Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
  • visibility 157
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Tugas kami sebagai kuasa hukum itu, membela orang yang diduga- duga dan disangka- sangka oleh penyidik (Polres Malaka,red.) dan saudara Seldi ini termasuk orang yang diduga-duga dan disangka- sangka!” sibak Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan usai mengikuti sidang pembacaan materi permohonan Pemohon di Pengadilan Negeri Atambua, pada Rabu, 10 Juni 2020.

Melkianus menjelaskan bahwa belakangan ini tersebar informasi yang keliru di tengah masyarakat tentang kliennya Seldi Berek sebagai orang yang sudah bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Karena itu, kata Melki, pihaknya membantah secara tegas.

“Yang pertama, sebagai kuasa hukum kami tidak pernah berpikir untuk membela yang namanya pelaku pencemaran nama baik. Ini yang mau kita luruskan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Seldi Berek saat membacakan materi permohonan di ruang sidang Pengadilan Negeri Atambua

Yang kedua, lanjut Melkianus, terkait materi hari ini bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka itu tidak sah, termasuk penyitaan barang bukti berupa sebuah handphone milik Seldi Berek. Dikatakannya, setelah pihaknya menggali, ternyata tidak memenuhi unsur- unsur yang terdapat di dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

“Sekurang- kurangnya dua alat bukti. Nah, yang jelas pemeriksaan saksi terhadap saudara Aris itu ‘kan belum dilakukan sejak kita ajukan permohonan ke persidangan,” tuturnya.

Kalau penetapan tersangkanya sudah tidak sah, sambung Melkianus, maka segala penetapan, perintah dan keputusan itu dianggap tidak sah dengan sendirinya menurut hukum. “Dan itu yang kita potitum (tuntut/minta) di dalam permohonan praperadilan tadi, bahwa harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan (hukum) mengikat maupun harus dinyatakan tidak sah, segala keputusan itu. Kami (pun) menghendaki semua tuntutan itu harus dikabulkan,” tandasnya.

Sedangkan, pihak Termohon yang dimintai tanggapannya terkait pembacaan materi permohonan oleh Pemohon itu menyatakan siap mengikuti proses praperadilan.

“Kita ikuti saja. Besok baru kita jawab,” tanggap Yan Christian singkat. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Apresiasi Kiprah Guru Besar UIN K.H. Asep Saifuddin Chalim

    Presiden Jokowi Apresiasi Kiprah Guru Besar UIN K.H. Asep Saifuddin Chalim

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menghadiri pengukuhan K.H. Asep Saifuddin Chalim sebagai guru besar bidang sosiologi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Sport Center UIN Sunan Ampel, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 29 Februari 2020. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan selamat atas pengukuhan tersebut. Menurutnya, guru besar […]

  • Seleksi Cerdas Cermat Kimia IX Tahun 2019, Jaring 32 Tim Terbaik Se-NTT

    Seleksi Cerdas Cermat Kimia IX Tahun 2019, Jaring 32 Tim Terbaik Se-NTT

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Program Studi (Prodi) Pendidikan Kimia, FKIP Undana Kupang mengadakan seleksi serentak Lomba Cerdas Cermat Kimia (CCK) ke- IX se-NTT di 15 Kabupaten dan Kota Kupang yang diselenggarakan pada Kamis, 25 Juli 2019. Seleksi tersebut diadakan di masing-masing Kabupaten dan Kota Kupang. Untuk Kota Kupang sendiri seleksi dilangsungkan di SMA Negeri […]

  • Bahagia Orang Tua Dapat Beasiswa dari Simon Kamlasi-Andry Garu

    Bahagia Orang Tua Dapat Beasiswa dari Simon Kamlasi-Andry Garu

    • calendar_month Ming, 8 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (Paket SIAGA) kembali menyalurkan beasiswa kepada ratusan pelajar di SMK Negeri 1 Aesesa, Kabupaten Nagekeo pada Sabtu, 7 September 2024. Paket SIAGA dan rombongan tiba di SMK Negeri 1 Aesesa disambut para guru dan ratusan orang tua murid penerima beasiswa. […]

  • Tahukah Anda? Ada 8 Ribu Jenis Keju di Dunia

    Tahukah Anda? Ada 8 Ribu Jenis Keju di Dunia

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Loading

    Keju merupakan produk susu populer yang dikonsumsi di seluruh dunia. Keju dibuat melalui proses fermentasi susu, yang mirip dengan proses pembuatan yogurt. Baik keju maupun yogurt mengandung bakteri asam laktat, yang bermanfaat bagi kesehatan kita. Proses produksi keju melibatkan konsentrasi susu, yang menghasilkan konsentrasi tinggi protein, kalsium, lemak, fosfor, dan vitamin dalam setiap kilogram keju. […]

  • Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak Kepala Dinas Pertanian, Para Pendamping dan juga Kelompok Tani Sehati agar menjadikan Yesus sebagai teladan dalam bekerja. Hal ini disampaikannya saat panen dan tanam jagung jenis Sumo, NK 212 dan Pioner di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 […]

  • Anak Kandung Eks Wamenaker Noel Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3

    Anak Kandung Eks Wamenaker Noel Terima Rp3 Miliar dari Pemerasan Sertifikat K3

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Loading

    Jaksa menyebut pungutan tersebut dibagi berdasarkan jabatan dan digunakan untuk mempermudah proses penerbitan sertifikat dan lisensi K3. Apabila pemohon tidak memberikan uang, proses sertifikasi disebut akan dipersulit.   Jakarta | Jaksa penuntut umum mengungkapkan anak kandung mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, Divian Ariq, menerima uang hasil pemerasan pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp […]

expand_less