Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Surabaya, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 (empat) orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Ancaman yang tersebut tersebar di media sosial grup whatshapp maupun youtube. Di mana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan ujaran kebencian.

Dalam video yang diunggah di youtube oleh tersangka, mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akun “Amazing Pasuruan” dan berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang yang mana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial whatshapp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan rilis di Polda Jatim, pada Minggu siang, 13 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, berdasar akun “Amazing Pasuruan” ini, anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasus ini, terang Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tahu bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melanggar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di youtube hingga menyebar ke grup whatshapp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Ditreskrimsus Polda Jatim.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 RS di Kota Kupang Dapat Jatah 300 Tabung Oksigen dari Pemprov NTT

    10 RS di Kota Kupang Dapat Jatah 300 Tabung Oksigen dari Pemprov NTT

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sepuluh rumah sakit yang berlokasi di Kota Kupang, menerima bantuan oksigen dari Pemprov NTT yakni RSUD W.Z. Johannes mendapat 50 tabung, RSUD S.K. Lerik 50 tabung, RS. St. Boromeus 20 tabung, RS Leona 20 tabung, RS Bhayangkara 15 tabung, RS Wirasakti 15 tabung, RS Kartini Kupang 10 tabung, RS  TNI […]

  • Pertamina Ungkap Gangguan Distribusi BBM di Labuan Bajo

    Pertamina Ungkap Gangguan Distribusi BBM di Labuan Bajo

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Labuan Bajo | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan antrean kendaraan untuk mengisi BBM yang terjadi sejak Minggu, 7 Juli 2024 di SPBU Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina NTT, Ahad Rahedi pada Rabu, 10 Juli 2024 mengatakan kondisi tersebut disebabkan rotasi pengiriman BBM yang terganggu dikarenakan adanya […]

  • Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    Kisah Tenaga Medis Covid-19 : Butuh Satu Jam Tangani Satu Pasien

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu perawat Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Nurdiansyah menceritakan setidaknya perlu waktu satu jam untuk menangani pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan. “Ketika kita sampai ruangan pasien, waktu yang dibutuhkan menangani pasien tergantung tindakan. Satu pasien bahkan bisa 1 jam. Misalnya ada pemeriksaan jantung atau […]

  • UMKM NTT Naik Kelas—Tantangan dan Solusi

    UMKM NTT Naik Kelas—Tantangan dan Solusi

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berperan sangat besar menyokong perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Pada tahun 2023 pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta. Kontribusi UMKM mencapai 61% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setara Rp9.580 triliun. Sementara jumlah UMKM di Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • QRIS Bank NTT di Kampung Adat Bena

    QRIS Bank NTT di Kampung Adat Bena

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Oleh : Roni Banase Kesempatan berharga dapat mengunjungi salah satu dari empat kampung adat di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur; tuntasnya impian ini berkat  dari Bank NTT guna meliput kunjungan kerja pemegang saham pengendali (PSP), Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho pada 13—15 April 2022. Ya, impian agar dapat langsung […]

  • Pemkab Manggarai Alokasi Rp200 Juta Dukung Festival Golo Curu 2025

    Pemkab Manggarai Alokasi Rp200 Juta Dukung Festival Golo Curu 2025

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Festival Golo Curu tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, tetapi juga akan memperlihatkan kekayaan seni dan budaya khas daerah.   Ruteng | Pemerintah Kabupaten Manggarai, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menegaskan komitmen kuatnya untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Festival Golo Curu 2025, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 hingga 7 Oktober. Pemerintah […]

expand_less