Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

Pjs. Bupati Belu Terima Rekomendasi KASN tentang Sanksi Bagi 9 Camat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | “Rekomendasi KASN-nya sudah ada, diberikan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada 9 camat yang bermasalah. Jenis sanksinya tentu sama karena terlibat dalam titik kegiatan yang sama,” ungkap Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui awak media di ruang kerjanya, pada Selasa siang, 3 November 2020.

Dalam rekomendasi KASN tersebut, menurut Zakarias Moruk, ada dua hal yang perlu dipertimbangkan. Pertama, karena melanggar Undang–undang ASN maka perlu diberi sanksi kepada 9 orang camat. Kedua, dengan merujuk pada regulasi, kalau Pjs. Bupati tidak mengeksekusi rekomendasi KASN, maka akan ditegur, bahkan dicopot jabatan oleh menteri.

“Untuk menentukan jenis sanksi yang tepat kepada kesembilan camat itu, SK-nya ada di Sekda dan masih harus rapat bersama Dewan Kepangkatan Kepegawaian dengan tetap memedomani PP Nomor 53 Tahun 2010 dan kemudian ditandatangani oleh Pjs. Bupati,” tuturnya.

Selain sembilan camat, ada juga dua kepala desa, yakni Kepala Desa Manleten (Kecamatan Tasifeto Timur ) dan Kepala Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen). Terkait sanksi kepada kedua kepala desa itu, dengan berpedoman pada UU desa.

Terkait kedua kepala desa itu, Pjs Bupati Belu mengemukakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Belu. Sanksinya pun dilihat berdasarkan tingkat pelanggaran. Apakah terlibat atas nama pribadi atau dengan mengenakan atribut kepala desa. Sanksinya ada dua macam, yakni teguran dan pemberhentian sementara.

“Jika sanksinya hanya berupa teguran, kepala desa bersangkutan tidak boleh mengulang kembali kesalahan yang sama. Kalau kedapatan lagi, maka akan diberikan sanksi nonaktif sementara,” tegas Pjs. Bupati.

Pjs. Bupati juga meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Belu untuk tetap pasif (netral) selama masa kampanye Pilkada Belu 2020.

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe

Pj. Sekda Belu, Frans Manafe menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, KASN merekomendasikan kepada Pjs. Bupati Belu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin “sedang” kepada sembilan camat.

Menurut Frans Manafe, hukuman disiplin “sedang” ada tiga pilihan yang termuat dalam pasal 7, ayat 3, yakni:
a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun
b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun
c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.

“Dari tiga pilihan ini, kita ambil salah satu melalui Rapat Dewan Pertimbangan Kepegawaian. Saya minta hari ini segera ditindaklanjuti untuk menentukan sanksi yang tepat dan sama kepada kesembilan ASN itu. Hasilnya nanti, kita ajukan ke Pjs. Bupati untuk tandatangan. Tindakan yang kita ambil ini bertujuan untuk menyelamatkan kesembilan ASN itu. Kalau tidak dieksekusi rekomendasi KASN ini, justru data ASN-nya akan diblokir oleh Menteri Dalam Negeri. Jadi, tindakan ini sebenarnya merupakan tindakan penyelamatan. Lebih baik terima sanksi, daripada data ASN-nya diblokir,” jelas Frans Manafe.

Diketahui, sembilan Camat dimaksud, pernah ikut menghadiri kegiatan ritual adat pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Belu Petahana di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, pada 29 Agustus 2020.

Kesembilan Camat itu, antara lain: Camat Lamaknen Selatan, Camat Lamaknen, Camat Raihat, Camat Kota Atambua, Camat Atambua Barat, Camat Atambua Selatan, Camat Tasifeto Barat, Camat Raimanuk dan Camat Nanaet Duabesi. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)
Editor: (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt. Dirut : Perubahan Formasi Direksi Tak Pengaruhi Kinerja Bank NTT

    Plt. Dirut : Perubahan Formasi Direksi Tak Pengaruhi Kinerja Bank NTT

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Plt Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho saat jumpa media bersama awak media cetak, elektronik, dan online pada Kamis siang, 14 Mei 2020 di lantai 5 Kantor Pusat Bank NTT, menyampaikan bahwa dampak pandemi Covid-19 saat ini operasional Bank NTT tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Baca juga: […]

  • Prajurit Lantamal VII Dukung Program Kota Kupang Bersih

    Prajurit Lantamal VII Dukung Program Kota Kupang Bersih

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Guna mendukung program pemerintah (Pemkot Kupang) menciptakan dan mewujudkan “Kota Kupang Bersih”, maka Prajurit Lantamal VII melaksanakan bersih-bersih di wilayah Mako Lantamal VII, Jalan Supul Raya, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 16 September 2022. Kebersihan dan kelestarian lingkungan merupakan nafas bagi seluruh prajurit Lantamal VII Kupang, mengingat Mako […]

  • Kunker Ke-9 di NTT; Presiden Jokowi Bakal Resmikan Bendungan Rotiklot

    Kunker Ke-9 di NTT; Presiden Jokowi Bakal Resmikan Bendungan Rotiklot

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan kembali mengunjungi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 20 Mei 2019, yang menurut rencana akan meresmikan Bendungan Rotiklot di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu Sebelumnya, dalam Kampanye Terbuka di Lapangan Sitarda Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang-NTT, pada Senin, 8 April 2019; […]

  • Ketua Dekranasda Mastuti Djafar Apresiasi Kreativitas WBP Lapas Kelas IIB Ende

    Ketua Dekranasda Mastuti Djafar Apresiasi Kreativitas WBP Lapas Kelas IIB Ende

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Ende, Mastuti H. Djafar melakukan kunjungan pada Lapas Kelas IIB Ende, pada Rabu 15 September 2021, diterima Kalapas Ende, Antonius Jawa Gili beserta seluruh jajaran petugas dan turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM […]

  • ‘Ovos Omnes’ – Devosi Bagi Wafatnya Yesus Kristus

    ‘Ovos Omnes’ – Devosi Bagi Wafatnya Yesus Kristus

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    ‘Ovos Omnes’ – Devosi Bagi Wafatnya Yesus Kristus                                             Oleh Helmy Tukan, S.Pd Larantuka-NTT, Garda Indonesia | Sebuah refleksi Hari Raya Paskah (Wafatnya Isa Almasih atau Yesus Kristus) dituangkan penulis dalam ritual sakral yang […]

  • Amplop Sumbangan Berdatangan, Pemuda Kabupaten Kupang untuk SIAGA

    Amplop Sumbangan Berdatangan, Pemuda Kabupaten Kupang untuk SIAGA

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Oelamasi | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi -Andrianus Garu (SIAGA) terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini, dukungan datang dari kelompok pemuda Kabupaten Kupang. Dukungan mereka tidak sekadar bekerja memenangkan SIAGA, namun turut menyumbangkan uang untuk SIAGA. Sumbangan uang diserahkan oleh perwakilan pemuda di kampung Neketuka, […]

expand_less