Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Yuk Simak Protokol Aktivitas ‘New Normal’ di Pasar ala Dokter Reisa

Yuk Simak Protokol Aktivitas ‘New Normal’ di Pasar ala Dokter Reisa

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2020
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pasar tradisional sejak lama menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, sebagai penyokong tulang punggung ekonomi masyarakat. Dari hasil survei profil pasar tahun 2018, oleh Badan Pusat Statistik, ada lebih dari 14.000 pasar tradisional di Indonesia, atau sama dengan hampir 90% dari seluruh jenis pusat perdagangan yang ada di Indonesia.

Namun di tengah pandemi Covid-19, pasar tradisional termasuk dalam kategori tempat yang rentan terjadinya penularan virus corona. Banyak orang yang datang dari segala penjuru kota, sering kali menjadikan pasar penuh sesak, kebersihan yang kurang terjaga, dan standar sanitasi dan higienis yang belum ketat, membuat pasar menjadi tempat yang berisiko.

Menurut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKPPI, lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional telah terinfeksi Covid-19 menurut tes cepat yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pasar yang beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Dokter Reisa, sebagai Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional mengatakan, arahan yang pertama dalam SE tersebut adalah agar para pedagang selalu menggunakan masker atau face shield serta sarung tangan selama beraktivitas di pasar.

Dokter Reisa juga menyarankan agar para pedagang tidak menyentuh area wajah dan menganjurkan agar sering mencuci tangan memakai sabun. “Hindari menyentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, ketika berdagang. Apalagi, menaik turunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” pintanya.

Kemudian sesuai SE Mendag Nomor 12/2020 tersebut, pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius. Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk, flu dianjurkan tidak masuk ke pasar.

“Ini adalah panduan badan kesehatan dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka. Tak hanya itu, orang dengan gangguan pernapasan, seperti batuk, atau flu, sebaiknya jangan masuk ke pasar. Risikonya terlalu tinggi,” tutur Reisa.

Dokter Reisa juga menambahkan bahwa para pedagang juga wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir dan tempat pembuangan sampah.

Selanjutnya, semua pedagang juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test. Ada pun menurut dokter Reisa, pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Lebih lanjut, dokter Reisa juga mengatakan bahwa pengunjung pasar juga dibatasi hingga 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi Covid-19. “Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli,” jelasnya.

“Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi 5 orang saja,” imbuhnya.

Adapun dalam SE Mendag Nomor 12/2020, juga mengatur agar pengelola pasar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot desinfektan secara berkala, setiap 2 hari sekali. Selain itu, pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar, dan toko swalayan. “Maka pengunjung yang akan masuk ke pasar, diwajibkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu,” jelas dokter Reisa.

Kemudian yang terakhir para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.

“Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” tandas dokter Reisa.

Kebiasaan Baru di Pasar Tidak Sulit

Dalam penerapan kebiasaan baru di lingkungan pasar, supermarket dan tempat belanja retail lainnya sebenarnya sudah pernah diterapkan dan hal itu tidak sulit dilakukan.

Dokter Reisa mengatakan bahwa protokol yang serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2005—2009, ketika wabah flu burung melanda.

Bahkan menurut Dokter Reisa, reformasi pasar tradisional juga sudah dilakukan sejak 14 tahun silam. “Untuk mengendalikan wabah ya, sejak tahun 2005—2009, yaitu wabah flu burung. Jadi, ini bukan hal baru bagi kita untuk membenahi dan menyehatkan pasar. Kalau pasar kita sehat, masyarakat kita makin kuat, agar tetap semangat bersatu melawan Covid-19 sampai menang,” pungkas dokter Reisa. (*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK OTT 5 Orang Termasuk Bupati Probolinggo & Anggota DPR RI

    KPK OTT 5 Orang Termasuk Bupati Probolinggo & Anggota DPR RI

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | KPK melakukan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.Tim KPK telah mengamankan 10 orang pada Senin, 30 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Probolinggo,  Jawa Timur. “Kesepuluh orang kena OTT KPK […]

  • Ekspor Sabun 150 Kontainer, Eddy Ganefo : Berdayakan Pengusaha Kecil

    Ekspor Sabun 150 Kontainer, Eddy Ganefo : Berdayakan Pengusaha Kecil

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menunjukkan komitmen mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui ekspor sabun sebanyak 150 kontainer ke 6 (enam) negara tujuan. Kegiatan pelepasan ekspor sabun tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi, 15 Januari 2022, disaksikan langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil […]

  • Terpilih Aklamasi, Wagub JNS Jadi Ketua PMI NTT Periode 2021—2026

    Terpilih Aklamasi, Wagub JNS Jadi Ketua PMI NTT Periode 2021—2026

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi (JNS) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) NTT periode 2021—2026. Terpilihnya Wagub JNS sebagai Ketua PMI NTT tersebut dilaksanakan dalam Musyawarah Provinsi IX Palang Merah Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Hotel Kristal Kupang pada Selasa, 23 November 2021. […]

  • Buka ETMC 2019 Malaka, Gubernur VBL : “Tetap Jaga Sportivitas Permainan!”

    Buka ETMC 2019 Malaka, Gubernur VBL : “Tetap Jaga Sportivitas Permainan!”

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, Garda Indonesia | Usai mendampingi Duta Budaya Sabu Raijua dalam Festival Budaya Indonesia di Oslo, Norwegia, Jumat, 5 Juli 2019, Gubernur NTT-Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) membuka Kompetisi Sepak Bola El Tari Memorial Cup (ETMC) di Lapangan Betun Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/07/03/gubernur-vbl-pemerintah-norwegia-tertarik-dengan-kopi-ntt/ Viktor Bungtilu Laiskodat menyebut pentingnya suguhan budaya dalam setiap kesempatan “Terima kasih kepada […]

  • OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

    OJK Atur Suku Bunga Pinjaman Online untuk Kredit Konsumtif & Produktif

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    “Penetapan batas maksimum manfaat ekonomi (suku bunga) tersebut ditujukan demi memberikan pelindungan kepada masyarakat dari suku bunga tinggi sekaligus membedakan pinjaman online legal (Pindar) dengan yang ilegal (Pinjol),” kata Agusman.   Jakarta | OJK mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 […]

  • Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    Angkutan Udara; Pendorong Deflasi 0,13% Juli 2018

    • calendar_month Rab, 1 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Juli 2018 Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar 0,13% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 132,75. Inflasi Juli 2018 terjadi karena adanya penurunan indeks harga pada kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Kelompok pengeluaran transpor, komunikasi dan jasa keuangan memberi andil sebesar -0,34 dengan cakupan Inflasi -1,93% lebih tinggi dari kelompok bahan […]

expand_less