Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tahun 2022, KPK Selamatkan 63,9 Triliun Rupiah

Tahun 2022, KPK Selamatkan 63,9 Triliun Rupiah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 27 Des 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan identifikasi dan mitigasi titik rawan korupsi, sebagai strategi pencegahan terjadinya korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun atas kinerja dan capaian KPK Tahun 2022, di Gedung Merah Putih, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Firli mengungkapkan, selama tahun 2022 KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan Negara/daerah sebesar Rp63,9 Triliun, dengan jumlah aset sebanyak 83.052 unit. Capaian tersebut diraih melalui kegiatan koordinasi dan supervisi, di antaranya penyelamatan kekayaan Negara/daerah.

Firli pun menjelaskan, KPK juga melakukan supervisi terhadap instansi dan aparat penegak hukum (APH) yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi. Untuk itu, Deputi Bidang Korsup KPK terbagi pada 5 (lima) wilayah kerja di Indonesia, dalam mengoptimalisasi pendampingan terkait tugas pendidikan, pencegahan, maupun penindakan pada seluruh pemangku kepentingan.

Selain memiliki fokus pada pendampingan pemerintah dalam menyelamatkan keuangan negara dan keuangan daerah, Deputi Bidang Korsup KPK juga memiliki pelbagai program lainnya. Di antaranya ialah penyelamatan dana prioritas nasional, perbaikan tata kelola sektor pertambangan, dan supervisi perkara.

“Untuk identifikasi dan mitigasi titik rawan korupsi daerah dituangkan ke dalam area, indikator, dan sub indikator yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Per 23 Desember 2022, capaian MCP Nasional pada 542 Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia sebagai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah adalah sebesar 70,” rinci Firli.

Dalam pelaksanaan supervisi penanganan perkara TPK oleh APH lain, pada tahun 2022 KPK berhasil menangani 88 perkara, dari total perkara tersebut, 35 perkara telah mendapat kepastian hukum atau sebesar 40%.

Selain itu, dalam upaya melakukan koordinasi pemberantasan TPK, KPK menyelenggarakan peningkatan kapasitas APH di beberapa provinsi, dengan total peserta sebanyak 833 peserta. Di antaranya Sertifikasi Aset Daerah, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), serta Optimalisasi Penerimaan Negara.

“Upaya koordinasi dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia dengan Badan Pertanahan Nasional pada level Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. Pada tahun 2022 ini, melalui peran koordinasi telah berhasil diterbitkan sertifikat untuk 37.507 bidang aset Pemerintah Daerah senilai Rp25,5 triliun,” papar Firli.

Kegiatan penertiban aset bermasalah juga dilaksanakan KPK pada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia yang memiliki aset bermasalah, dengan capaian atas upaya aset bermasalah pada tahun 2022 sebesar Rp18 triliun.

Sejalan dengan Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, KPK langsung bergerak dalam membuat program tematik mengidentifikasi terjadinya potensi kekayaan negara berupa situ, danau, embung, dan waduk (SDEW) yang dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Upaya tersebut dilakukan untuk melindungi agar danau nasional tidak dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, terutama pada Danau Tondano, Danau Limboto, Danau Singkarak, Danau Maninjau, Danau Toba (menyusul Danau Rawa Pening dan Danau prioritas lainnya di Tahun 2023). Koordinasi juga KPK lakukan dengan Kemendagri, Pemprov Sumut, Pemkab Nias, Pemkot Gunungsitoli dan BPK Perwakilan Sumut untuk menyelesaikan penyerahan aset P3D dari Pemkab Nias kepada Pemkot Gunungsitoli senilai Rp182,94 Miliar sepanjang tahun 2022.

Upaya penertiban PSU yang dilakukan oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi pada tahun 2022 adalah sebesar Rp13,7 triliun. Salah satu contoh upaya tersebut di antaranya, Pemkot Medan dengan nilai sekitar Rp402,76 miliar terhadap 26 perumahan selama tahun 2022 di Kota Medan. Pemkot Batam dengan nilai sekitar Rp548,14 Miliar terhadap 29 perumahan selama tahun 2022 di Kota Batam, dan Pemkab Sukoharjo, Jawa Tengah sebanyak 97 perumahan senilai Rp466,36 miliar.(*)

Sumber (*/tim)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL Lantik 4 Penjabat Bupati, Doris Rihi Jadi Pj Bupati Sabu Raijua

    Gubernur VBL Lantik 4 Penjabat Bupati, Doris Rihi Jadi Pj Bupati Sabu Raijua

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Besipae-TTS, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam rangkaian kunjungan kerja sepekan di daratan Timor; melantik 4 (empat) Penjabat Bupati pada Sabtu pagi, 27 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WITA—selesai di lahan Pertanian Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Baca juga: http://gardaindonesia.id/2021/03/26/empat-penjabat-bupati-di-ntt-bakal-dilantik-di-besipae-kabupaten-tts/ Keempat pejabat tersebut […]

  • Presiden Joko Widodo : Capaja TNI-Polri Calon Pemimpin Masa Depan

    Presiden Joko Widodo : Capaja TNI-Polri Calon Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Capaja TNI-Polri merupakan generasi muda terpilih calon pemimpin masa depan dalam menghadapi persaingan dunia yang semakin ketat, harus mampu dan siap menghadapi tantangan. Demikian disampaikan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat memberikan pembekalan kepada 750 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2020 melalui video conference, bertempat di Gedung Bhineka Eka […]

  • Menteri Pertanian Disorot Bandingkan Harga Beras dengan Jepang

    Menteri Pertanian Disorot Bandingkan Harga Beras dengan Jepang

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Amran menegaskan pemerintah melalui Kementan terus bekerja keras menurunkan harga beras melalui operasi pasar yang gencar. Hingga saat ini, harga beras telah turun di 13 provinsi.   Jakarta | Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman buka suara menanggapi sorotan netizen soal pernyataannya yang membandingkan kenaikan harga beras di Indonesia dan Jepang. Menurut Amran, perbandingan itu dimaksudkan […]

  • Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

    Tebang Pilih Kasus Ala Komnas HAM Dan Komisi III, Ada Apa atau Apa Ada?

    • calendar_month Rab, 9 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh: Rudi S Kamri Hanya dalam hitungan jam Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI langsung merespons kejadian tewasnya enam orang laskar khusus FPI pasca mereka menyerang dan akhirnya dilumpuhkan oleh Polisi. Sesuatu yang kelihatannya begitu mulia dan responsif yang dilakukan oleh kedua lembaga negara tersebut. Pertanyaannya, boleh dan pantaskan […]

  • Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    Jika Terbukti WNA, Status WNI Orient Riwu Kore Bakal Dicabut

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sesuai dengan Undang-undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Bab IV Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 23 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan: a) memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri; b) tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk […]

  • UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Izin dan Kesempatan Bagi Pelaku UMKM

    UU Cipta Kerja Beri Kemudahan Izin dan Kesempatan Bagi Pelaku UMKM

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia | Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disusun dengan semangat untuk membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan dan memperbaiki penghidupan keluarga pekerja memberi kesempatan besar bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memulai usaha atau bahkan mengembangkan usaha mereka. Kesempatan tersebut akan diperoleh mereka melalui kemudahan perizinan yang diatur dalam UU Cipta Kerja. […]

expand_less