Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Perkawinan Anak adalah Pelanggaran Hak Anak & Itu Bukan Pilihan

Perkawinan Anak adalah Pelanggaran Hak Anak & Itu Bukan Pilihan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan kontroversi seorang youtuber yang membuat video dan membagikan pengalamannya menikah dengan anak perempuan berusia 16 tahun pada 2019. Saat itu revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum disahkan sehingga celah tersebut membuat youtuber itu merasa bebas untuk mendramatisasi romantisme perkawinan usia anak.

Hal tersebut menimbulkan banyak kritikan karena tindakan tersebut dianggap dapat menormalisasi praktik perkawinan usia anak.

Media briefing “Kawin Usia Anak Bukan Pilihan” melalui video conference, pada Rabu, 20 Mei 2020.

“Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan juga pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia),” tegas Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin saat membuka media briefing “Kawin Usia Anak Bukan Pilihan” melalui video conference, pada Rabu, 20 Mei 2020.

Menurut Lenny, pembentukan konsepsi keluarga dalam perkawinan di era globalisasi mempengaruhi cara pandang anak sehingga orang dewasa di sekitar anak terutama orang tua perlu memberikan pemahaman yang benar kepada anak tentang konsep keluarga dan perkawinan.

“Kita harus bangun sebuah konsepsi agar anak sebelum melakukan perkawinan betul-betul harus dilandasi dengan nilai, bahwa perkawinan jangan dilihat manis-manisnya saja atau romantisnya saja, tapi di balik itu, banyak yang harus dipersiapkan pasca perkawinan itu sendiri,” jelas Lenny.

Menanggapi hal ini, Psikolog Allisa Wahid yang juga menjadi narasumber dialog menyebutkan masih ada cara pandang lama masyarakat tentang perkawinan yang akhirnya bisa melanggengkan perkawinan anak.

“Faktor yang utama itu adalah pandangan tentang anak perempuan. Artinya yang mendorong budaya, masyarakat bahkan keluarga hingga tokoh agama mendukung perkawinan anak karena anak perempuan itu dianggap tidak perlu sekolah tinggi atau cukup dengan menjadi istri. Ini yang perlu diubah,” jelas Allisa Wahid.

Menurut Allisa Wahid, dari posisi anak, alasan anak terdorong untuk melakukan perkawinan anak karena adanya informasi atau pengaruh eksternal. “Dari sisi anak, ternyata faktornya adalah karena mereka terjebak romantisme perkawinan. Terlalu banyak menonton film yang melihat bahwa kawin itu modalnya cukup cinta. Mengapa demikian? Ya karena memang masih anak jadi pemahaman mereka terhadap perkawinan masih belum cukup,” tambah Allisa.

Lenny mengingatkan agar seluruh pihak tidak menganggap isu perkawinan anak selesai hanya karena penetapan regulasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menetapkan usia minimal perkawinan bagi anak perempuan menjadi 19 tahun telah disahkan. Ada tantangan baru yaitu pelibatan agen perubahan di era global saat ini.

“Anak itu adalah peniru ulung. Apapun yang dilakukan oleh orang dewasa, anak itu meniru dengan mudah. Nah, bagaimana agen-agen perubahan di era global dan digital saat ini bisa kita buat lebih produktif dan kreatif dalam keikutsertaannya mencegah perkawinan anak. Jangan sampai ini (perkawinan anak) dianggap bukan masalah oleh orang-orang tersebut. Menghentikan perkawinan anak adalah tanggung jawab semua pihak. Dibutuhkan sinergi bersama seluruh elemen masyarakat, lembaga, dunia usaha, dan media untuk mewujudkannya,” tambah Lenny.

Dalam dialog tersebut, turut menjadi narasumber antara lain Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto, Peneliti Media Roy Thaniago, Ketua Forum Anak Nasional (2019—2021) Tristania Faisa, dan jurnalis Sonya Hellen Sinombor sebagai moderator. Selain media, kegiatan tersebut juga diikuti ratusan orang dari berbagai elemen di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Forum Anak dari berbagai daerah, aktivis perempuan dan anak, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum. (*)

Sumber berita dan foto (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    Expo Kreatif Anak Negeri 2020, Wagub Josef: Wujudkan UMKM Berdaya Saing

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Expo Kreatif Anak Negeri 2020 menghadirkan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), perbankan dan pasar atau investor yang diharapkan terbangun komunikasi dengan jejaring yang ada demi mendorong geliat ekonomi NTT melalui sektor UMKM dihelat pada 16—17 September 2020 dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi. Baca juga : […]

  • Kinerja Bank NTT Semakin Profesional di Tengah Pandemi & Pasca-Badai Seroja

    Kinerja Bank NTT Semakin Profesional di Tengah Pandemi & Pasca-Badai Seroja

    • calendar_month Sel, 27 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Bank Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi kebanggaan masyarakat NTT, menunjukkan kinerja semakin profesional dalam mendorong dan membangun potensi NTT. Sejumlah tokoh berkompeten di bidangnya. Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) NTT, Abraham Paul Liyanto, kepada Timor Express menegaskan kondisi tersebut. “Kami dari Kadin mengamati, ada sebuah perubahan signifikan di Bank NTT. Baik dalam […]

  • SLANK Siap “Performance Memorable” Bersama JNE di 7 Kota

    SLANK Siap “Performance Memorable” Bersama JNE di 7 Kota

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebuah album sarat cerita dan bersejarah siap menjadi perayaan spesial bagi 5 (lima) rocker legendaris, Kaka (vokal), Abdee (gitar), Ridho (gitar/piano), Ivanka (bas) dan Bimbim (drum) di skema musik tanah air. Album Tujuh yang kini telah berusia 25 tahun, tak bisa dipungkiri telah menjadi penanda kebangkitan SLANK pasca ‘Re-formasi’. Dan tentu […]

  • Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    Mahfud MD & Tito Karnavian Tinjau Kesiapan Pilkada Serentak di NTT

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan perbatasan Motaain Timor Leste di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 18 Juni 2020, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan kesiapan pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/18/menko-polhukam-mendagri-kunjungi-perbatasan-motaain-timor-leste/ Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum. Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). “Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa […]

  • PLN Papar Manfaat Air Sungai Tiwu Bala dalam Proyek Geotermal Mataloko

    PLN Papar Manfaat Air Sungai Tiwu Bala dalam Proyek Geotermal Mataloko

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Debit air Tiwu Bala sangat besar dan konsisten. Debit rata-rata mencapai 0.77m3/s, sedangkan kebutuhan untuk drilling 0.04 m3/s atau proses driling hanya membutuhkan sebagian kecil dari rata-rata debit air.   Ngada | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyosialisasi pemanfaatan air Sungai Tiwu Bala untuk pekerjaan drilling pembangkit listrik tenaga panas bumi […]

expand_less