Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » ‘Trafficking’ Pengantin Pesanan Ke Taiwan, ParTha: Polda Metro Jaya Harus Serius

‘Trafficking’ Pengantin Pesanan Ke Taiwan, ParTha: Polda Metro Jaya Harus Serius

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Parinama Astha (ParTha) sedang menangani kasus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan yang akan diberangkatkan ke Taiwan. Tindakan perdagangan orang seperti ini sering terjadi, dan ini dilakukan oleh kelompok atau sindikat perdagangan orang Teng Yan Cju dan Susi.

Modus trafficking diawali sebuah proses perekrutan dengan cara mengajak korban untuk menikah dengan seorang laki-laki berwarganegara Taiwan dan menjanjikan untuk hidup bahagia, mapan, memiliki uang yang banyak dan dapat mengirimkan uang kepada keluarga setiap bulan. Selain itu, pelaku bekerja sama dengan instansi terkait melakukan pemalsuan terhadap dokumen milik korban, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berbagai dokumen lain.

Tidak ada perkawinan yang sah secara keyakinan dan juga secara hukum, korban hanya dibawa ke studio dan melakukan foto dengan menggunakan pakaian pengantin.

Korban sempat dibawa ke Jakarta untuk melakukan pengurusan visa keberangkatan ke Taiwan, dan sempat menginap di tempat penginapan yang dikelola oleh seorang laki-laki yang bernama Tony, di mana Tony yang menjemput korban dan suami (orang Taiwan) di Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku membawa korban ke suatu tempat, di mana korban tidak mengetahui alamat secara detail, tempat tersebut seperti kos yang berada di antara wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, dan untungnya korban dapat melarikan diri dari tempat tersebut.

Berdasarkan penuturan korban, bahwa bukan hanya korban yang berada di tempat tersebut, namun banyak perempuan yang berada di tempat tersebut dan sedang mengurus visa keberangkatan ke negara yang akan ditujukan.

Korban diamankan di salah satu rumah aman. Bersama ParTha, Suster dari beberapa ordo kesusteran telah membuatkan laporan ke Polda Metro Jaya, dan Polda Metro Jaya telah memanggil saksi-saksi pada kasus ini, namun Polda Metro Jaya juga meminta untuk melakukan pemanggilan terhadap saudara korban yang berada di Pontianak Kalimantan Barat.

Menyoroti persoalan di pengantin pesanan, ParTha yang merupakan sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar visi dan misi untuk melawan perdagangan orang di Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kemandekan kasus tersebut, dan meminta kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan cepat, dan berharap dapat mengungkapkan lebih banyak lagi kasus perdagangan orang khusus perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan, yang selama ini cenderung mengalami kemandekan secara hukum, karena unsur eksploitasi belum terjadi.

Ketua ParTha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada Selasa, 24 Agustus 2021, mengatakan bahwa ParTha sangat mendukung Kepolisian Polda Metro Jaya untuk memproses kasus ini dengan baik dan tuntas sesuai dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga bisa ditambahkan dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang akrab disapa Sara pun menambahkan penggunaan undang-undang ITE pada kasus ini karena adanya ajakan pelaku kepada korban melalui media. Terlebih dari itu, juga ada beberapa ancaman dari pelaku terhadap korban karena melarikan diri dari tempat tinggal (kos) yang dikelola oleh Tony, yang diduga bagian dari sindikat yang ada di Pontianak.

Sara menandaskan bahwa Kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban melalui Konferensi video, sebagaimana dengan Analisa Hukum Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Ahli dalam menyikapi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum.(*)

Sumber dan foto (*/ParTha)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Dokumen RUU Perampasan Aset. Draftnya beredar ke mana-mana, sampai emak-emak arisan pun lebih paham pasal perampasan dibanding harga cabe rawit. Ini semua dipicu ultimatum mahasiswa yang gagah perkasa, mengibarkan spanduk di Senayan, memberi DPR tenggat 30 hari untuk mengesahkan. Hari ini, jam pasir sudah menetes seminggu, dan para wakil rakyat masih sibuk berdebat, mungkin tentang […]

  • 36 Guru Pendidikan Agama Katolik di TTS Terima Sertifikat Pendidik

    36 Guru Pendidikan Agama Katolik di TTS Terima Sertifikat Pendidik

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Bimas Katolik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS, menyadari betapa pentingnya kehadiran guru-guru agama Katolik yang berkualitas, khususnya di tengah tantangan pendidikan di daerah.   SoE | Sebanyak 36 Guru Pendidikan Agama Katolik (PAKat) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menerima sertifikat pendidik dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor […]

  • BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

    BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Benar, kami sudah blokir sertifikat itu sejak mamanya datang melapor. Dan itu, pengacaranya Santy Taolin juga tahu. Dalam aturannya, kami tidak bisa menahan sertifikat. Si Santy tidak bisa apa–apakan sertifikat itu, tidak bisa menjual, tidak bisa gadai atau menyalahgunakan sertifikat itu sampai dengan urusannya tuntas”, terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) […]

  • Alarm Global Jakarta Air Makin Langka, IPO PAM Jaya Melantai 2027

    Alarm Global Jakarta Air Makin Langka, IPO PAM Jaya Melantai 2027

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Loading

    Pemanfaatan sumber air baku dari dalam wilayah Jakarta masih terbatas. Dari sejumlah sungai yang mengalir di ibu kota, baru lima sungai yang dinilai memiliki potensi sebagai sumber air baku.   Jakarta | Saat Kota Metropolitan Jakarta terus menggaungkan ambisi menjadi kota global, perhatian publik kerap tersedot pada simbol-simbol modernitas: gedung pencakar langit, transportasi massal, dan […]

  • Pemerintah NTT Dorong Produk SMK Masuk & Memenuhi Kebutuhan Pasar

    Pemerintah NTT Dorong Produk SMK Masuk & Memenuhi Kebutuhan Pasar

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menghadirkan kegiatan Gebyar SMK bertempat di Alun-alun I.H. Doko yang dilaksanakan mulai tanggal 7—10 Mei 2019. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2019. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat turut hadir membuka kegiatan Gebyar SMK tersebut pada […]

  • Pemkot Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bersih & Melayani

    Pemkot Kupang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Bersih & Melayani

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Guna menciptakan lingkungan birokrasi pemerintah yang bebas dari korupsi, bersih dan melayani, maka Pemerintah Kota Kupang mencanangkan pembangunan zona integritas. Pencanangan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Doktor Jefri Riwu Kore pada Kamis siang, 5 November 2020 yang berlangsung di aula rumah jabatan wali kota. Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam zona […]

expand_less