Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Respons Cepat, Kanit Tipidter Polres Belu Periksa Vegal dan Saksi

Respons Cepat, Kanit Tipidter Polres Belu Periksa Vegal dan Saksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

Loading

Belu–NTT, Garda Indonesia | Menindaklanjuti laporan korban dugaan pencemaran nama baik, wartawan media daring Timordaily.com Silvester Manek alias Vegal terhadap terlapor Asty Sene, Kanit Tipidter Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Aipda Mesakh Boymau selaku penyidik pembantu  melakukan pemeriksaan terhadap Vegal dan para saksi di ruang kerjanya pada Rabu pagi, 4 Agustus 2021.

Baca juga : http://gardaindonesia.id/2021/08/03/diduga-cemar-nama-baik-akun-asty-sene-dipolisikan-timordaily-ke-polres-belu/

Pantauan Garda Indonesia, proses pemeriksaan terhadap korban Vegal didampingi kuasa hukumnya, M. A. Putra Dapatalu, S.H., berjalan lancar. Semua pertanyaan yang diajukan kepada korban dan para saksi oleh penyidik Aipda Boymau, dijawab secara baik.

“Saudara Vegal, apakah benar saudara seorang preman dan perusak generasi seperti yang dituduhkan terlapor Asty Sene dalam postingan di grup Belu Memilih 2020?,”bunyi salah satu dari sejumlah deretan pertanyaan Kanit Tipidter dan Vegal membantah bahwa tuduhan itu tidak benar. “Saya merasa sangat dirugikan dengan tuduhan itu. Jadi, silakan Asty Sene membuktikan, kalau  memang menurut dia, hal itu benar,” jawab Vegal sembari menambahkan bahwa dirinya tidak pernah mengenal siapa itu Asty Sene.

Usai mendampingi kliennya dalam proses pemeriksaan, Kuasa Hukum M.A. Putra Dapatalu, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap  kinerja Kanit Tipidter yang sangat responsif sehingga langsung memproses laporan kliennya.

“Jadi, saya berharap kepada pihak kepolisian, khususnya Unit Tipidter segera memanggil terlapor Asty Sene untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait postingan yang diunggah di grup Belu Memilih 2020,”, tandas Putra Dapatalu, dan langsung mendapat tanggapan dari penyidik pembantu Aibda Boymau, bahwa pihaknya segera mengeluarkan surat panggilan kepada terlapor Esty Sene. (*)

Penulis + foto: (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BCA dan Warlami Ajak Penenun TTS Terap Konsep Ecofashion

    BCA dan Warlami Ajak Penenun TTS Terap Konsep Ecofashion

    • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) sebagai bagian dari perbankan nasional senantiasa berkontribusi bagi tanah air melalui berbagai inisiatif program. Dalam upaya perwujudan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dengan gerakan #BCAForSustainability, BCA hadir memberikan pembinaan bagi penenun di Timor Tengah Selatan (TTS) untuk menggerakkan tenun TTS diiringi dengan penerapan fashion ramah lingkungan. […]

  • Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang, Garda Indonesia | Masyarakat Desa Fatumetan, Leloboko, Oelbanu, Oh Aem dan Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Serta Desa Fatumonas, Binafun, Bonmuti dan Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah, dalam waktu dekat akan menikmati listrik 24 jam, di mana sebelumnya listrik menyala hanya 12 jam. PLN UPPK (Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan) Kupang telah berhasil melakukan komisioning test […]

  • “Awal dan Kini” Rumah Tenun & Cafe Ina Ndao Diresmikan Wali Kota Kupang

    “Awal dan Kini” Rumah Tenun & Cafe Ina Ndao Diresmikan Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sab, 12 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Perayaan HUT ke-29 Rumah Tenun Ina Ndao ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peresmian Rumah Tenun dan Cafe Ina Ndao oleh Wali Kota Kupang, Doktor Jefri Riwu Kore dan didampingi Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Manafe dan pengguntingan pita oleh pejabat yang mewakili Gubernur NTT serta pemotongan tumpeng oleh […]

  • ‘Meeting Kids Along The Street’ RC Kupang Central Berbagi Bahagia ke Anak-anak

    ‘Meeting Kids Along The Street’ RC Kupang Central Berbagi Bahagia ke Anak-anak

    • calendar_month Ming, 14 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Selama masa pandemik, banyak anak-anak terdampak secara signifikan oleh karena orang tuanya kehilangan pekerjaan ataupun hal lain yang mengganggu perekonomian keluarga maupun kebijakan sekolah online yang tidak bisa diikuti oleh sebagian anak-anak yang tinggal di kampung atau di pinggiran kota. Presiden Rotary Club Kupang Central, Ratna Pongkapadang menyampaikan bahwa kondisi tersebut […]

  • Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

    Operasi Yustisi di Malam Tahun Baru, Polres Selayar Pakai Sanksi ‘Push up’

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Loading

    Selayar, Garda Indonesia | Operasi yustisi gabungan besar-besaran di bawah kendali Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Temmangngaro Machmud S.IK dihelat, tepat di malam pergantian tahun 2021. Operasi yustisi gabungan melibatkan seluruh jajaran aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) serta gugus tugas penanganan Covid-19 dipimpin langsung oleh Kepala […]

  • Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

    Kasus Covid-19 Tinggi, PSBK Bisa Diterapkan di Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man menegaskan bahwa kemungkinan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBK) bisa diterapkan di Kota Kupang karena sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif Covid-19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana. “Karena itu, bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil […]

expand_less