Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Wakil Wali Kota Kupang: “Hingga Tanggal 2 Januari 2021 Tak Boleh Ada Pesta”

Wakil Wali Kota Kupang: “Hingga Tanggal 2 Januari 2021 Tak Boleh Ada Pesta”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Des 2020
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan seluruh warga Kota Kupang merupakan prioritas utama yang wajib dipertimbangkan dalam upaya menekan penularan transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang.

Jika ada kegiatan atau ada acara, maka diperbolehkan hanya sampai pukul 21.00 WITA (9 malam) saja seperti edaran Wali Kota Kupang sebelumnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Demikian penegasan dr. Herman Man saat acara Coffee Evening bersama Wali Kota Kupang dan jajarannya dengan wartawan media desk Pemkot Kupang pada Selasa, 22 Desember 2020 jam 16.30 WITA di Suba Suka Paradise Resto.

“Tetapi hingga 2 Januari 2020, tidak boleh ada pesta,” tegas Wakil Wali Kota Kupang.

Sementara, dalam surat edaran Wakil Wali Kota Kupang Nomor : 059/HK.188.55.443.2/XII/2020 tentang peningkatan kewaspadaan dan upaya menekan penularan lokal Covid-19 di Kota Kupang, maka Pemerintah Kota Kupang menutup untuk sementara waktu semua pusat perbelanjaan, mall, toko, toko modern, mart, dengan jadwal sebagai berikut :

  • Menjelang Natal : Penutupan dilakuan pada tanggal 24 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA sampai dengan 26 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA.
  • Menjelang Tahun Baru 2021 : Penutupan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2020 Pukul 12.00 WITA sampai dengan tanggal 02 Januari 2021 Pukul 12.00 WITA.
  • Tempat-tempat Hiburan akan ditutup untuk sementara pada tanggal 25 Desember 2020 sampai dengan 26 Desember 2020.
  • Semua Pasar Tradisional termasuk Pasar Ikan dan Kios-Kios tetap di buka dengan Pengawasan ketat dari Gugus Tugas Kelurahan masing-masing.

Sementara untuk semua Hotel/Penginapan, Restoran dan Warung-warung, Tempat Kuliner tetap di buka dengan memperhatikan Protokol Kesehatan dibawah kendali Gugus Tugas Kelurahan masing-masing.

Mengenai Ibadah Natal dan perayaan Natal bersama di luar gedung Gereja diperbolehkan dengan pembatasan jumlah kehadiran maksimal 50 orang dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Penulis, editor dan foto utama  (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hingga Mei 2020, PLN UP2K Flores Melistriki 33 Desa, Total 1.523 Desa

    Hingga Mei 2020, PLN UP2K Flores Melistriki 33 Desa, Total 1.523 Desa

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Flores-NTT, Garda Indonesia | Di tengah pandemi Covid-19, PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan tetap bekerja dan mengabdi membawa terang kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok. Pandemi menyebabkan seluruh akses transportasi baik laut, udara maupun darat terganggu juga sempat mengakibatkan terkendalanya mobilisasi material dan tenaga kerja untuk pembangunan jaringan listrik pedesaan. Begitu juga dengan rekan-rekan pejuang […]

  • Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, IMO Indonesia Ucap Selamat

    Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, IMO Indonesia Ucap Selamat

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat kepada Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Jenderal Maruli menjabat KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang sebelumnya naik jabatan menjadi Panglima TNI. Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) […]

  • Diare Penyakit Terbanyak Kedua di NTT : Ubah Kebiasaan Atasi Diare

    Diare Penyakit Terbanyak Kedua di NTT : Ubah Kebiasaan Atasi Diare

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Josephin N. Fanggi, S.S.T. Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Ah, sonde apa-apa, aman sa”. Itulah kata yang sering terdengar apabila kita diingatkan untuk menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan. Suatu pemandangan yang biasa kita lihat di provinsi tercinta kita ini. Hal-hal beresiko seperti setelah memegang benda kotor, buang air besar, memegang makanan sisa untuk makanan ternak […]

  • ‘Indoor Farming’, Apakah Tepat Untuk Dipraktekkan di Indonesia?

    ‘Indoor Farming’, Apakah Tepat Untuk Dipraktekkan di Indonesia?

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Penulis : Raka Andika Cahyo Putra Jakarta, Garda Indonesia | Indonesia dikenal sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di seluruh wilayah negeri. Namun sayangnya, kita sebagai warga Indonesia masih banyak yang menggunakan hasil impor. Hal ini disebabkan kurangnya pengetahuan dalam pengolahan sumber daya alam serta kurangnya sumber daya manusia yang kompeten. Dengan […]

  • Kasih Sayang Pangdam III Siliwangi Kepada Warga Puncak Papua

    Kasih Sayang Pangdam III Siliwangi Kepada Warga Puncak Papua

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Kampung Erogobog, Distrik Ilaga terletak di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah yang terbatas dalam pasokan pangan karena akses medan yang sulit, cuaca setiap hari hujan dan jarak yang jauh dari Pasar Ilaga mengakibatkan bahan keperluan sehari-hari harus didatangkan dari luar daerah menggunakan pesawat terbang. Keterbatasan pesawat, pengaruh cuaca […]

  • Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

    Hakim Vonis Oknum Anggota DPRD Belu Marthen Naibuti 1 Bulan Penjara

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Terdakwa, oknum anggota DPRD Belu fraksi Gerindra, Marthen Martins Naibuti/MMNB divonis terbukti bersalah oleh Hakim, Junus Dominggus Seseli, S.H. dalam sidang perkara yang dihelat di Pengadilan Negeri Kelas 1B Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 4 Agustus 2021 pukul 15.00 WITA. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/07/31/usai-diperiksa-penyidik-polres-anggota-dprd-belu-resmi-jadi-tersangka/ Terdakwa Marthen Naibuti divonis bersalah karena […]

expand_less