Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pemda Belu Resmi Luncurkan Pengobatan Gratis Pakai KTP

Pemda Belu Resmi Luncurkan Pengobatan Gratis Pakai KTP

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Belu–NTT, Garda Indonesia | Pemerintah Daerah Belu di bawah kepemimpinan Bupati, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM. dan Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. meluncurkan secara resmi program pengobatan gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Puskesmas Haliwen, pada Senin, 26 Juli 2021.

“Oleh karena itu, hari ini kita hadir di sini untuk mengikuti pencanangan pengobatan gratis dengan menggunakan KTP saja. Kalau KTP ketinggalan, pakai Kartu Keluarga. Kalau baru lahir, pakai Surat Keterangan Lahir. Kalau masih tidak ada juga, bertemu kepala desa, bertemu camat ke dukcapil, maka dalam waktu singkat akan keluar Kartu Keluarga dan nomor induknya,” tandas dr. Agus Taolin disambut aplaus meriah.

Bupati dr. Agus Taolin menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah membantu pemerintah sehingga hari ini mulai berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP.

Untuk diketahui, dasar hukum pencanangan program pengobatan gratis sebagaimana dibacakan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Thresia M.B. Saik dan dipertegas Kepala BPJS Kesehatan Atambua dr. Munaqib, M.M., AAAK., dan Bupati Belu, yakni Undang–Undang nomor 40 tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional, Undang–Undang nomor 36 tentang Kesehatan, Undang–Undang nomor 24 tahun 2011 tentang Penyelenggara Jaminan Sosial, Undang– Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Sosial.(*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahan 5 Warga Penfui Timur, Helio Nilai Polsek Kupang Tengah Berlebihan

    Tahan 5 Warga Penfui Timur, Helio Nilai Polsek Kupang Tengah Berlebihan

    • calendar_month Sen, 31 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penahanan 5 (lima) warga Desa Penfui Timur oleh Polsek Kupang Tengah pada Rabu, 26 Mei 2021 atas kasus dugaan tindak pidana pembongkaran tempat jualan tak dikenal di wilayah Dusun IV, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan dari Advokat, Helio Caetano Moniz, S.H. Baca juga : […]

  • Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

    Bentuk UPTD PPA, Negara Tingkatkan Layanan bagi Korban Kekerasan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Garda Indonesia |Negara bertanggungjawab untuk memberikan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya, dengan mendorong terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pembentukan UPTD PPA diatur melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. Tercatat hingga September 2019, UPTD PPA […]

  • “Dualisme Kadin Indonesia” Arsjad Rasjid: Hanya Ada Satu Kadin

    “Dualisme Kadin Indonesia” Arsjad Rasjid: Hanya Ada Satu Kadin

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta | Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan sikapnya untuk tetap berpegang teguh pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun  2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha. Hal itu disampaikannya untuk menanggapi penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa […]

  • Energi Geotermal Poco Leok Wujudkan Energi Murah Ramah Lingkungan

    Energi Geotermal Poco Leok Wujudkan Energi Murah Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Manggarai, Garda Indonesia | Pulau Flores memiliki potensi geotermal yang cukup besar, hampir 1.000 Megawatt (MW) dan cadangan sebesar 402,5 Megawatt (MW). Tersebar di 16 titik dan salah satu potensi besar tersebut ada di kawasan Poco Leok kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) […]

  • Lima Langkah Antisipasi Debu Vulkanik Gunung Lewotobi

    Lima Langkah Antisipasi Debu Vulkanik Gunung Lewotobi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    PMI Kabupaten Sikka mengimbau jikalau Anda berada di daerah yang terdampak langsung, penting untuk berkoordinasi dengan Posko atau pemerintah setempat, termasuk PMI, BPBD, dan relawan.   Flores Timur | Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali erupsi pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 11:05 WITA dengan tinggi kolom abu diamati ± […]

  • Kapolri Lantik 9 Kapolda & Perwira Tinggi

    Kapolri Lantik 9 Kapolda & Perwira Tinggi

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik sembilan Kapolda dan dua pejabat utama (PJU) atau perwira tinggi (Pati) Mabes Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022. Salah satunya pengganti Irjen Teddy Minahasa Putra sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), yakni Irjen Suharyono. Selain itu, Kapolri juga melantik Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa […]

expand_less