Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Rekomendasi KASN-nya sudah ada, diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada 9 camat yang bermasalah. Jenis sanksinya tentu sama karena terlibat dalam titik kegiatan yang sama,” ungkap Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Selasa siang, 3 November 2020.

Dalam rekomendasi KASN tersebut, menurut Zakarias Moruk, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, karena melanggar Undang–undang ASN maka perlu diberi sanksi kepada 9 orang camat. Kedua, dengan merujuk pada regulasi, kalau Pjs. Bupati tidak mengeksekusi rekomendasi KASN, maka akan ditegur, bahkan dicopot jabatan oleh menteri.

“Untuk menentukan jenis sanksi yang tepat kepada kesembilan camat itu, SK-nya ada di Sekda dan masih harus rapat bersama Dewan Kepangkatan Kepegawaian dengan tetap memedomani PP Nomor 53 Tahun 2010 dan kemudian ditandatangani oleh Pjs. Bupati,” tuturnya.

Selain sembilan camat, ada juga dua kepala desa, yakni Kepala Desa Manleten (Kecamatan Tasifeto Timur ) dan Kepala Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen). Terkait sanksi kepada kedua kepala desa itu, dengan berpedoman pada UU desa.

Terkait kedua kepala desa itu, Pjs Bupati Belu mengemukakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Belu. Sanksinya pun dilihat berdasarkan tingkat pelanggaran. Apakah terlibat atas nama pribadi atau dengan mengenakan atribut kepala desa. Sanksinya ada dua macam, yakni teguran dan pemberhentian sementara.

“Jika sanksinya hanya berupa teguran, kepala desa bersangkutan tidak boleh mengulang kembali kesalahan yang sama. Kalau kedapatan lagi, maka akan diberikan sanksi nonaktif sementara,” tegas Pjs. Bupati.

Pjs. Bupati juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Belu untuk tetap pasif (netral) selama masa kampanye Pilkada Belu 2020.

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, KASN merekomendasikan kepada Pjs. Bupati Belu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin “sedang” kepada sembilan camat.

Menurut Frans Manafe, hukuman disiplin “sedang” ada tiga pilihan yang termuat dalam pasal 7, ayat 3, yakni:
a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun
b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun
c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

“Dari tiga pilihan ini, kita ambil salah satu melalui Rapat Dewan Pertimbangan Kepegawaian. Saya minta hari ini segera ditindaklanjuti untuk menentukan sanksi yang tepat dan sama kepada kesembilan ASN itu. Hasilnya nanti, kita ajukan ke Pjs. Bupati untuk tandatangan. Tindakan yang kita ambil ini bertujuan untuk menyelamatkan kesembilan ASN itu. Kalau tidak dieksekusi rekomendasi KASN ini, justru data ASN-nya akan diblokir oleh Menteri Dalam Negeri. Jadi, tindakan ini sebenarnya merupakan tindakan penyelamatan. Lebih baik terima sanksi, daripada data ASN-nya diblokir,” jelas Frans Manafe.

Diketahui, sembilan Camat dimaksud, pernah ikut menghadiri kegiatan ritual adat pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Belu Petahana di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, pada 29 Agustus 2020.

Kesembilan Camat itu, antara lain: Camat Lamaknen Selatan, Camat Lamaknen, Camat Raihat, Camat Kota Atambua, Camat Atambua Barat, Camat Atambua Selatan, Camat Tasifeto Barat, Camat Raimanuk dan Camat Nanaet Duabesi. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia

    Ini Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sudah masuk pada Tahap 2 dengan target kelompok Lanjut Usia (usia 60 tahun ke atas) dan Pekerja Publik. Dilansir dari laman resmi Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia. Namun dalam fase awal […]

  • Investasi 167,53 Miliar, PLN Bangun Jaringan Listrik Desa & Dusun di NTT

    Investasi 167,53 Miliar, PLN Bangun Jaringan Listrik Desa & Dusun di NTT

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, Garda Indonesia | Percepatan pembangunan jaringan listrik ke pelosok desa di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan PT PLN (Persero). Sepanjang semester I tahun 2023, PLN melalui 3 (tiga) unit pelaksana proyek ketenagalistrikan (UP2K), yaitu PLN UP2K Kupang, PLN UP2K Flores  dan PLN UP2K Sumba yang berhasil menyelesaikan pembangunan jaringan listrik desa (Lissa) […]

  • Diksi Duta Bahasa Provinsi NTT 2023

    Diksi Duta Bahasa Provinsi NTT 2023

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase “Silakan peserta nomor urut 1 (satu) mengambil nomor undian, menggunakan pelantang dan mempresentasikan krida yang telah tersedia di salin dia,” ucap pewara dalam sesi pemilihan Duta Bahasa Provinsi NTT 2023 pada Sabtu petang, 18 Maret 2023 di salah satu hotel di kota Kupang. Mungkin bagi sebagian dari Anda, tak memahami beberapa […]

  • AHY Pinta Kader Demokrat Siap Diri Raih Kemenangan di 2024

    AHY Pinta Kader Demokrat Siap Diri Raih Kemenangan di 2024

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Usai memimpin langsung pendaftaran Partai Demokrat ke KPU, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, segera gerak cepat menyiapkan mesin Partai Demokrat menyongsong Pemilu 2024. Selama tiga hari dua malam, AHY mengumpulkan jajaran pimpinan dan pengurus Partai Demokrat dari seluruh Indonesia di daerah Puncak, Bogor. Konsolidasi ini sendiri berlangsung dari Jumat—Minggu, […]

  • Penyesuaian Iuran JKN-KIS di Awal Tahun 2020, Media Punya Peran Penting

    Penyesuaian Iuran JKN-KIS di Awal Tahun 2020, Media Punya Peran Penting

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Iuran Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) untuk kategori peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yakni untuk Kelas I iurannya naik dari Rp.80 ribu menjadi Rp.160 ribu, untuk Kelas II naik dari Rp.51 ribu menjadi Rp.110 ribu dan untuk kelas III naik dari Rp.25.500 menjadi Rp.42 ribu per […]

  • Remaja Milenial Tanpa Rokok, PKM dari Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang

    Remaja Milenial Tanpa Rokok, PKM dari Prodi Psikologi Kristen IAKN Kupang

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Remaja dibekali pelatihan menjadi seorang konselor bukan hanya untuk dirinya sendiri, namun juga untuk teman-teman sebayanya. Sebab pada masa remaja ini cenderung lebih dekat dan mempercayainya temannya dibandingkan orang tua maupun keluarga.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada […]

expand_less