Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar Agustus 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 (empat) orang tersangka yakni MSH, anggota DPR RI 2014—2019, PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan HSF Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT.

Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima redaksi pada Kamis malam, 3 Februari 2022, menyampaikan, guna kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ISE dan HSF untuk 20 hari pertama terhitung 3—22 Februari 2022. Kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Setelah dilakukan gelar perkara dalam perkara ini, kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp.2,3 triliun,” ungkap Firli.

Selanjutnya, imbuh Firli, tersangka ISE dan HSF tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek penting pemerintah yang membutuhkan dana besar, guna melakukan perbaikan administrasi kependudukan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia,” urai Ketua KPK H. Firli Bahuri sembari menegaskan bahwa pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proyek ini seharusnya memegang teguh amanah rakyat dan mengerjakannya dengan penuh Integritas. Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak jujur.

Perkara e-KTP, tekan Firli, memang sudah cukup lama. Kerja KPK ini membuktikan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas. Komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi. Para tersangka korupsi tidak ada tempat untuk bersembunyi.

“Kami juga mengingatkan juga terkait masa kadaluwarsa perkara korupsi. KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Siapa pun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK,” tandas Firli Bahuri.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Plt Dirut Bank NTT, Jhon Praing Ganti Alex Riwu Kaho

    Jadi Plt Dirut Bank NTT, Jhon Praing Ganti Alex Riwu Kaho

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 1Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) Bank NTT menghasilkan keputusan usai melalui tahapan secara ketat dan tertutup yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) dan para bupati/wali kota selalu pemegang saham seri A pada Rabu pagi, 8 Mei 2024 di aula Fernandes Kantor […]

  • PDUI Cabang NTT Bagi 2.400 Telur kepada Warga di Empat Puskesmas

    PDUI Cabang NTT Bagi 2.400 Telur kepada Warga di Empat Puskesmas

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang NTT menyerahkan bantuan makanan tambahan berupa 2.400 butir telur atau 80 rak telur kepada warga di 4 Puskesmas yaitu Puskesmas Sikumana, Puskesmas Bakunase, Puskesmas Alak dan Puskesmas Oesapa, pada Selasa, 26 Mei 2020. Turut hadir bersama […]

  • Demo DPR 25 Agustus Ricuh! Pedemo Tuntut Hapus Tunjangan DPR

    Demo DPR 25 Agustus Ricuh! Pedemo Tuntut Hapus Tunjangan DPR

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Ketegangan meningkat ketika aparat kepolisian meminta massa membubarkan diri, namun ajakan itu diabaikan. Massa justru melakukan aksi anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum.   Jakarta | Aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025, berujung ricuh. Ribuan massa yang sejak siang menghelat aksi protes dengan membawa berbagai spanduk dan poster […]

  • Puluhan Ribu Warga Terdampak Covid-19 Dapat Sembako dari Pemkot Kupang

    Puluhan Ribu Warga Terdampak Covid-19 Dapat Sembako dari Pemkot Kupang

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Warga non Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19 di tiga kelurahan se-Kecamatan Alak, pada Senin, 15 Juni 2020, menerima bantuan sosial berupa sembako dari Pemerintah Kota Kupang. Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, memantau proses penyaluran sekaligus menyerahkan sembako kepada masyarakat. Penyerahan bantuan sembako kepada 23.640 KPM akan berlangsung dari […]

  • PLN dan YBM Hadirkan Listrik Gratis di Pesisir Pulau Sumba

    PLN dan YBM Hadirkan Listrik Gratis di Pesisir Pulau Sumba

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Meskipun dua desa yang berada di jalur pesisir utara Pulau Sumba ini telah resmi dialiri jaringan listrik PLN sejak tahun 2023, namun masih ada warga yang terkendala biaya guna melakukan sambungan pasang baru.   Sumba Tengah | Komitmen untuk menghadirkan keadilan energi hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) terus diwujudkan. PT PLN (Persero) […]

  • Bus Romantis Dilempari Batu di Belu, Nyaris Lukai Kepala Satu Penumpang

    Bus Romantis Dilempari Batu di Belu, Nyaris Lukai Kepala Satu Penumpang

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bus Romantis dengan nomor polisi DH 7233 EB, rute Atambua-Kupang yang dikendarai sopir, Damianus Bria dilempari batu oleh sekelompok anak muda tak dikenal di Jembatan Maktaen, Dusun Bekomean, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat pada Senin, 6 Januari 2020 pukul 17.30 WITA. Akibatnya, kaca bus bagian belakang ditembusi batu hingga dua lubang […]

expand_less