Transformasi Digital Pendidikan, Siapa Yang Amat Siap?
- account_circle Athaya Shabihah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 30
- comment 0 komentar

![]()
Oleh : Athaya Shabihah, Statistisi Ahli Pertama BPS Provinsi NTT
Pendidikan yang berkualitas tentu dimulai dari tenaga kependidikan yang berkualitas. Tenaga kependidikan tidak hanya mencakup guru sebagai pengajar, tetapi juga semua pekerja di sektor pendidikan termasuk tenaga manajerial, tenaga administrasi, tenaga teknis, dan banyak lagi. Ketika kualitas tenaga kependidikan terjaga, maka output sistem pendidikan pun akan meningkat. Pada akhirnya, hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih terpelajar dan mampu membawa Indonesia, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), ke arah yang lebih baik.
Pada beberapa tahun terakhir, sistem pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan. Berbagai kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini beralih ke bentuk digital dengan memanfaatkan teknologi. Hal ini tampak pada berbagai program pemerintah yang mendorong digitalisasi seperti adanya penyediaan akun belajar.id, dukungan sarana penunjang seperti laptop, alokasi dana khusus untuk pengadaan infrastruktur teknologi sekolah, kerja sama dengan operator telekomunikasi guna pemberian kuota internet, dan banyak lagi. Hal ini menunjukkan tekad kuat pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan di melalui transformasi digital.
Namun, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah apakah tenaga kependidikan sudah cukup siap menghadapi perubahan tersebut?
Secara tidak langsung, mereka dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun pada kenyataannya, masih terdapat sebagian tenaga kependidikan yang belum atau bahkan tidak mampu memanfaatkan teknologi secara optimal. Keterbatasan sarana serta rendahnya kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menghambat proses adaptasi ini.
Jika ditinjau lebih jauh, pada tahun 2024 sebagian besar tenaga kependidikan di NTT memang telah memiliki tingkat pendidikan di atas SMA, yakni sebesar 84,24 persen. Meski demikian, masih terdapat 15,76 persen yang berpendidikan di bawah SMA. Persentase ini tergolong kecil, tetapi dampaknya cukup signifikan terhadap penggunaan komputer dan internet dalam pekerjaan. Tenaga kependidikan dengan tingkat pendidikan rendah cenderung lebih sulit mengadopsi teknologi, sehingga keberhasilan proyek digitalisasi pendidikan akan sulit tercapai tanpa perhatian serius pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan tenaga kependidikan itu sendiri.
Di samping dituntut untuk beradaptasi dengan era digital, permasalahan upah yang minim masih menjadi isu yang berulang kali dialami tenaga kependidikan. Berdasarkan data BPS, median pendapatan tenaga kependidikan di NTT tahun 2024 adalah sebesar Rp.2.000.000 per bulan. Artinya, separuh (50 persen) tenaga kependidikan di NTT memiliki pendapatan di bawah Rp.2.000.000 per bulan sementara separuh lainnya di atas Rp.2.000.000 per bulan. Median ini tidak dipengaruhi oleh pendapatan yang sangat tinggi maupun sangat rendah, sehingga lebih mencerminkan kondisi umum pekerja.
Pendapatan tersebut masih lebih rendah dari pada nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp.2.186.826 per bulan. Padahal, UMP dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak rata-rata, inflasi, dan kondisi ekonomi daerah. Banyaknya pekerja yang berpendapatan di bawah UMP menunjukkan bahwa kesejahteraan tenaga kependidikan yang relatif rendah dibanding dengan standar kebutuhan hidup layak. Akibatnya, mereka mungkin harus mengurangi pengeluaran atau mencari pendapatan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rendahnya tingkat kesejahteraan tersebut lambat laun akan berdampak pada motivasi, kualitas hidup, dan produktivitas tenaga kependidikan. Di tengah beban kerja, tuntutan administrasi, serta kewajiban untuk beradaptasi dengan sistem digital, upah yang diterima terasa tidak sebanding. Hal ini tercermin dari masih besarnya persentase tenaga kependidikan yang belum menggunakan teknologi dalam pekerjaannya, yaitu 25,06 persen belum menggunakan komputer dan 13,47 persen belum menggunakan internet. Angka ini patut menjadi perhatian serius apabila pemerintah benar-benar ingin mengimplementasikan digitalisasi pendidikan secara menyeluruh.
Selain persoalan upah yang relatif rendah, tenaga kependidikan juga masih minim dalam memperoleh penghargaan dari pemerintah, baik secara material maupun nonmaterial. Kurangnya penghargaan ini berpotensi memperparah penurunan motivasi dan rasa memiliki terhadap sistem pendidikan itu sendiri. Jika pemerintah ingin memastikan keberhasilan digitalisasi pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka perhatian tidak cukup hanya pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pengakuan, apresiasi, dan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan serta peran strategis tenaga kependidikan.
Pada akhirnya, tuntutan digitalisasi pendidikan harus dibarengi dengan kesiapan fasilitas, kualitas sumber daya manusia, serta regulasi yang mendukung kesejahteraan pekerja pendidikan. Pendidikan yang berkualitas memang menjadi tanggung jawab bersama. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa setiap individu juga harus terlebih dahulu berjuang memenuhi kebutuhan hidup dasarnya. Negara yang maju, cerdas, dan berdaya guna hanya dapat terwujud apabila masyarakatnya, termasuk tenaga kependidikan, hidup dalam kondisi yang sejahtera.(*)
- Penulis: Athaya Shabihah











Saat ini belum ada komentar