Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

Kantor Pertanahan TTU Urus Sertifikat Tanah Warga Tak Mampu

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 21 Okt 2023
  • visibility 91
  • comment 1 komentar

Loading

Kefa, Garda Indonesia | Terobosan kreatif dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Instansi vertikal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini membantu warga tak mampu dengan menerbitkan sertifikat tanah mereka. Tak tanggung-tanggung, menggunakan sistem jemput bola, biaya yang dikeluarkan warga tak mampu pun relatif sangat terjangkau.

Tolok ukur terobosan baru dan pertama di Indonesia ini dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten TTU berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu.

Penerbitan 201 sertifikat hak atas tanah (HAT) program layanan terhadap pihak tertentu (LATEN) diperuntukkan bagi warga tidak mampu, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan, kemudian diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTU, Dominikus B. Insantuan, S.SiT.,M.Pd.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanahan Kabupaten TTU, Yanes Mikhael Pello, S.Kom.,M.Si. kepada Garda Indonesia pada Selasa, 17 Oktober 2023 menyampaikan bahwa ada ketimpangan antara orang mampu dan tak mampu saat mereka mengurus sertifikat hak atas tanah.

Pose bersama warga tak mampu penerima sertifikat hak atas tanah dan petugas Kantor Pertanahan Kabupaten TTU

Persoalan mengurus sertifikat hak atas tanah, imbuh Yanes Pello, selama ini menjadi momok bagi masyarakat karena mahal, ribet, dan lama. Menilik kondisi ini, maka Kantor Pertanahan Kabupaten TTU menginisiasi pengurusan dan penerbitan sertifikat tanah orang tidak mampu, ASN, TNI/Polri, dan pensiunan ASN/TNI/Polri.

“Bagi masyarakat tidak mampu, ASN, TNI/Polri, dan pensiunan tidak dibebankan biaya pengukuran dan biaya pemeriksaan tanah. Sementara pendaftaran untuk surat keputusan hak atas tanah hanya dibebankan biaya sangat relatif kecil yang dapat dijangkau,” ungkap Yanes Pello sembari menyampaikan dirinya bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Galih Suma Telada, S.T. menyerahkan 201 kepada warga tak mampu di Kelurahan Tubuhue, Kelurahan Sasi, Kelurahan Maubeli, Kelurahan Kefamenanu Tengah sejak Rabu, 11 Oktober 2023 hingga Selasa, 17 Oktober 2023.

Pengerjaan hingga penerbitan 201 sertifikat hak atas tanah warga tak mampu, lanjut Yanes Pello, dikerjakan selama 2 (dua) bulan 14 hari. “Kami melakukan sistem jemput bola, masyarakat hanya duduk di rumah dan petugas ke rumah mereka masing-masing,” urainya.

Selain itu, tandas Yanes Pello, 143 warga tak mampu lainnya telah melihat hasil hingga mau mendaftarkan tanah mereka untuk diurus sertifikat hak atas tanah dengan biaya sangat terjangkau dan tak ada batasan jumlah target dan waktu. Masyarakat pun dapat menggunakan sertifikat hak atas tanah sebagai modal usaha dan tanah mereka memiliki kepastian hukum.

Ketua RT 30 Usapibokif Kelurahan Tubuhue, Yuneta Nino menyampaikan terima kasih atas pelayanan jemput bola yang sangat baik dari petugas Kantor Pertanahan Kabupaten TTU. Ia pun mengungkapkan dari 65 bidang tanah yang telah diukur, telah terbit sertifikat hak atas tanah sebanyak 39 sertifikat dan 20 bidang tanah sementara dipersiapkan memasukkan berkas pendukung.

“Kami sangat bersyukur dapat menerima (sertifikat) apa yang telah diidamkan selama ini dan warga lain sementara menyiapkan berkas karena melihat bukti sertifikat yang telah diterbitkan oleh Kantor Pertanahan,” tandasnya.

Penulis (+Roni Banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

    Hoaks! Bikin SIM & SKCK Harus Ada Surat Keterangan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021, yang mengatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi atau sudah divaksin Covid-19, saat hendak bikin SIM dan SKCK. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati […]

  • Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

    Enam Pjs Bupati di NTT Dikukuhkan, Efektif Berlaku 26 September—5 Desember 2020

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Terhitung sejak tanggal Sabtu, 26 September hingga Sabtu, 5 Desember 2020; masa tugas dari 6 (enam) pejabat sementara (Pjs) Bupati di 6 (enam) kabupaten di Provinsi NTT yang dilantik oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mewakili Menteri Dalam Negeri, pada Sabtu, 26 September 2020, pukul 10.00 WITA—selesai di Aula Rumah Jabatan […]

  • Reshuffle Kabinet, Prabowo Bentuk Kementerian Baru

    Reshuffle Kabinet, Prabowo Bentuk Kementerian Baru

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan Keppres Nomor 86P Tahun 2025, ada empat menteri baru yang dilantik pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin, 8 Seperti 2025 di Istana Negara. Dalam reshuffle kedua ini, sejumlah menteri diganti, termasuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Budi Arie Setiadi sebagai […]

  • Presiden Jokowi Imbau Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona

    Presiden Jokowi Imbau Beri Dukungan dan Hormati Hak Pribadi Pasien Korona

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya telah dinyatakan positif terjangkit virus korona. Keduanya kini tengah menjalani perawatan secara intensif sesuai dengan standar protokol kesehatan WHO. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/03/02/dua-wni-positif-virus-corona-presiden-jokowi-tegaskan-keseriusan-pemerintah/ “Saya mengajak marilah kita berdoa agar dua saudara kita […]

  • NTT Panen Garam & Ikan Kerapu di Juni 2021, VBL Undang Menko Maritim

    NTT Panen Garam & Ikan Kerapu di Juni 2021, VBL Undang Menko Maritim

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menerima audiens tim Kemenko Maritim dan Investasi di ruang kerjanya pada Selasa, 24 November 2020, VBL pun mengundang untuk ikut panen garam dan Ikan Kerapu bulan Juni 2021 di NTT. ” NTT merupakan salah satu Provinsi yang terkenal dengan hasil laut terbaik […]

  • ‘Gerakan Tengok Tetangga’ Aksi Perdiknas Denpasar Bantu Warga Saat Covid-19

    ‘Gerakan Tengok Tetangga’ Aksi Perdiknas Denpasar Bantu Warga Saat Covid-19

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Perkumpulan Pendidikan Nasional Denpasar (Perdiknas) Peduli Covid-19, hadir di tengah masyarakat untuk membantu meringankan beban warga saat pandemi Covid-19, dengan membagikan 300 nasi gratis siap santap pada setiap Selasa dan Jumat. Kegiatan tersebut sebagai program  Perdiknas Denpasar membantu masyarakat di tengah pandemi virus corona dengan tema “Gerakan Tengok Tetangga”, bertempat di […]

expand_less