Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Maling Uang Rakyat Ketahuan dan Tidak Ketahuan

Maling Uang Rakyat Ketahuan dan Tidak Ketahuan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Bagaimana Anda mesti bersikap manakala anggota parlemen yang mewakili Anda dalam perumusan kebijakan negara ternyata adalah maling uang rakyat?

Ada juga yang sewaktu jadi maling uang rakyat dan ketahuan lalu mengembalikan uang tersebut. Dan karena ia tidak diproses secara hukum sehingga ia merasa dirinya bersih, lalu seenaknya mencalonkan dirinya jadi wakil rakyat lagi. Dan parahnya, parpolnya pun merasa oke-oke saja.

Dan ini pernah terjadi dan sedang terjadi di Indonesia. Dalam Pemilu 2024 kita sedang diuji kembali, apakah kita masih akan terus berkutat dengan jargon “lawan korupsi” tapi membiarkan para maling uang rakyat ini mencalonkan diri jadi representasi kita lewat pemilihan umum.

Ini yang disebut “lolos secara prosedur hukum”, namun secara etis sesungguhnya inilah yang disebut sebagai pelanggaran etika berat. Bandingkan dengan kejadian di MK kemarin itu yang esensinya adalah soal batasan umur calon presiden dan wakil presiden. Padahal dulunya pernah 35 tahun lalu diubah jadi 40 tahun.

Itu yang diperdebatkan.

Baiklah kita kembali ke pokok masalah, yaitu soal para maling uang rakyat yang mencalonkan diri kembali dalam pemilu 2024.

Para maling ada sudah yang terbukti bersalah dan sudah menjalani hukuman penjara, ada pula yang “mengembalikan” uang curiannya dan lolos dari proses hukum.

Dan mungkin saja lebih banyak yang juga maling tapi sampai sekarang belum ketahuan publik, lantaran di antara sesama maling mereka kompak saling jaga “etika para maling” untuk tutup mulut.

Para maling atau mantan napi korupsi ini kaya secara ekonomi dan masih sangat kaya lantaran harta curiannya yang berhasil mereka sembunyikan masih sangat banyak. Uang haram inilah yang mereka pakai sebagai bekal di Pemilu 2024.

Tingkah polah para maling ini tak terbendung. Undang-Undang Perampasan Aset para koruptor terus “dijegal” di parlemen oleh para sejawat koruptor itu sendiri. “Sesama koruptor dilarang saling mendahului”, begitu seloroh para tikus-tikus yang sedang menggerogoti harta rakyat.

Kabar dari Tulungagung di mana ada 38 anggota DPRD-nya yang mengembalikan uang korupsi Pokir lalu kembali jadi caleg menjadi berita yang cukup ramai diperbincangkan. Ternyata fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di sana. Belum lama di Kota Manado Sulawesi Utara, di Malang Jawa Timur dan banyak lagi juga tak kalah ramainya. Korupsinya terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah mengeluarkan daftar para mantan napi korupsi yang ikut dalam pemilu 2024. Kali ini terdeteksi 49 caleg mantan napi korupsi yang masih nekat mencalonkan diri (dan dicalonkan oleh parpolnya).

Ini tentu perlu terus diingatkan.

Baiklah kita catat parpol mana saja yang masih “tidak tahu diri” dengan membiarkan para mantan napi korupsi ini melenggang: Golkar (9 caleg), NasDem (7 caleg), PKB (6 caleg), Hanura (6 caleg), Demokrat (5 caleg), PDIP (5 caleg), Perindo (4 caleg), PPP (4 caleg), PKS (1 caleg), PBB (1 caleg), Partai Buruh (1 caleg).

Nama-nama seperti Rokhmin Dahuri (PDIP) yang maju di dapil Cirebon-Indramayu, Susno Duadji (PKB) dan Nurdin Halid (Golkar) adalah beberapa saja dari nama-nama mantan napi korupsi yang pernah berkiprah di belantika perpolitikan nasional. Nama mereka sudah tercoreng tinta hitam, namun dengan muka tebal memajang diri lewat baliho dan spanduk besar di jalan-jalan raya nasional.

Rupanya mereka ini sedang mempertaruhkan kecerdasan publik dalam batu-uji di pemilu 2024. Akankah memilih para maling uang rakyat kembali jadi wakil mereka di parlemen? (*)

Cirebon, Jumat 19 Januari 2024

Penulis merupakan Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Menohok Menkumham Andi Agtas ke Pimpinan Tinggi Pratama

    Pesan Menohok Menkumham Andi Agtas ke Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar | Ada sesi menarik dalam rapat koordinasi kekayaan intelektual jajaran Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Sabtu, 7 September 2024 di Taman Budaya Werdhi Art Center, Denpasar, Bali. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas menekankan kepada para pimpinan tinggi pratama untuk memberikan pelayanan publik yang ada di lingkungan Kementerian […]

  • “Tanpa Ajukan Uang Masuk Rekening” OJK Panggil Pinjol Rupiah Cepat

    “Tanpa Ajukan Uang Masuk Rekening” OJK Panggil Pinjol Rupiah Cepat

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Masyarakat diimbau cek legalitas pinjaman online (Pinjol) melalui Kontak OJK @kontak157 di nomor telepon 157, dan chat WhatsApp 081 157 157 157. Ingat sebelum meminjam, cek dahulu kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.   Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial […]

  • George Hadjoh Minta Maaf dan Berpesan Kepada Fahrensy Funay

    George Hadjoh Minta Maaf dan Berpesan Kepada Fahrensy Funay

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang periode 2022—2023, George Melkianus Hadjoh meminta maaf kepada masyarakat. Ucapan tersebut disampaikannya pada perhelatan festival rakyat HUT Ke-78 Republik Indonesia pada Senin malam, 21 Agustus 2023 di lapangan pantai Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Permohonan maaf George Hadjoh tersebut disampaikannya […]

  • Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    Uang Mantan Wakil Gubernur NTT Raib di Rekening, Ini Respons BRI

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 2Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Benny A Litelnoni, mantan Wakil Gubernur NTT periode 2013—2018 mengungkapkan uang Rp35 juta raib atau hilang usai bertransaksi via BRI Mobile atau BRImo. Atas hilangnya uang itu, Benny Litelnoni bersama kuasanya hukumnya, Emanuel Passar telah melapor ke Polda NTT pada 31 Desember 2022. Kepada victorynews.id pada Selasa (24/1/2023) di Kupang, Emanuel membeberkan alur peristiwa hingga […]

  • Presiden Jokowi Kunjungi Korban Bencana di Adonara dan Lembata

    Presiden Jokowi Kunjungi Korban Bencana di Adonara dan Lembata

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 9 April 2021; untuk melakukan kunjungan kerja dan akan meninjau langsung sejumlah lokasi yang terdampak bencana. Menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 06.00 WIB dan dijadwalkan mendarat […]

  • Sisa 7 Gardu Padam, GM PLN NTT: ‘Best Effort’ Minggu Kedua Mei Pulih

    Sisa 7 Gardu Padam, GM PLN NTT: ‘Best Effort’ Minggu Kedua Mei Pulih

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dari total 4.002 gardu listrik PLN yang terdampak Badai Seroja pada rentang waktu 3—5 April 2021, mengakibatkan jaringan listrik padam pada 635.978 pelanggan di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), namun dengan kerja sigap tim relawan PLN, jajaran manajemen dan dibantu oleh stakeholder, beserta TNI/Polri, maka hingga Minggu, 2 Mei 2021 […]

expand_less