Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

Ancam Mahfud MD, Ditreskrimsus Polda Jatim Bekuk 4 Orang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 15 Des 2020
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Loading

Surabaya, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Jatim) membekuk 4 (empat) orang tersangka yang mengancam Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Ancaman yang tersebut tersebar di media sosial grup whatshapp maupun youtube. Di mana dalam konten yang diunggah oleh tersangka ini berisi tentang ancaman dan ujaran kebencian.

Dalam video yang diunggah di youtube oleh tersangka, mengancam akan membunuh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Sehingga polisi dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap konten yang ada di youtube dengan nama akun “Amazing Pasuruan” dan berhasil menangkap para pelaku.

Saat ini empat orang pelaku yang sudah diamankan oleh polisi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. Sementara itu, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh penyidik, bahwa empat orang ini adalah simpatisan HRS.

Empat orang yang berhasil dibekuk oleh polisi yakni, MN, AH, MS dan SH.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, memang benar Anggota Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang penyebar ujaran kebencian terhadap seseorang yang mana empat orang tersebut ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.

Ujaran kebencian ini awalnya di unggah oleh tersangka MN, kemudian video dalam akun youtube tersebut disebarluaskan melalui media sosial whatshapp grup bernama “Front Pembela Ib HRS” oleh tiga tersangka lain.

“Iya benar, bahwa Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan empat orang tersangka pengunggah ujaran kebencian di Pasuruan Jawa Timur,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan rilis di Polda Jatim, pada Minggu siang, 13 Desember 2020.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyatakan, berdasar akun “Amazing Pasuruan” ini, anggota melakukan penelusuran jejak digital. Sehingga pihaknya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kasus ini, terang Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, adalah Close Social Media sehingga kami menertibkan LP model A, kenapa kita tetapkan empat orang ini sebagai tersangka, karena mereka tahu bahwa konten yang diunggah itu melanggar norma dan melanggar UU memuat atau berisikan tentang ujaran kebencian dan sifatnya mengancam. Ini yang dilarang dalam UU ITE sesuai dengan Pasal 127 ayat 4 dan 28 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

”Benar kita amankan empat orang tersangka ujaran kebencian dan ancaman yang mengunggah sebuah konten di youtube hingga menyebar ke grup whatshapp, dalam akun itu berisi tentang kebencian dan ancaman, keempatnya kita kenakan pasal 127 ayat 4 dan 28 ancaman hukumannya 6 tahun,” ucap Ditreskrimsus Polda Jatim.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

    Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI pada Rabu, 17 November 2021 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan Jenderal Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. Panglima […]

  • 43 TKI Asal NTT Meninggal Dunia Kurun Waktu Jan-Juni 2018

    43 TKI Asal NTT Meninggal Dunia Kurun Waktu Jan-Juni 2018

    • calendar_month Jum, 22 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang mencatat Sebanyak 43 (Empat Puluh Tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang meninggal dunia sejak bulan Januari hingga Juni 2018. Plt. Kepala BP3TKI Kupang, Siwa,SE kepada gardaindonesia.id melalui pesan Whatsapp, membeberkan kondisi tersebut. “Posisi menjadi 43 jenazah, hari ini (Jumat/22 Juni 2018) […]

  • Fokus Program Satu Juta Rumah Bagi Perumahan Berbasis Komunitas

    Fokus Program Satu Juta Rumah Bagi Perumahan Berbasis Komunitas

    • calendar_month Sen, 4 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Perlu promosi yang lebih masif disamping media konvensional juga melalui internet dan media sosial, sehingga masyarakat lebih mudah mencari lokasi rumah subsidi yang diminatinya, sehingga target Program Satu Juta Rumah pada tahun 2019 sebanyak 1,25 juta unit dari target tahun sebelumnya 1 juta unit dapat tercapai. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Dirjen […]

  • 10 Ton Beras, dari Coop TLM Indonesia bagi Korban Banjir Bandang Malaka

    10 Ton Beras, dari Coop TLM Indonesia bagi Korban Banjir Bandang Malaka

    • calendar_month Sab, 17 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka-NTT, Garda Indonesia | Coop TLM Indonesia berempati dan menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa bahan pangan kepada korban banjir bandang di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan beras sebanyak 10 ton dari Coop TLM Indonesia diterima oleh Posko Bencana Gereja Santa Maria Fatima, Posko Pemkab Malaka dan anggota Coop TLM Indonesia pada Jumat, 16 […]

  • VBL Meresmikan Kantor Kas Titipan BI Ke-8 pada Bank NTT Labuan Bajo

    VBL Meresmikan Kantor Kas Titipan BI Ke-8 pada Bank NTT Labuan Bajo

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) didampingi Bupati Manggarai Barat, Deputi Kaper BI NTT, Komisaris Utama Bank NTT, Juveline Jodjana, dan Direktur Utama, Alex Riwu Kaho, dan Direktur Pemasaran Dana Absalom Sine, disaksikan para OPD Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat, juga para staf khusus Gubernur dan pejabat struktural Bank […]

  • Suguh Menko Polhukam dan Mendagri, Mgr. Domi Saku : Kita adalah Saudara

    Suguh Menko Polhukam dan Mendagri, Mgr. Domi Saku : Kita adalah Saudara

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Saat bersua dengan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD dan Mendagri, Prof. Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya ke Perbatasan Motaain Timor Leste; ada nuansa persaudaraan dan keberagaman yang menjadi ciri khas Indonesia, dirasakan oleh Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr. Kunjungan Menko Polhukam dan Mendagri ke Istana Uskup Atambua; bagai setitik […]

expand_less