesia.

Senada dengan Prof. Dudung, Tjandra Setiadji. SH.,MH yang juga merupakan kuasa hukum dari IMO-Indonesia sangat menyayangkan mangkirnya Dewan Pers dalam persidangan gugutan IMO-Indonesia terhadap Dewan Pers. Menurutnya sebagai lembaga yang menjadi panutan Masyarakat Pers Indonesia seharusnya Dewan Pers patuh kepada hukum acara dan dapat memberikan pencerahan kepada publik terkait gugatan IMO-Indonesia. (*/Tim IMO)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendungan Logung Kudus Rampung, Siap Digunakan Akhir Nov 2018

    Bendungan Logung Kudus Rampung, Siap Digunakan Akhir Nov 2018

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, gardaindonesia.id | Pembangunan Bendungan Logung di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah saat ini telah rampung dan siap diisi air atau impounding pada akhir November 2018. Bendungan ini merupakan salah satu dari 65 bendungan yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2015—2019 untuk mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan […]

  • Festival Sarung Tenun Ikat NTT – Upaya Raih Warisan Budaya UNESCO

    Festival Sarung Tenun Ikat NTT – Upaya Raih Warisan Budaya UNESCO

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | H-5 menuju Festival Tenun Ikat yang bakal digelar oleh Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) NTT di pelataran arena Car Free Day Jalan El Tari Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu/2 Maret 2019. Acara tersebut akan berlangsung selama 4 (empat) jam dari pukul 06.00—10.00 WITA. Tema yang diusung adalah Sarung Tenun […]

  • “Waspada Phishing” Jangan Asal Mengisi Formulir Elektronik!

    “Waspada Phishing” Jangan Asal Mengisi Formulir Elektronik!

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Baru-baru ini beredar di media sosial sebuah formulir elektronik berjudul “Formulir Pendaftaran Pertanahan Dalam Rangka PTSL”.  Munculnya formulir ini mengundang tanya bagi masyarakat. Apakah benar Kementerian ATR/BPN melakukan pengumpulan data melalui formulir elektronik tersebut?. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/12/14/apa-itu-pishing-pahami-dan-hindari/ Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan bahwa pengumpulan data […]

  • Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

    Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.   Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan […]

  • Toko Adat & Pemilik Lahan Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    Toko Adat & Pemilik Lahan Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Mataram, Garda Indonesia | Pemberdayaan potensi panas bumi melalui proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, oleh PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berangsur memeroleh dukungan dari berbagai kalangan masyarakat sekitar wilayah pengembangan. Kesadaran warga setempat akan pentingnya […]

  • Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    Luhut Tanya Apa Kontribusi Pembuat Gaduh Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Luhut menilai diskursus semacam itu justru memperkeruh situasi dan menjauhkan masyarakat dari hal-hal yang lebih substantif, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi.   Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kembali mencuat […]

expand_less