Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang anak kandung atas nama Santy Taolin bersengketa dengan ibu kandungnya sendiri Kristina Lasakar. Pasalnya, harta warisan berupa sertifikat sebidang tanah atas nama ayah kandungnya, alm. Dominggus Taolin yang terletak di Jalan W. J. Lalamentik, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah digelapkan Santy Taolin hingga berujung pada balik nama atas dirinya.

Kristina Lasakar yang adalah ibu kandung dari Santy Taolin dan istri sah dari almarhum Dominggus Taolin merasa geram dan seakan tidak sanggup menerima perlakuan tak terpuji anak kandungnya.

Kristina Lasakar, ketika ditemui di Atambua mengatakan tanah tersebut adalah miliknya. Sertifikat pun masih atas nama suaminya almarhum Dominggus Taolin. Namun, Santy Taolin yang adalah anak kandungnya menyembunyikan sejak ayah kandungnya masih hidup hingga sekarang.

Kaget tak karuan, ketika Kristina mengetahui bahwa sertifikat tersebut telah dibalik nama atas nama Santy Taolin oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu.

“Waktu bapaknya sakit pada tahun 2005, saya dan bapaknya sering pulang pergi Jawa untuk berobat. Waktu itu, sertifikat kami simpan di kamar tidurnya Santy. Setelah bapaknya meninggal pada 6 Januari 2007, saya cari kembali sertifikat tapi sudah tidak ada. Sebagai mama, pasti terkejut dan bahkan sakit hati begitu tahu sertifikat itu sekarang sudah atas nama Santy”, ungkap Kristina Lasakar.

Parahnya lagi, imbuh Kristina, rumah peninggalan almarhum suami tercintanya yang dibangun di atas tanah sengketa itu kini dilarang oleh anaknya, Santy Taolin untuk tidak boleh didatangi. Bahkan, upaya dirinya untuk merehab satu ruang tidur yang merupakan bagian dari bangunan tua itu pun dituduh anak kandungnya Santy sebagai tindakan perusakan.

“Kamar itu saya rehab, bukan buat rusak. Itu, kamar tidur saya dan suami saya waktu masih hidup. Sekarang saya masih hidup dan kalau saya mau perbaiki, ‘kan saya punya hak. Kenapa, saya malah dituduh oleh anak sendiri sampai publikasi di media massa? Sebagai seorang mama tentu ada rasa sakit kalau diperlakukan tak wajar oleh anak sendiri,” sibaknya dengan suara lirih sembari sesekali menyeka linangan air mata.

Selanjutnya, berdasarkan video yang diterima Garda Indonesia tampak hadir di lokasi, pengacaranya Santy Taolin dan Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar.

Kasatreskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar saat berada di lokasi sengketa

Terkait video itu, Kasatreskrim Siregar yang dikonfirmasi Garda Indonesia via sambungan telepon seluler pada Senin, 24 Agustus 2020 membenarkan dirinya hadir di lokasi bersama anggotanya.

“Saya hadir di sana itu ‘kan kapasitasnya ‘kan menerima pengaduan. Ada satu tindak pidana yang berlangsung, terjadi. Namanya tindak pidana, tertangkap tangan. Sebagai bentuk pelayanan, kita turun ke lokasi. Anggota, harus ada yang pimpin. Saya sebagai pimpinan, masa salah. Saya suruh anggota ke lokasi terlebih dahulu. Karena saya lihat anggota saya tidak bisa mengatasi situasi, makanya saya turun tangan. Kenapa saya, sampai harus menghentikan kegiatan di sana? Karena di sana ada satu bentuk tindak pidana berupa seseorang yang sedang berada di lahan milik seseorang tanpa izin yang berhak. Kalau yang tidak berhak, wajar saya suruh pergi. Karena yang punya tanah ini suruh pergi. Kalau tidak mau pergi, otomatis kita akan kenakan pasal 167 KUHP”, tutur Kasat Siregar.

Menurut Kasatreskrim, apabila ada orang tua Santy Taolin berada di lokasi dan Santi mengusir, maka pihaknya tidak akan menanggapi lantaran jika orang tua ada di tanah milik anaknya itu, bukan satu masalah.

“Kalau misalnya dia melaporkan orang tua dan tukangnya, maka kami hanya mau menindak terhadap tukang – tukangnya saja, sambil mengedepankan upaya mediasi terhadap keluarga. Karena bagaimana pun, ini urusan antara ibu dan anak,” tambahnya. (*)

Penulis + foto (*/Herminus Halek)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Gempa M 6,8 di Kabupaten Kepulauan Banggai, Situasi Kondusif

    Pasca Gempa M 6,8 di Kabupaten Kepulauan Banggai, Situasi Kondusif

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Banggai-Sulteng, Garda Indonesia | Berdasarkan pantauan Pusat Pengendali Operasi BNPB, situasi masyarakat di beberapa wilayah sudah kondusif pascagempa M 6,8 yang terjadi pada Jumat,12 April 2019 pukul 18.40 WIB. Masyarakat yang mengungsi sebagian sudah pulang ke rumahnya. Pengungsian sempat teridentifikasi di Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah hingga malam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan […]

  • Wapres Gibran Dua Hari di Kupang, PLN UIW NTT Siaga Listrik Berlapis

    Wapres Gibran Dua Hari di Kupang, PLN UIW NTT Siaga Listrik Berlapis

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    PLN UIW NTT pun memastikan saat kunjungan kerja Wapres Gibran selama dua hari di Kupang, seluruh infrastruktur kelistrikan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak ada potensi gangguan.   Kupang | Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming ke Kota Kupang, menjadi momen penting yang disambut dengan penuh kesiapan oleh PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara […]

  • Aksi Solidaritas Notaris Theresia Dimu di Kejati NTT, INI & IPPAT Tutup Kantor

    Aksi Solidaritas Notaris Theresia Dimu di Kejati NTT, INI & IPPAT Tutup Kantor

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pengurus Wilayah Nusa Tenggara Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam sesi konferensi pers bersama awak media pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 13.00 WITA—selesai di Restoran Nelayan, menyatakan rasa solidaritas terhadap kasus yang sedang menimpa rekan Notaris/PPAT Theresia Koroh Dimu, S.H., M.Kn. yang saat […]

  • Alokasi KUR Sektor Pertanian Rp.50 Triliun, Presiden Pinta Tingkatkan Produktivitas

    Alokasi KUR Sektor Pertanian Rp.50 Triliun, Presiden Pinta Tingkatkan Produktivitas

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Transformasi sektor pertanian di Indonesia sulit dilakukan tanpa adanya perubahan dalam manajemen pembangunan pertanian. Kebijakan dan program pembangunan pertanian harus dijalankan mulai dari hulu hingga hilirnya agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka The 2nd Asian Agriculture […]

  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Susuri 5 Pulau Terpencil di NTT

    Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Susuri 5 Pulau Terpencil di NTT

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat Ekspedisi Rupiah Berdaulat dengan menyusuri kawasan 3 T (terdepan, terpencil, dan terluar) dalam kawasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama 6 (enam) hari sejak tanggal 20—25 Mei 2023. Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 merupakan layanan penyediaan uang Rupiah Layak Edar melalui kas keliling dan […]

  • Ala Virtual, Kumham NTT Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

    Ala Virtual, Kumham NTT Peringati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021

    • calendar_month Jum, 1 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,  Garda Indonesia | Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual, pada Jumat 1 September 2021. Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Garnadi, Kadiv Pemasyarakatan, Mulyadi; Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi serta pejabat administrator dan pengawas melaksanakan upacara di ruang multi […]

expand_less