Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menakar Kinerja KPK, Firli Bahri Catat Rekor Penindakan Tahun Pertama

Menakar Kinerja KPK, Firli Bahri Catat Rekor Penindakan Tahun Pertama

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri menjadi sorotan publik sejak awal namanya mencuat ke publik. Pro-kontra di tengah-tengah masyarakat tak membuatnya larut dengan dinamika yang terjadi. Terbukti, ketika rapat bersama Komisi III DPR, pada Kamis, 3 Juni 2021, Firli membeberkan capaian kinerja yang ditorehkan KPK.

Dalam aspek kinerja dan eksekusi, urai Ketua KPK Firli Bahuri, selama tahun 2020 KPK telah melakukan penyelidikan sejumlah 111 kasus, penyidikan, diikuti penyidikan 91 kasus, dan tuntutan 75 kasus, serta putusan inkrah 92 kasus, eksekusi 108 kasus dan penetapan tersangka 109 kasus.

“Adapun pengembalian kerugian negara. Denda, uang pengganti dan rampasan yang dilakukan KPK Rp.157,16 miliar. Untuk total pengembalian Rp.293,9 miliar. Penetapan status dan penggunaan dan hibah Rp.137,79 miliar,” papar Firli Bahuri, pada Kamis, 3 Juni 2021.

Sementara Hibah dan Lelang yang berhasil dilakukan total penetapan status penggunaan/hibah, imbuh Firli, sebesar Rp.138,7 miliar. “Dan terdapat kendaraan bermotor sebesar Rp.66,9 juta, lalu 13 tanah/bangunan Rp.136,1 juta,” sambungnya.

Capaian Penindakan dan Eksekusi KPK

Di samping itu, Firli juga menegaskan jika untuk LHKPN, KPK sendiri menetapkan sebanyak 364.052 wajib lapor. Namun, menurutnya, yang baru terealisasi baru mencapai 350.237. Meski begitu, Ia mengatakan, dibandingkan dengan capaian tahun 2019, wajib lapor kali ini mengalami peningkatan.

“Pada tahun 2019 sebesar 93 persen, sedangkan tahun 2020 naik menjadi 96,23 persen,” ungkap Firli.

Firli kemudian menyampaikan KPK telah membuat sebanyak 29 laporan kajian yang meliputi 20 kajian terkait Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian ada 9 kajian non-Covid serta 1 laporan mengenai penilaian survei integritas.

Ada pula 65 rekomendasi yang telah dibuat KPK dengan perincian 45 yang sudah dijalankan, masih 20 rekomendasi yang belum dijalankan. Lebih lanjut, Firli juga menerangkan bila KPK telah melakukan pemulihan, penertiban dan optimalisasi Aset. Aset pemerintah daerah Rp.40,8 triliun dan barang milik negara Rp.551,6 triliun.

“Program yang kami susun tidak terlepas dari program prioritas nasional. Setidaknya ada empat program yang harus kami dukung dan kami laksanakan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan kualitas dan keadilan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berguna. Kami juga mendukung program revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.” paparnya.

Capaian Pendidikan Masyarakat  dan Peran Serta Masyarakat

Platform Jaga Bansos yang dicanangkan KPK juga menghasilkan temuan 2.129 keluhan masyarakat. Menurut Firli keluhan yang di terima berkenaan dengan menunggu verifikasi 571 (26,8%) keluhan, menunggu respons Pemda 450 (21,1%) keluhan, sedang ditindaklanjuti Pemda 142 (6,7%) keluhan, yang selesai 580 (27,2%) keluhan, tidak ada respons Pemda 79 (3,7%) keluhan, tidak ada respons pelapor 307 (14,4%).

“Untuk pendidikan dan peran serta masyarakat, KPK telah melakukan sejumlah program. KPK melakukan Webinar sebanyak 10 kali yang mencapai 13.507 peserta. Pendidikan politik dilakukan di 9 Partai Politik dengan melibatkan 105 kader partai dan 858 calon kepala daerah,” ujarnya

Pendidikan anti-korupsi, lanjut Firli, dilaksanakan di tingkat sekolah dasar dan menengah yang melibatkan 266 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; guru terlatih mendidik anti-korupsi 1.133; sekolah dasar dan menengah 147.011; agen anak dan guru anti-korupsi 1.928; madrasah 82.418. “Pendidikan anti-korupsi di perguruan tinggi melibatkan 4.604  dosen terlatih mendidik anti-korupsi; Perguruan Tinggi yang sudah menerapkan pendidikan Anti-korupsi 959; program studi 6.998.” tandasnya

Menariknya, berdasarkan data yang dilansir dari KPK. Capaian kinerja Firli di tahun pertama memimpin komisi anti-rasuah lebih baik ketimbang kepemimpinan sebelumnya. Dalam hal penyelidikan tahun 2004 (23 kasus), 2008 (70 kasus), 2012 (96 kasus), 2016 (96 kasus), 2020 (111 kasus). Dan di bidang penyidikan tahun 2004 (2 kasus), 2008 (47 kasus), 2012 (48 kasus), 2016 (99 kasus), dan 2020 (91 kasus).

Selanjutnya, untuk penuntutan di tahun 2004 (2 kasus), 2008 (35 kasus), 2012 (36 kasus), 2016 (76 kasus), dan 2020 (75 kasus). Putusan inkrah tahun 2008 (23 putusan), 2012 (28 putusan), 2016 (71 putusan), dan 2020 (92 putusan). Di tataran eksekusi di tahun 2008 (24 kasus), 2012 (32 kasus), 2016 (81 kasus), dan pada 2020 sebanyak 108 kasus. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Pandemi, Pemkot Kupang Berbagi Takjil ke Panti Asuhan & Masjid

    Saat Pandemi, Pemkot Kupang Berbagi Takjil ke Panti Asuhan & Masjid

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud solidaritas terhadap umat muslim Kota Kupang yang sedang menjalankan ibadah puasa di tengah pandemik Covid-19, Pemerintah Kota Kupang menyerahkan 1.500 bingkisan makanan berupa menu takjil dan makanan siap saji untuk buka puasa ke sejumlah masjid dan panti asuhan. Aksi berbagi takjil ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, […]

  • Anggaran Kemen PPPA Tidak Berubah, Menteri Bintang Maksimalkan Kinerja

    Anggaran Kemen PPPA Tidak Berubah, Menteri Bintang Maksimalkan Kinerja

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menghadiri Rapat Kerja (raker) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2020. Pembahasan utama rapat ini terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian atau Lembaga Tahun Anggaran 2021 Hasil […]

  • Cara Cerdas Bank NTT Bantu Bendahara Melalui CMS SP2D Online

    Cara Cerdas Bank NTT Bantu Bendahara Melalui CMS SP2D Online

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia |  Bank NTT tidak pernah berhenti dengan inovasi dan terobosan cerdas. Berbagai produk digitalisasi diterapkan untuk membantu masyarakat dan Pemda seluruh NTT. Kali ini, bank yang kini dipimpin Dirut Harry Alexander Riwu Kaho menerapkan Cash Management System (CMS) SP2D Online bagi seluruh Pemda. Seluruh Bendahara Pemda diberikan bimbingan secara teknis untuk melakukan […]

  • Perubahan Keempat RUU MK dari Panja DPR diterima Pemerintah

    Perubahan Keempat RUU MK dari Panja DPR diterima Pemerintah

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) di tingkat Panitia Kerja (Panja). “Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat panitia kerja (Panja), yang […]

  • Kemungkinan Pilpres 2029 Prabowo versus Gibran, Lalu Anies?

    Kemungkinan Pilpres 2029 Prabowo versus Gibran, Lalu Anies?

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Loading

    Walau masih jauh, boleh sedikit kita panaskan Pilpres 2029. Supaya nanti tak kaget. Pemilu 2029 belum tiba, tapi aroma pertarungannya sudah menyengat seperti minyak angin di ruang debat politik. Dua nama paling kuat sudah beredar di langit Nusantara, Prabowo dan Gibran. Satu bagaikan macan tua yang masih ganas, satunya lagi anak singa yang tumbuh di […]

  • SMK Negeri Kolbano Bebaskan Siswa dari Uang Komite

    SMK Negeri Kolbano Bebaskan Siswa dari Uang Komite

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    TTS, Garda Indonesia | Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di bawah kepemimpinan dari Joni Leo, S.Pd, mengumumkan kebijakan pembebasan biaya komite selama bersekolah bagi seluruh siswa-siswi kelas 10 hingga kelas 12. Kebijakan itu disampaikan Joni Leo saat rapat bersama dengan orang tua murid pada […]

expand_less