Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Raih Doktor Ilmu Hukum

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi Raih Doktor Ilmu Hukum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
  • visibility 44
  • comment 0 komentar

Loading

Bandung, Garda Indonesia | Pada Jumat, 27 Januari 2023 bertempat di lantai 4 auditorium gedung Mochtar Kusumaatmaja, Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Jalan Dipati Ukur nomor 35 Bandung, Jawa Barat; Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Adreanus Nae Soi, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum, dalam sidang terbuka promosi doktor bidang ilmu hukum Universitas Padjadjaran.

Disaksikan istri tercinta, Maria Fransiska Djogo, Wagub NTT Josef Nae Soi, tampil penuh percaya diri di hadapan ketua sidang : Dr. Idris S.H., M.H. dan sekretaris sidang sekaligus merangkap sebagai guru besar representasi Prof. Huala Adolf, S.H., M.H., L.L.M., Ph. D, dan ketua promotor: Prof. Dr. Ahmad Ramli, S.H., M.H., FCB., Arb, anggota: Prof. Em. Dr. Eddy Damian, S.H, dan Dr. Dadang Epi Sukarsa, S.H., M.H., serta Tim Oponen, masing-masing : Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc,. Ph.D., (Menteri Hukum dan HAM RI), Dr. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H. dan Dr. Violetta Simatupang, S.E., M.H.

Josef Nae Soi, putera Ngada ini berhasil mempertahankan disertasi sebagai karya ilmiah program doktor, dengan judul : Urgensi Perlindungan Hukum Ekspresi Budaya Tradisional Berdasarkan Peraturan Daerah untuk Akselerasi Pembangunan Pariwisata di NTT.

“Indonesia sebagai salah satu negara inisiator telah berhasil menjadi pelopor dengan menjadikan ekspresi budaya tradisional sebagai ciptaan yang dimiliki oleh masyarakat tradisional menjadi suatu ciptaan yang kepemilikannya bersifat komunal dan mengaturnya alam suatu undang-undang yang pada tahun 2014 diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.  Letak geografis, geostrategis, dan geoekonomi di NTT bisa menjadi peluang tetapi juga sebagai ancaman. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi yang multietnis dan memiliki banyak ragam ekspresi budaya tradisional (EBT) yang lahir, berkembang, dan dilestarikan secara turun-temurun dan disebarluaskan secara lisan. Di tengah kaya dan ragamnya budaya yang ada di NTT, peneliti mensinyalir ada adat dan tradisi yang menjadi kekayaan budaya tradisional yang mulai memudar karena tidak diinventarisasi dan dinarasikan dengan baik sesuai dengan perkembangan zaman dewasa ini, serta sangat rentan dengan peniruan dan eksploitasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, perlu dinarasikan dalam bentuk tertulis baik dalam wujud buku fisik maupun buku digital, perlu segera dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat NTT, kemudian diwujudkan dalam atraksi-atraksi” papar Nae Soi sebagai promo vendus mendahului sidang terbuka tersebut.

Lulusan Magister Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen LPMI Jakarta ini menyatakan bahwa tutur kata terkadang dilupakan, sementara tulisan akan terkenang dan “lego ergo scio”  yang berarti saya baca, saya tahu. Dengan demikian, sangat dibutuhkan aturan dalam hukum daerah berupa peraturan daerah, sehingga ada kepastian hukum lokal bagi kelestarian dan pemanfaatan kekayaan intelektual berupa EBT untuk kesejahteraan masyarakat.

“Ada beberapa prinsip dasar yang tepat digunakan dalam peraturan daerah tentang ekspresi budaya tradisional untuk akselerasi pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu  : Prinsip keadilan, kebudayaan, ekonomi, social, legalitas, kelestarian, dan prinsip kolaborasi”, ujar Putera NTT kelahiran Mataloko, Kabupaten Ngada ini.

Selanjutnya, Lulusan Strata I Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Atmajaya Jakarta Tahun 1982 ini juga mengatakan bahwa prinsip keadilan, ekonomi, kebudayaan, sosial, legalitas, kelestarian, dan kolaborasi menjadi hal yang penting dalam perlindungan EBT.

“Pemerintah daerah agar memanfaatkan kelebihan EBT sebagai komponen atraktif dalam pengembangan industri pariwisata karena sangat efektif dan efisien. Saya berharap para regulator daerah untuk memperhatikan prinsip-prinsip hukum yang tepat dalam upaya perlindungan hukum EBT melalui peraturan daerah”, ungkap Nae Soi menutup presentasi penelitiannya,

Dalam sidang terbuka yang berlangsung cukup alot tersebut, Promovendus yang juga Wakil Gubernur NTT itu berhasil meraih gelar doktor dengan yudisium Cumlaude.

“Kami menyatakan  bahwa saudara  Josef Adreanus Nae Soi lulus Doktor bidang Ilmu Hukum dengan Predikat Pujian atau Cumlaude, ” tandas ketua sidang, Dr. Idris disambut tepuk tangan meriah undangan yang hadir.

 

Turut Hadir pada kesempatan tersebut, masing-masing : Wakil Ketua MPR RI : Dr. Ahmad Basarah, SH, MH, Duta Besar Republik Seychelles untuk RI : Nico Barito, Penjabat Sekda Provinsi NTT : Johanna E. Lisapaly, SH., M.Si, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Pemerintahan dan Organisasi: Dr. David B. W. Pandie, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Kesehatan : Dr. Stef Bria Seran, M. Ph, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Pertanian : Ir. Antonius Djogo, M. Sc, Staf Khusus Gubernur NTT bidang Pendidikan : Prof. Willi Toisuta, Ph. D, Asisten III Sekda Provinsi NTT Bidang Administrasi Umum : Semuel Halundaka, S. IP, M.Si, Staf Ahli Gubernur NTT bidang Kesejahteraan Rakyat : dr. Messerassi B. V. Ataupah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT : Isyak Nuka, ST, MM,   Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi NTT : Ambrosius Kodo, S. Sos, MM, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT : Drs. Zakarias Moruk, M.M., Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT : Yos Rassi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT : Linus Lusi, S. Pd, M. Pd, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT : Dra. Hildegardis Bria Seran, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT : Dr. Z. Sonny Libing, M. Si, Kepala Badan Pengembangan SDMD Provinsi NTT : Noldy Pelokila, Kepala Badan Pendapatan dan Aset daerah Provinsi NTT : Alexon Lumba, SH, M. Hum, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT : Maxi Nenabu, ST, MT, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT : Drs. Kanisius Mau, M. Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT : Viktorius Manek, S. Sos, M. Si, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT : Prisila Q. Parera, SE, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT : Dra. Flouri Rita Wuisan, MM, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT : Siprianus Kopong Kelen, S. Sos, M. Si, Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta : Hendri Donal Izaac, S. Sos, M. Si, Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT : Dr. Ir. Alfonsus Theodorus, ST, MT, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT : Stefania T. Boro, S. Pi, MM dan Severinus Poso, M.Si selaku Staf Khusus Wakil Gubernur NTT dan Komisaris Utama Bank NTT : Juvenile Jojana beserta seluruh kerabat dan keluarga terdekat dari Bapak Josef Adreanus Nae Soi.(*)

Sumber (*/France A. Tiran)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Telisik Hendi, Koruptor Lulusan Amerika Yang Ditangkap KPK

    Telisik Hendi, Koruptor Lulusan Amerika Yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Prabowo yang ingin membersihkan para brengsek di BUMN mulai terbukti. Lewat KPK, Hendi Prio Santoso, jadi korban pertama. Nama Hendi dulunya melambung setinggi gas bumi yang ia kelola. Kini jatuh berdebam seperti tabung gas tiga kilo yang bocor di dapur ibu-ibu kompleks. Hendi lahir di Jakarta, 5 Februari 1967. Ia pernah dipuja sebagai putra terbaik […]

  • OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

    OJK Setuju KUB Bank DKI & Ubah Pengurus Bank NTT

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menghelat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan dan luar biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024. Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyetujui rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti […]

  • Waspada Bencana Hidrometeorologi, Banjir Landa Sejumlah Wilayah Indonesia

    Waspada Bencana Hidrometeorologi, Banjir Landa Sejumlah Wilayah Indonesia

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Banjir melanda sejumlah wilayah Indonesia pada Jumat, 22 Mei 2020. Kejadian itu dipicu salah satunya intensitas hujan tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana memonitor wilayah dengan banjir di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, NTT dan Aceh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengungkapkan banjir yang terjadi di Kabupaten Luwu, […]

  • Pemerintah Lanjut Kartu Prakerja Tahun 2023, NTT Termasuk Penerima

    Pemerintah Lanjut Kartu Prakerja Tahun 2023, NTT Termasuk Penerima

    • calendar_month Sen, 12 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu upaya strategis Pemerintah dalam mendorong peningkatan kompetensi angkatan kerja, Program Kartu Prakerja saat ini telah berhasil menjangkau hingga 16,4 juta penerima manfaat. Antusiasme masyarakat terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2022 lalu juga mendorong Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan program tersebut pada tahun 2023. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga […]

  • Kepala Kantor Bahasa NTT ajak Media Massa Mengenalkan “Kosakata Baru”

    Kepala Kantor Bahasa NTT ajak Media Massa Mengenalkan “Kosakata Baru”

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Media massa mempunyai peran strategis untuk memopulerkan kosakata baru. Seperti kosakata; “seronok dan senonoh“ dan kosakata lain yang belum terbiasa digunakan oleh masyarakat. Kosa kata lain yaitu “sekadar“ dan kosakata-kosakata baru lain yang belum populer dan perlu dikenalkan kepada masyarakat. Untuk diketahui, kosakata baru dapat dilihat dalam aplikasi KBBI V yang berbasis […]

  • Indonesia-Australia: Tetangga yang Bersahabat

    Indonesia-Australia: Tetangga yang Bersahabat

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Australia, Garda Indonesia | Meskipun memiliki budaya yang berbeda, keduanya tetap memiliki kesamaan akan nilai-nilai kemajemukan, keberagaman, etnis, toleransi, demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup. Indonesia dan Australia ditakdirkan sebagai tetangga dekat dan kita tidak bisa memilih tetangga. Meski demikian, keduanya memilih untuk bersahabat. “Namun, kita memilih untuk bersahabat. Australia adalah […]

expand_less