Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Resmi! Fanus Atok & Julio Do Carmo Lapor Agus Pinto ke Polres Belu

Resmi! Fanus Atok & Julio Do Carmo Lapor Agus Pinto ke Polres Belu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Belu – NTT, Garda Indonesia | Ketua Markas Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (Macab LVRI) Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Stefanus Atok Bau bersama rekannya Julio Do Carmo telah melaporkan secara resmi anggota DPRD Belu, Agustinho Pinto ke Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pada Jumat petang, 28 Januari 2022; dengan Laporan Polisi nomor: LP/21/I/RES.7.4/2022/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

Bahwa, diduga Agustinho Pinto telah menuduh Stefanus Atok Bau dan Julio Do Carmo sebagai pelaku pembunuhan terhadap purnawirawan, almarhum Joao Vinsenti pada tahun 2017 silam melalui tulisannya di group whatsapp New ADPRD Belu 2019 – 2024.

“Mat mlm jangan takut Tuhan itu Maha adil, mulai buka jalan untuk kita ternyata yang melakukan pemungutan yang ada di TTU itu orang-orangnya Fanus Atok, dan baru baru ini punggut di haekesak juga mereka, dlm waktu dekat kita akan buka Posko di kab. belu, Malaka dan TTU mendata para pejuang yang menjadi korban baik itu pejuang kita maupun keluarga lokal yang menjadi korban mereka tunggu saja. jangan takut kita akan buka kembali masalah kematian pak Joao Vinsenti, Pembunuhnya adalah Fanus Atok dan Julio do Carmo, supaya pembesar dia, Jacky Ully tau hhhhh,” demikian salinan isi chat whatsapp grup New ADPRD Belu yang ditulis Agus Pinto, pada 13 Januari 2022.

Laporan yang diajukan oleh Bernardinus Taek (anggota DPRD Provinsi NTT) selaku anak kandung, atas wewenang yang diberikan oleh Stefanus Atok Bau dan Julio Do Carmo selaku para korban penuduhan itu diterima oleh bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu.

Selanjutnya, berkas laporan tersebut langsung dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) pada hari yang sama guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nandy Atok menyerahkan berkas laporan ke Unit Tipiter Polres Belu, Foto: Herminus Halek

Stefanus Atok Bau, usai diperiksa penyidik menegaskan, bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan dengan tindakan penuduhan yang telah dilakukan oleh Agus Pinto. Karena itu, menurutnya, proses hukum harus tetap dilanjutkan agar ada efek jera bagi Agus Pinto khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

“Antara saya dan mereka tidak pernah ada masalah apa – apa, tetapi Agus Pinto malah sudah secara berulang – ulang membawa nama saya ke mana – mana. Padahal, proses hukum kematian Joao Vinsenti telah berjalan tuntas. Saat ini sudah ada pelaku yang menjalankan hukuman 20 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Atambua, banding Pengadilan Tinggi Kupang, dan kasasi Mahkamah Agung Jakarta. Pelakunya saat ini sudah menjalankan hukuman tahun ke-5. Saya juga heran, karena nama Jecky Ully dibawa – bawa oleh Agus Pinto,” jelas Fanus Atok.

Hal yang sama ditegaskan anggota DPRD Provinsi NTT, Nandy Atok, bahwa dengan adanya laporan ini, diharapkan agar penyidik dapat bekerja secara profesional, dengan segera memanggil terlapor guna pengambilan keterangan.

“Mediasi itu kewenangan dan ranahnya pihak kepolisian, tetapi kami keluarga tetap pada prinsip bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya demi pemulihan nama baik keluarga kami yang telah tercoreng di mata publik,” tandas anak kandung Stefanus Atok Bau.

Pendamping hukum, Melkias Takoy, S.H. menambahkan bahwa sebagai kuasa hukum, atas nama kedua klien kami, Fanus Atok dan Julio Do Carmo, hari ini mengambil langkah hukum untuk melaporkan saudara Agus Pinto berkaitan dengan postingan beliau di group whatsapp New ADPRD 2019 – 2024. Dan, di dalamnya terindikasi ada pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan nama seseorang, dalam hal ini Fanus Atok dan Julio Do Carmo.

“Selanjutnya, kami serahkan ke pihak penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan memanggil pihak terlapor,” sebut Melki Takoy.

Sebelumnya, hal yang sama telah diadukan oleh Nandy Atok, sapaan karib Bernardinus Taek ke BK DPRD Belu pada Jumat, 21 Januari 2022. (*)

Penulis (*/Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

    12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Terhitung 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu. Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang […]

  • SIAGA Sang Eksekutor Tampil Memukau di KPU NTT

    SIAGA Sang Eksekutor Tampil Memukau di KPU NTT

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang | Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, tampil memukau pada tahapan pengambilan nomor urut bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT di panggung yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Senin sore, 23 September 2024. Acara yang dihelat di halaman kantor KPU NTT di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang ini dihadiri dua pasangan […]

  • Warga TTS Hilang Seminggu, Ditemukan Mati Membusuk

    Warga TTS Hilang Seminggu, Ditemukan Mati Membusuk

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    SoE, Garda Indonesia | Nahas menimpa Noantu Da Costa (32), warga Desa Nulle, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); Noantu Da Costa menghilang 3 (tiga) hari, dan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh sudah membusuk di hutan mahoni Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah pada Jumat, 18 Maret 2022. […]

  • “Sengketa Pers”, Dewan Pers : Media Online Terbanyak Diadukan

    “Sengketa Pers”, Dewan Pers : Media Online Terbanyak Diadukan

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Dewan Pers terus melakukan proses mediasi sengketa pers. Hingga Oktober 2022, terdapat 583 kasus pengaduan terkait karya jurnalistik yang diajukan ke Dewan Pers. Hingga kini, sebanyak 499 kasus berhasil diselesaikan dengan mediasi. Artinya, penyelesaian kasus sudah di atas angka 85%. “Dari kasus-kasus pers yang diadukan, rata-rata terkait pelanggaran etik berupa karya […]

  • Megawati : Watak Politik PDI Perjuangan Berpihak Akar Rumput

    Megawati : Watak Politik PDI Perjuangan Berpihak Akar Rumput

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan di acara puncak peringatan Bulan Bung Karno di Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu, 24 Juni 2024. Ada beberapa poin penting terkait pernyataannya yang disampaikan di hadapan ribuan kader partai banteng bermoncong putih dan sejumlah pimpinan partai politik (parpol) itu. Megawati pun […]

  • Pesepeda Aljazair Raih Posisi Pertama Etape Dua Tour De EnTeTe

    Pesepeda Aljazair Raih Posisi Pertama Etape Dua Tour De EnTeTe

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Ajang bergengsi ini diikuti oleh 80 pembalap dari 16 tim yang mewakili 13 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, Australia, Inggris, Belanda, Iran, Mesir, Slovenia, Afrika Selatan, Aljazair, Prancis, dan China.   Atambua | Tour De EnTeTe 2025 berlangsung selama 10 hari dari mulai tanggal 10–21 September 2025. Para peserta akan menempuh 10 etape yang membentang […]

expand_less