Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

Apakah Hipokrisi Jadi Syarat Masuk ke Politik Praktis?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Apakah syarat untuk masuk ke dalam dunia politik praktis itu harus jadi munafik? Katanya politik praktis itu panggung hipokrisi ‘par excellence’, di mana aktor dan aktris politik memainkan peran dengan topeng-topeng. Sehingga pemahaman tentang politik praktis jadi sekadar siapa, dapat apa, memainkan peran apa, kapan, di mana, dan bagaimana skenarionya.

Semoga saja tidak.

Padahal kalau ditilik dari pemahaman asli ‘politik’ dan ‘politik praktis’ mestinya tidak perlu dibikin ruwet. Dulu di zaman Tiongkok kuno dan juga Yunani kuno ‘politik’ masih dipahami sebagai bagian dari filsafat moral atau etika. Politik dipahami sebagai upaya memikirkan dan sekaligus mengusahakan bagaimana masyarakat diatur sedemikian rupa, “…to ensure not only the happiness and security of the people, but to enable people to live a ‘good life’.” (The Politics Book, DK London, 2013).

Dan ‘politik praktis’ seyogianya adalah eksekusi dari pemahaman tersebut. Mestinya ada integrasi antara konsep (teori) dengan praksisnya. Itulah integritas (integrasi antara perkataan dengan perbuatan, walk the talk). Simple.

Namun, sekarang kita sering juga mendengar pendapat yang mengatakan bahwa tidak usah terlalu banyak berteori, langsung praktik saja. Ini pendapatnya orang kebanyakan, karena memang kebanyakan orang adalah orang kebanyakan. Lugu dan naif.

Upaya mencopot konsep/teori dengan praksisnya terasa hanya sebagai justifikasi (usaha pembenaran diri) terhadap perilaku politiknya yang menyimpang. Itu saja sih sebenarnya.

Manusia politik praktis yang seperti itu jadi person dengan pribadi terbelah (split-personality). Di panggung publik, ia berusaha tampil sesuai konsep, di belakang layar bekerja berdasarkan pesanan bohir (kepentingan sempit sponsor). Dan toh ia meng-klaim bahwa begitulah politik praktis yang seharusnya, kalau mau selamat.

Jadi objektifnya adalah demi cari selamat, bukan lagi “…to ensure not only the happiness and security of the people, but to enable people to live a ‘good life’.”

Dengan kaca mata analisa seperti itulah sekarang kita melihat kasus-kasus politik praktis macam Harun Masiku yang bertalian erat dengan oknum pimpinan di KPU, PDIP, KPK, Kepolisian, Imigrasi, dan lainnya.

Itu baru kasus yang terbilang baru. Coba hitung saja sejak Firli Bahuri jadi Ketua KPK (20 Des 2019) masih ada lima DPO yang belum tertangkap selain Harun Masiku. Ada Nurhadi (Sekretaris MA), Rezky Herbiyono (swasta/ menantu Nurhadi), Hiendra Soenjoto (Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal), dan Samin Tan (PT Borneo Lumbung Energi dan Metal). Kita tahu bahwa kasus di KPK adalah selalu yang bertalian dengan pejabat atau aparat negara (kementerian, lembaga dan BUMN/BUMD, dan lain-lain).

Dan masih banyak lagi kasus korupsi/gratifikasi di berbagai instansi daerah (DPRD, Pemda, BUMD, dan lain-lain) yang masih beku (disimpan di peti es). Malah kabarnya banyak kasus yang cuma jadi komoditi jual-beli hukum. Transaksi dagang-sapi dengan aparat. Kapan itu semua dituntaskan?

Belum lagi daftar buronan lama seperti Honggo (TPPI) dan tentu saja gembong mafia migas M.Riza Chalid yang kabarnya malah bebas berkeliaran ke mana-mana walau statusnya jelas-jelas masih DPO. Apakah otoritas tidak tahu, pura-pura tidak tahu, atau tahu dan mau menangkap tapi dibikin sedemikian rupa (lewat koneksi politik tertentu) supaya jadi tidak mampu untuk menangkapnya?

Apa pun itu, kita perlu terus menerus menyadarkan publik sebagai pemilik sah republik ini, agar tidak tinggal diam. Suarakan terus kebenaran yang memang mesti terus diamplifikasi, agar kebenaran itu tidak tenggelam dalam hoaks dan berbagai upaya pengalihan isu oleh para badut politik yang sedang naik panggung.

Teater kemunafikan seperti ini memang sangat memuakkan. Dagelan atau ketoprak politik seperti ini semakin hari semakin tidak lucu. Menjengkelkan dan sangat mengganggu rasa keadilan.

Maka, akhirnya kita berseru lagi, dan lagi, kepada KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian (di tingkat nasional maupun daerah) untuk tidak main-main dengan keadilan. Atau malah mempermainkannya. Kalian adalah ujung dari tombak trisulanya penegakan keadilan (kepastian hukum) di republik ini.

Janganlah mempermainkan keadilan dan hukum, dagelan politik seperti yang diindikasikan dalam beberapa kasus di atas sudah amat sangat memuakan, haruslah segera dituntaskan. Sebelum publik memuntahkan muaknya dan malah mengotori jalan-jalan.

Agar kepastian hukum (penegakan keadilan) bisa menjadi tonggak batas yang jelas (dan pasti) untuk mengendalikan perilaku politik kotor. Agar kembali pada khitah politik yang asli, demi bonum-commune/bonum-publicum (kesejahteraan/kemaslahatan bersama). Dan wajah hipokrisi dalam perpolitikan di Indonesia bisa semakin terkikis habis.

“A nation of sheep will beget a government of wolves.” – Edward R. Murrow

Simak YouTube: https://youtu.be/DruPJY8WZg4

Penulis merupakan Sekjen ‘Kawal Indonesia’ – Komunitas Anak Bangsa

Foto utama (*/ilustrasi/whiteboardjournal)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 183 Kasus Demam Berdarah, Ini Imbauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

    183 Kasus Demam Berdarah, Ini Imbauan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Menyikapi kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Kota Kupang, Pemkot melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Kupang nomor179/Dinkes.440.870/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 yang menginstruksikan antara lain : Pertama, Kepada Camat se-wilayah Kota Kupang segera mengoordinasikan dengan instansi terkait guna menyusun rencana operasional Pembersihan Sarang Nyamuk (PSN) […]

  • NTT: Nusa Tempat Titip?

    NTT: Nusa Tempat Titip?

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Hari ini, ramai nian ocehan, sindiran dan umpatan di media sosial dan WhatsApp group. Umpatan dipicu oleh pengumuman nama-nama calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal panitia daerah Polda NTT Tahun 2024. Pasalnya dari 11 nama yang diumumkan, tak nampak nama marga asal NTT. Saya […]

  • Spanduk Pengobatan Gratis Dipajang, Ini Respons Anggota DPRD Belu Fraksi Golkar

    Spanduk Pengobatan Gratis Dipajang, Ini Respons Anggota DPRD Belu Fraksi Golkar

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Salah satu program prioritas pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu yang dijanjikan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.Pd – KGEH., FINASIM. dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. pada masa kampanye politik beberapa waktu lalu, siap diluncurkan. Hal ini tampak dipajangnya spanduk pencanangan pengobatan gratis di tempat–tempat umum, salah satu […]

  • Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

    Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan seluruh jajaran Polri netral dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024. Sikap netralitas Polri ini diatur dalam regulasi. “Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 16 Januari 2023. Dedi menyebutkan, salah satu […]

  • PLN Nyalakan Listrik Tiga Desa di Kabupaten Kupang

    PLN Nyalakan Listrik Tiga Desa di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Oelamasi, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Wilayah NTT kembali memberikan layanan Diskon 50 Persen  Pasang Baru di Daerah 3T, pada kesempatan kali ini diskon diberikan bersamaan dengan peresmian dan penyalaan perdana jaringan listrik desa di 3 (tiga) desa sekaligus yang berada Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang yakni Dusun Kofi Desa Oelbiteno, Desa Passi, dan […]

  • Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Presiden: Kita Lihat Rekam Jejak

    Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan, Presiden: Kita Lihat Rekam Jejak

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo resmi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019—2024, pada Rabu, 15 Juni 2022, di Istana Negara. Menurut Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan memiliki rekam jejak dan pengalaman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah perdagangan di tanah air, utamanya terkait kebutuhan pokok di dalam […]

expand_less