Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

Diduga, Seorang Anak di Belu Gelapkan Sertifikat Tanah Warisan Ayahnya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 24 Agu 2020
  • visibility 57
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Seorang anak kandung atas nama Santy Taolin bersengketa dengan ibu kandungnya sendiri Kristina Lasakar. Pasalnya, harta warisan berupa sertifikat sebidang tanah atas nama ayah kandungnya, alm. Dominggus Taolin yang terletak di Jalan W. J. Lalamentik, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah digelapkan Santy Taolin hingga berujung pada balik nama atas dirinya.

Kristina Lasakar yang adalah ibu kandung dari Santy Taolin dan istri sah dari almarhum Dominggus Taolin merasa geram dan seakan tidak sanggup menerima perlakuan tak terpuji anak kandungnya.

Kristina Lasakar, ketika ditemui di Atambua mengatakan tanah tersebut adalah miliknya. Sertifikat pun masih atas nama suaminya almarhum Dominggus Taolin. Namun, Santy Taolin yang adalah anak kandungnya menyembunyikan sejak ayah kandungnya masih hidup hingga sekarang.

Kaget tak karuan, ketika Kristina mengetahui bahwa sertifikat tersebut telah dibalik nama atas nama Santy Taolin oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belu.

“Waktu bapaknya sakit pada tahun 2005, saya dan bapaknya sering pulang pergi Jawa untuk berobat. Waktu itu, sertifikat kami simpan di kamar tidurnya Santy. Setelah bapaknya meninggal pada 6 Januari 2007, saya cari kembali sertifikat tapi sudah tidak ada. Sebagai mama, pasti terkejut dan bahkan sakit hati begitu tahu sertifikat itu sekarang sudah atas nama Santy”, ungkap Kristina Lasakar.

Parahnya lagi, imbuh Kristina, rumah peninggalan almarhum suami tercintanya yang dibangun di atas tanah sengketa itu kini dilarang oleh anaknya, Santy Taolin untuk tidak boleh didatangi. Bahkan, upaya dirinya untuk merehab satu ruang tidur yang merupakan bagian dari bangunan tua itu pun dituduh anak kandungnya Santy sebagai tindakan perusakan.

“Kamar itu saya rehab, bukan buat rusak. Itu, kamar tidur saya dan suami saya waktu masih hidup. Sekarang saya masih hidup dan kalau saya mau perbaiki, ‘kan saya punya hak. Kenapa, saya malah dituduh oleh anak sendiri sampai publikasi di media massa? Sebagai seorang mama tentu ada rasa sakit kalau diperlakukan tak wajar oleh anak sendiri,” sibaknya dengan suara lirih sembari sesekali menyeka linangan air mata.

Selanjutnya, berdasarkan video yang diterima Garda Indonesia tampak hadir di lokasi, pengacaranya Santy Taolin dan Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar.

Kasatreskrim Polres Belu, AKP Sepuh A. Siregar saat berada di lokasi sengketa

Terkait video itu, Kasatreskrim Siregar yang dikonfirmasi Garda Indonesia via sambungan telepon seluler pada Senin, 24 Agustus 2020 membenarkan dirinya hadir di lokasi bersama anggotanya.

“Saya hadir di sana itu ‘kan kapasitasnya ‘kan menerima pengaduan. Ada satu tindak pidana yang berlangsung, terjadi. Namanya tindak pidana, tertangkap tangan. Sebagai bentuk pelayanan, kita turun ke lokasi. Anggota, harus ada yang pimpin. Saya sebagai pimpinan, masa salah. Saya suruh anggota ke lokasi terlebih dahulu. Karena saya lihat anggota saya tidak bisa mengatasi situasi, makanya saya turun tangan. Kenapa saya, sampai harus menghentikan kegiatan di sana? Karena di sana ada satu bentuk tindak pidana berupa seseorang yang sedang berada di lahan milik seseorang tanpa izin yang berhak. Kalau yang tidak berhak, wajar saya suruh pergi. Karena yang punya tanah ini suruh pergi. Kalau tidak mau pergi, otomatis kita akan kenakan pasal 167 KUHP”, tutur Kasat Siregar.

Menurut Kasatreskrim, apabila ada orang tua Santy Taolin berada di lokasi dan Santi mengusir, maka pihaknya tidak akan menanggapi lantaran jika orang tua ada di tanah milik anaknya itu, bukan satu masalah.

“Kalau misalnya dia melaporkan orang tua dan tukangnya, maka kami hanya mau menindak terhadap tukang – tukangnya saja, sambil mengedepankan upaya mediasi terhadap keluarga. Karena bagaimana pun, ini urusan antara ibu dan anak,” tambahnya. (*)

Penulis + foto (*/Herminus Halek)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Bintang Puspayoga : Sudah Saatnya Perempuan Memimpin

    Menteri Bintang Puspayoga : Sudah Saatnya Perempuan Memimpin

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan sejarah telah membuktikan bahwa perempuan patut diperhitungkan. Jika di masa lalu perempuan hanya dikonstruksikan sebagai pengurus atau pengelola rumah tangga, saat ini tidak sedikit perempuan yang menempati posisi penting dalam berbagai bidang bahkan menjadi pemimpin. “Sudah saatnya perempuan diperhitungkan tidak saja […]

  • BNN Provinsi NTT Kolaborasi Bea Cukai Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bajawa

    BNN Provinsi NTT Kolaborasi Bea Cukai Tangkap Dua Tersangka Narkotika di Bajawa

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) berkolaborasi dengan Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis ganja di Bajawa, Kabupaten Ngada pada Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 10.00 WITA Kerja kolaborasi tersebut diawali saat petugas BNN Provinsi NTT mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika diduga jenis […]

  • Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    Terobosan Edukasi Stop Narkoba oleh Bank NTT, Kerja Sama dengan BNNP NTT

    • calendar_month Sab, 27 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Tak hanya mengejar target laba, Bank NTT turut mendukung program pemerintah untuk meminimalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui ATM, Internet dan Mobile Banking Bank NTT. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/26/puncak-hani-2020-di-tengah-pandemi-diperingati-secara-virtual-se-indonesia/ Per hari Jumat, 26 Juni 2020, masyarakat yang mengakses […]

  • Penjualan Retail Mobil Periode Juni—Juli 2025 Tembus 62.770 Unit

    Penjualan Retail Mobil Periode Juni—Juli 2025 Tembus 62.770 Unit

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) mencatat peningkatan tipis angka penjualan retail mobil pada Juni 2025.   Jakarta | Penjualan mobil di Indonesia mencatat kenaikan pada Juli 2025, baik secara wholesales (distribusi dari pabrik ke diler) maupun retail sales (dari diler ke konsumen). Data Gaikindo menunjukkan, penjualan wholesales mencapai 60.552 unit atau naik 4,8 persen […]

  • Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran perjalanan dinas pejabat dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri. Ia ingin perjalanan luar negeri para pejabat dikurangi 50 persen dari total anggaran yang terdata di kementerian atau lembaga masing-masing. “Saudara-saudara, hitungan kita perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, USD 3 miliar. Saya minta […]

  • Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan Cegah COVID-19

    Pemuka Agama Sepakat Imbau Umat Hindari Kerumunan Cegah COVID-19

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Para pemuka dari berbagai agama sepakat dalam masa wabah COVID-19 ini mengimbau umatnya agar menghindari kerumunan, termasuk dalam beribadah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran dan menanggulangi penyakit tersebut. “Hindari kerumunan sekali pun itu atas nama ibadah,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Kantor Badan […]

expand_less