Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

Kasat Reskrim Polres Belu Klarifikasi Dugaan Tim Buser Aniaya Mesak Bau

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Loading

Belu-NTT, Garda Indonesia | Kasat Reskrim Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wira Satria Yudha, S.I.K. memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tim buser terhadap Masak Bau, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjelang pergantian tahun 2020 di Dusun Halitoko, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, pada Kamis sore, 31 Desember 2020.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/01/02/buser-polres-belu-diduga-aniaya-warga-di-kecamatan-tasifeto-barat/

“Menurut informasi yang saya dapat, orang ini mabuk, parkir motor di tengah jalan. Anggota kita, buser sudah menegur secara baik – baik supaya kalau mau menghidupkan motor, di pinggir, jangan di tengah jalan. Ternyata, orang – orang di sekitar lokasi itu keluar dengan membawa batu, kunci inggris dan macam – macam untuk berusaha menyerang anggota kita. Oleh karena itu, anggota kita yang lain turun dari mobil. Setelah tahu bahwa itu adalah anggota, barulah mereka ini mundur”, urainya kepada Garda Indonesia di ruang kerjanya, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Kalau waktu itu, lanjut Wira Yudha, orang sipil atau wartawan yang ada di lokasi tersebut, mungkin sudah dipukul dan dilempari batu. Tapi, karena mereka tahu bahwa yang ada saat itu adalah anggota dengan senjata api di pinggang, makanya mereka mundur.

Sebenarnya Mesak Bau itu, sambung Kasat Reskrim, mau dibawa ke Polres Belu, tetapi karena kebetulan saling kenal dengan anggota buser, akhirnya urung dan dibawa pulang ke rumahnya.

“Sebenarnya, itu bisa diproses”, tegas Kasat Reskrim.

Kasat Wira Yudha pun mengaku tidak mengetahui tentang informasi adanya tindakan pemukulan anggota buser terhadap Mesak Bau. “Setahu saya, tidak ada pemukulan. Entah memarnya itu kenapa, kita juga tidak tahu. Tapi, yang jelas waktu itu hampir ada penyerangan masyarakat di situ terhadap anggota kita. Makanya, Mesak Bau itu kita amankan untuk dibawa ke Polres. Tapi, karena anggota kita kenal, akhirnya dibawa pulang ke rumahnya”, terang Kasat Reskrim lagi. (*)

Penulis: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai tindaklanjut pertemuan Kepala BNN RI, Komjend. Drs. Heru Winarko,S.H. saat acara silaturahmi dengan Kapolda NTT, Kajati NTT, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Danrem 161/WS Kupang pada Rabu, 30 Oktober 2019; maka Kepala BNNP NTT, Brigjen Polisi Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M. mengadakan temu wicara (coffee morning) dengan Instansi terkait penegakan hukum […]

  • Retret Kabinet Merah Putih di Mata Para Menteri Hingga Utusan Presiden

    Retret Kabinet Merah Putih di Mata Para Menteri Hingga Utusan Presiden

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 1Komentar

    Loading

    Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang menjadi momen yang penuh kesan bagi jajaran kabinet yang mengikuti senam pagi, latihan baris-berbaris, hingga pembekalan. Kegiatan ini bukan hanya menguji fisik, tetapi juga mempererat ikatan antar anggota kabinet, menyelaraskan visi, dan membentuk kekompakan sebagai satu tim.   Magelang | Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer […]

  • Jual Bahan Bangunan Harga Tinggi Pasca-Badai, 3 Pengusaha Ditahan Polisi

    Jual Bahan Bangunan Harga Tinggi Pasca-Badai, 3 Pengusaha Ditahan Polisi

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT mengamankan 3 (tiga) pengusaha toko bangunan di Kota Kupang karena menjual bahan bangunan di atas harga normal pasca-badai Siklon Tropis Seroja yang memorak-porandakan jaringan listrik dan telekomunikasi, perkantoran pemerintah dan swasta serta rumah-rumah masyarakat. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/04/07/gubernur-vbl-instruksikan-satpol-pp-dan-polda-ntt-sidak-toko-bangunan/ Ketiga pengusaha tersebut diduga telah melakukan […]

  • TBC Penyebab Kematian Terbanyak Ke-3 di NTT Tahun 2017

    TBC Penyebab Kematian Terbanyak Ke-3 di NTT Tahun 2017

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Karolus Ngambut, SKM, MKes. Ketua Program Studi Kesehatan Lingkungan Poltekes Kemenkes Kupang Kupang-NTT, Garda Indonesia | Refleksi dalam rangka memperingati Hari TBC Sedunia Minggu, 24 Maret 2019, ditulis dengan gaya apa adanya, santai dan sedikit menyentil tentang kondisi riil saat ini dengan berbagai ritme kehidupan Hok hok hok… demikian bunyi batuk dari seorang lelaki […]

  • Berjualan Saat Covid-19, Pedagang Takjil Minta Kebijakan Pemerintah

    Berjualan Saat Covid-19, Pedagang Takjil Minta Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Kudapan Takjil Ramadan di daerah Bonipoi, telah ada dan menjadi budaya kuliner sejak 15 tahun lalu, selalu di setiap Ramadan, bakal berjejer para pedagang yang menjajakan takjil (jajanan aneka ragam kue, kolak, dan es buah) menu berbuka puasa bagi umat Muslim di Kota Kupang. Tak ketinggalan, warga Non Muslim pun […]

  • PUSPA NTT Edukasi Hak Perempuan dan Anak bagi Pemulung TPA Alak

    PUSPA NTT Edukasi Hak Perempuan dan Anak bagi Pemulung TPA Alak

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id| Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) NTT melalui Forum Komunikasi Wilayah (Forkomwil) PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan pembekalan tentang perlindungan hak perempuan dan anak bagi para pemulung yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Alak Kota Kupang, Kamis/25 Oktober 2018 di Restoran Nelayan. […]

expand_less