Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tim Pengacara Dilarang Jenguk Munarman, Polri : Pidana Terorisme Berbeda

Tim Pengacara Dilarang Jenguk Munarman, Polri : Pidana Terorisme Berbeda

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Tim pengacara eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman sempat dilarang polisi saat ingin menjenguk kliennya. Polri menjamin Munarman yang terjerat kasus dugaan terorisme bisa didampingi pengacara.

“Tentunya ke depan itu, nanti (Munarman, red) akan didampingi oleh kuasa hukum,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, pada Senin 3 April 2021.

Brigjen Rusdi mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror Polri memiliki hak untuk melarang Munarman bertemu dengan kuasa hukumnya. Menurutnya, pelarangan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.

“Karena, tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus didatangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” tuturnya.

Polri sebelumnya menjelaskan penyidikan kasus terorisme berbeda hukum acaranya dengan kasus pidana lainnya. Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi keluhan penasihat hukum eks Sekretaris Umum FPI Munarman, yang mengaku ditolak penjaga Rutan Mapolda Metro Jaya saat hendak menjenguk kliennya.

“Penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidananya dengan kasus biasa. Jadi penyidik mempunyai waktu dalam mendalami. Dalam menelusuri kasus-kasus tersebut untuk konsentrasi, penyidik ingin fokus terhadap kasus tersebut. Jadi saya jawab alasannya (tidak bisa dijenguk) karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda,” kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.(*)

Sumber berita dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kompetensi Guru PAUD di TTS, Yayasan Kebun Anggur Helat Pelatihan

    Peduli Kompetensi Guru PAUD di TTS, Yayasan Kebun Anggur Helat Pelatihan

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Pelatihan guna meningkatkan kompetensi guru PAUD, yang dihelat oleh Yayasan Kebun Anggur (YKA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadirkan para narasumber dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (HIMPAUDI), Kabupaten TTS, bertempat di aula Losmen Anda pada tanggal 15—17 September 2021. Saat pelatihan peningkatan kompetensi guru PAUD Yayasan Kebun Anggur, […]

  • “Kado HUT PDIP & Megawati” Sekretaris DPC PDIP TTS Tanam Pohon

    “Kado HUT PDIP & Megawati” Sekretaris DPC PDIP TTS Tanam Pohon

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-49 PDI Perjuangan dan HUT ke-75 Ketua DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri, maka DPC PDI-P Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menanam anakan pohon lamtoro, mahoni, kemiri, cendana dan gmelina pada area seluas 3 Ha di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, […]

  • Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    Undana Catat Sejarah! Suami Istri Dikukuhkan Jadi Profesor

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Universitas Nusa Cendana (Undana) pada awal tahun 2025 menghasilkan 6 (enam) guru besar. Dan dari keenam guru besar tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, mereka adalah Prof. Ir. Marthen Robinson Pellokila, MP., PhD dan Prof. Dr. Intje Picauly, S.Pi., M.Si. Kondisi ini menjadikan Undana sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang menghasilkan guru […]

  • Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    Kasus Suap Karantina Rachel Venya Bergulir, Bareskrim Periksa 10 Saksi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dalam kasus dugaan suap karantina selebgram Rachel Vennya. Namun, seharusnya 11 saksi yang diperiksa. “Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengundang para pihak sebanyak 11 orang. Selanjutnya dari para pihak sebanyak 11 orang yang diundang, telah dihadiri oleh 10 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen […]

  • 1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    1 Positif Covid-19 Transmisi Lokal di Mabar & 1 Kasus di Ende, Total 101 Kasus

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari hasil pemeriksaan 116 spesimen swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. melalui video telekonferensi pada Kamis sore, 4 Juni 2020. drg. Domi yang sedang […]

  • PIMPINAN KKB TEWAS! Satgas Cartenz Lumpuhkan di Pegunungan Bintang

    PIMPINAN KKB TEWAS! Satgas Cartenz Lumpuhkan di Pegunungan Bintang

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Satgas Operasi Damai Cartenz telah melakukan operasi penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Bintang di bawah kepemimpinan Ananias Ati Mimin pada Sabtu dini hari, 29 September 2023. Dalam operasi ini, satgas berhasil melumpuhkan 5 (lima) KKB dan berhasil menyita 3 (tiga) senjata api serta ratusan butir amunisi. […]

expand_less