Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

KPK Tahan 2 Tersangka Perkara Pengadaan e-KTP Kemendagri 2011—2013

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sekitar Agustus 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pengembangan perkara pengadaan surat tanda penduduk elektronik (e-KTP), dengan meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan 4 (empat) orang tersangka yakni MSH, anggota DPR RI 2014—2019, PLS Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, ISE Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, dan HSF Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, PNS BPPT.

Ketua KPK H. Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima redaksi pada Kamis malam, 3 Februari 2022, menyampaikan, guna kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan terhadap tersangka ISE dan HSF untuk 20 hari pertama terhitung 3—22 Februari 2022. Kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Setelah dilakukan gelar perkara dalam perkara ini, kerugian keuangan negara lebih kurang sebesar Rp.2,3 triliun,” ungkap Firli.

Selanjutnya, imbuh Firli, tersangka ISE dan HSF tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pengadaan e-KTP merupakan salah satu proyek penting pemerintah yang membutuhkan dana besar, guna melakukan perbaikan administrasi kependudukan yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia,” urai Ketua KPK H. Firli Bahuri sembari menegaskan bahwa pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melaksanakan proyek ini seharusnya memegang teguh amanah rakyat dan mengerjakannya dengan penuh Integritas. Bukan justru memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi melalui cara-cara yang tidak jujur.

Perkara e-KTP, tekan Firli, memang sudah cukup lama. Kerja KPK ini membuktikan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi hingga tuntas. Komitmen KPK untuk terus memberantas korupsi. Para tersangka korupsi tidak ada tempat untuk bersembunyi.

“Kami juga mengingatkan juga terkait masa kadaluwarsa perkara korupsi. KPK akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas tugas pokok KPK dan tentu berdasarkan bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Siapa pun jika cukup bukti, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban tanpa pandang bulu. Itu prinsip kerja KPK,” tandas Firli Bahuri.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Got Top 5 Best Talent’ Ayo Vote! Clarita Salem Jadi Putri Pariwisata Indonesia

    ‘Got Top 5 Best Talent’ Ayo Vote! Clarita Salem Jadi Putri Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menjadi kebanggaan masyarakat NTT jika salah satu peserta asal NTT dapat meraih gelar dalam ajang Putri Pariwisata Indonesia; Clarita Mawarni Salem—Putri Pariwisata NTT 2019, kini menjalani karantina sejak 31 Agustus—6 September 2019 dan siap dan tengah berjuang mengharumkan nama NTT. Saat dihubungi via pesan Whatsapp pada Kamis, 5 September 2019 pukul […]

  • Gubernur Viktor : Pemimpin & ASN Harus Mengabdi dengan Semangat Militan

    Gubernur Viktor : Pemimpin & ASN Harus Mengabdi dengan Semangat Militan

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Seorang manusia itu hebat kalau dia berkarya dan punya jiwa yang militan. Orang militan itu, dia tidak peduli terhadap hambatan yang ada. Dia tahan terhadap berbagai tekanan dan tantangan. Tidak mudah menyerah. Kalau dengan semangat militan pasti kita bisa capai tujuan. Baca : http://gardaindonesia.id/2019/12/16/anugerah-satya-lencana-karya-satya-bagi-asn-gubernur-viktor-asn-harus-fokus-kerja/ Demikian dikatakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat […]

  • Cancio De Carvalho: Saya Baru Tahu! Dituduh Lakukan Kejahatan,Tapi Tak Diadili

    Cancio De Carvalho: Saya Baru Tahu! Dituduh Lakukan Kejahatan,Tapi Tak Diadili

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | ”Saya baru tahu! Kalau di dunia ini, ada orang dituduh melakukan kejahatan, tetapi tidak diproses untuk diadili,” demikian sibak Ketua Paguyuban Pejuang Timor-Timur (PPTT) Cancio Lopes De Carvalho, S.H. kepada wartawan di Atambua, pada Kamis 18 Juni 2020. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/06/21/21-tahun-pejuang-eks-timor-timur-ditelantarkan-pemerintah-indonesia/ Cancio De Carvalho mengungkapkan, bahwa daftar nama-nama yang dituduh […]

  • Terjang 200 Rumah di Kab. Tulang Bawang, Angin Puting Beliung Renggut 2 Nyawa

    Terjang 200 Rumah di Kab. Tulang Bawang, Angin Puting Beliung Renggut 2 Nyawa

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    Lampung, Garda Indonesia | Angin Puting Beliung menerjang tiga desa di Kabupaten Tulang Bawang yaitu di Desa Tri Mulya Jaya, Desa Tri Tunggal Jaya dan Desa Dwi Warga, berada di Kecamatan Banjar A. Wilayah yang terdampak angin puting beliung ini berada di dua kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang. Desa-desa di dua kecamatan tersebut yakni, Desa […]

  • Fapet Undana Atraksi Kontes Ternak & Pacuan Kuda, Stimulus Kembang Biak Kuda Lokal

    Fapet Undana Atraksi Kontes Ternak & Pacuan Kuda, Stimulus Kembang Biak Kuda Lokal

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Kupang, gardaindonesia.id – Di Era tahun 1970-an, pacuan kuda dijadikan sebagai Pesta Rakyat menjelang HUT Kemerdekaan; namun menginjak tahun 1980-an beredar larangan pihak keamanan untuk lelang kuda (kuda pacuan dipasang harga taruhan dianggap sebagai perjudian), saat pacuan kuda sepi berdampak pada minimnya animo untuk memelihara kuda terutama kuda lokal Jenis Kuda Poni Timor dan […]

  • *Ilustrasi Anak Menenun. Felicia Laura Lulu Taiboe dan Gregoria Carla Bere dari Sanggar Tenun Nunupu Belu sementara bersekolah di SMP Negeri 1 Atambua*

    Remaja Putri Putus Sekolah Jadi Pewaris Tradisi Menenun di Timor Tengah Utara

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa, Garda Indonesia | Instruktur tenun di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dekranasda Nusa Tenggara Timur (NTT) membimbing cara menenun kepada 80 remaja putri putus sekolah. Adapun berbagai latihan dilakukan oleh instruktur kepada para remaja yang belum mampu seperti cara menggulung benang, latihan NON, latihan cara ikat, dan cara menenun. Kepada Garda […]

expand_less