Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Upaya Kota Samarinda Tekan 359 Kasus KDRT Sejak 2016—April 2019

Upaya Kota Samarinda Tekan 359 Kasus KDRT Sejak 2016—April 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Samarinda, Garda Indonesia | Data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat sejak 2016—April 2019 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Samarinda mencapai 359 kasus. Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ali Khasan mengatakan meski kasus tiap tahunnya mengalami penurunan, antisipasi dini dan penanganan serius perlu dilakukan oleh pemerintah daerah agar Kota Samarinda bebas KDRT.

“Penanganan serius perlu dilakukan Pemerintah Kota Samarinda untuk menekan angka KDRT. Misalnya pembentukan jejaring kerja berupa forum koordinasi antar OPD/SKPD, sebagai bentuk penanganan yang holistik dan terintegratif”, ujar Asiten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ali Khasan.

Ali Khasan menjelaskan, sejak tahun 2004 pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Tujuannya, untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, melindungi korban dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Berdasarkan hal itu, Kemen PPPA melalui Deputi Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga Bersama Pemerintah Kota Samarinda menyelenggarakan Sosialisasi KDRT sejak dini di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 30 April 2019.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Samarinda, Ali Fitri Noor menegaskan, pemerintahannya akan berupaya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menekan kasus KDRT di Samarinda.

“Untuk menekan angka kasus KDRT, diperlukan upaya-upaya komprehensif. Supaya lebih maksimal, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda terutama peserta sosialisasi agar membantu pemerintah menjadi pelopor atau insiator dalam menekan kasus KDRT yang terjadi di Samarinda”, jelas Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Samarinda, Ali Fitri Noor.

“Dampak KDRT selain mengancam kesejateraan kehidupan rumah tangga dan menyebabkan kerentanan ketahanan keluarga. KDRT juga memberi pengaruh negatif terhadap tumbuh kembang anak”, tambah Ali Fitri Noor.

Ali Fitri Noor menilai, kasus KDRT merupakan faktor penyebab runtuhnya pondasi ketahanan keluarga. Sehingga pencegahan dan pengenalan potensi KDRT sejak dini sangat diperlukan dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lingkungan keluarga. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

    Transisi Energi di Lembata, PLN Kantongi Pertek KKPR PLTS

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Dokumen Pertek KKPR ini resmi diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata dengan luasan sesuai SHP final, yakni 55.642 meter persegi.   Lembata | Upaya mendukung transisi energi nasional kembali diperkuat oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra). Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata resmi menerbitkan dokumen pertimbangan teknis kesesuaian […]

  • Ketum IMO : Rutan ‘Justice Collaborator’ Harus Jadi Prioritas Negara

    Ketum IMO : Rutan ‘Justice Collaborator’ Harus Jadi Prioritas Negara

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum Ikatan Media Online (Ketum IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail menyambut baik rencana pembangunan rumah tahanan (rutan) khusus bagi justice collaborator. Rencana yang semula diajukan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo ini sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Namun, hingga kini […]

  • Bantu Korban Badai Seroja, Bukti Cinta Satu Hati Untuk NTT Ultras Victory

    Bantu Korban Badai Seroja, Bukti Cinta Satu Hati Untuk NTT Ultras Victory

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Diaspora Masyarakat NTT yang tergabung dalam Satu Hati Untuk NTT yang berada di Jabodetabek dan Jawa Barat menghimpun bantuan bagi warga NTT terdampak bencana Badai Seroja yang menerjang 14 kabupaten dan 1 kota pada kisaran waktu 3—5 April 2021. Aksi Kemanusiaan dari Satu Hati Untuk NTT disalurkan di wilayah terdampak melalui […]

  • HUT ke-79 RI di IKN Pakai Listrik Hijau

    HUT ke-79 RI di IKN Pakai Listrik Hijau

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah beroperasi melistriki kawasan IKN, khususnya untuk peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Erick saat meninjau PLTS IKN bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari […]

  • GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    GMNI Unjuk Rasa Tuntut Janji Wali Kota Kupang Soal Ketersediaan Air Bersih

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang melakukan aksi unjuk rasa meminta pertanggungjawaban janji kampanye Wali Kota, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man Aksi yang dimulai dari depan Kantor DPRD Kota Kupang mengambil rute menuju Kantor Wali Kota Kupang. Aksi pun dilanjutkan dengan audensi bersama wali […]

  • Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

    Lempar Monyet & Bola Panas Formula-E : Tanggung Jawab Siapa?

    • calendar_month Jum, 3 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Melihat lintasan historis even Formula-E ini, maka Gubernur (eksekutif) serta DPRD DKI Jakarta periode 2014—2019 plus ketujuh fraksi DPRD periode sekarang yang menolak interpelasi tentulah merupakan pihak paling bertanggung jawab! Tak boleh ada yang cuci-tangan, buang badan atau pura-pura bego. Naga-naganya sekarang ada yang mau lempar monyet atau bola panas ke […]

expand_less