Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

Ketua Tim Advokat Wartawan Sergap.id : Seldi, Orang Yang Diduga-duga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Tugas kami sebagai kuasa hukum itu, membela orang yang diduga- duga dan disangka- sangka oleh penyidik (Polres Malaka,red.) dan saudara Seldi ini termasuk orang yang diduga-duga dan disangka- sangka!” sibak Melkianus Conterius Seran, S.H. kepada wartawan usai mengikuti sidang pembacaan materi permohonan Pemohon di Pengadilan Negeri Atambua, pada Rabu, 10 Juni 2020.

Melkianus menjelaskan bahwa belakangan ini tersebar informasi yang keliru di tengah masyarakat tentang kliennya Seldi Berek sebagai orang yang sudah bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Karena itu, kata Melki, pihaknya membantah secara tegas.

“Yang pertama, sebagai kuasa hukum kami tidak pernah berpikir untuk membela yang namanya pelaku pencemaran nama baik. Ini yang mau kita luruskan,” ujarnya.

Kuasa Hukum Seldi Berek saat membacakan materi permohonan di ruang sidang Pengadilan Negeri Atambua

Yang kedua, lanjut Melkianus, terkait materi hari ini bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka itu tidak sah, termasuk penyitaan barang bukti berupa sebuah handphone milik Seldi Berek. Dikatakannya, setelah pihaknya menggali, ternyata tidak memenuhi unsur- unsur yang terdapat di dalam KUHAP dan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

“Sekurang- kurangnya dua alat bukti. Nah, yang jelas pemeriksaan saksi terhadap saudara Aris itu ‘kan belum dilakukan sejak kita ajukan permohonan ke persidangan,” tuturnya.

Kalau penetapan tersangkanya sudah tidak sah, sambung Melkianus, maka segala penetapan, perintah dan keputusan itu dianggap tidak sah dengan sendirinya menurut hukum. “Dan itu yang kita potitum (tuntut/minta) di dalam permohonan praperadilan tadi, bahwa harus dinyatakan tidak mempunyai kekuatan (hukum) mengikat maupun harus dinyatakan tidak sah, segala keputusan itu. Kami (pun) menghendaki semua tuntutan itu harus dikabulkan,” tandasnya.

Sedangkan, pihak Termohon yang dimintai tanggapannya terkait pembacaan materi permohonan oleh Pemohon itu menyatakan siap mengikuti proses praperadilan.

“Kita ikuti saja. Besok baru kita jawab,” tanggap Yan Christian singkat. (*)

Penulis + foto (*/HH)
Editor (+ rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya, Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Hukum Setda Kota Kupang menggandeng Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan bimtek tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah […]

  • Siapkan Prajurit Berfisik Prima, Korem 143/HO Helat Latihan Ketangkasan HTF

    Siapkan Prajurit Berfisik Prima, Korem 143/HO Helat Latihan Ketangkasan HTF

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    Kendari, Garda Indonesia | Pada Kamis, 6 Februari 2019 bertempat di Tanah Makorem 143/Halu Oleo, Kelurahan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan Apel pengecekan kegiatan HTF Personel Jajaran Makorem 143/HO. How To Fine The Fighter atau yang lebih dikenal dengan sebutan Materi HTF merupakan salah satu materi latihan yang disiapkan untuk […]

  • PLN UIP Nusra dan Komunitas GELISAH Ubah Sampah Plastik Jadi Bernilai

    PLN UIP Nusra dan Komunitas GELISAH Ubah Sampah Plastik Jadi Bernilai

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Pada dua bulan terakhir, komunitas GELISAH telah mengolah 105 kilogram sampah tutup botol plastik menjadi 25 produk asbak yang seluruhnya sudah terjual. Untuk membuat satu asbak dibutuhkan sekitar 100 gram plastik.   Mataram | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama komunitas Gerakan Lingkungan Sampah Nihil (GELISAH) memperkuat inisiatif peduli lingkungan melalui […]

  • Video Covid di RSUD Naibonat, Nixon Paulus—ASN Polda NTT Minta Maaf

    Video Covid di RSUD Naibonat, Nixon Paulus—ASN Polda NTT Minta Maaf

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Oknum penyebar video tentang penanganan pasien Covid-19 di RSUD Naibonat  pada Rabu, 27 Januari 2021 yang viral dan dibagikan berkali-kali di berbagai platform media sosial dan menjadi konsumsi publik; akhirnya melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada Direktur, segenap manajemen, dan tenaga medis RSUD Naibonat, Kabupaten Kupang pada Jumat, 29 Januari 2021. […]

  • HUT Ke-62 Provinsi NTT, Terus Mengubah Diri

    HUT Ke-62 Provinsi NTT, Terus Mengubah Diri

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki 1.192 pulau, 72 bahasa daerah, beragam suku, dan kaya akan wisata, budaya, kearifan lokal, kini genap berusia 62 tahun pada Minggu, 20 Desember 2020. Berbagai upaya, program, dan terobosan tengah diupayakan dan sementara digalakkan demi kesejahteraan masyarakat. Memperingati HUT ke-62 NTT di tengah pandemi […]

  • Kadis Pertanian NTT: Sekian Lama NTT Bergantung Benih pada Provinsi Lain

    Kadis Pertanian NTT: Sekian Lama NTT Bergantung Benih pada Provinsi Lain

    • calendar_month Sen, 16 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “NTT ini, sekian lama bergantung benihnya kepada provinsi lain. Sehingga, dalam pengembangan usaha pertanian kita, sering kali mengalami hambatan. Di mana, ketika benih itu datang, musim hujannya sudah lewat. Akibatnya, produktivitas (pertanian) kita rendah,” ungkap Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lecky Frederich Koli dalam sambutannya mewakili […]

expand_less