Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Poin-poin Super Penting RUPS Bank NTT 2024

Poin-poin Super Penting RUPS Bank NTT 2024

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Bank NTT untuk Tahun Buku (TB) 2023 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2024, telah dilaksanakan di aula Fernandes Kantor Gubernur NTT pada Rabu, 8 Mei 2024.

RUPS TB 2023 dan RUPS LB 2024 dipimpin Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Seri A dan dihadiri oleh Bupati, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota se-NTT sebagai pemegang saham seri A, pemegang saham seri B, Dewan Komisaris, Direksi, KAP dan Notaris.

RUPS memutuskan hal-hal penting bagi Bank NTT antara lain :

Pertama, menerima dengan catatan, laporan Direksi dan Komisaris secara voledig acquit et de charge kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan telah tercermin dalam laporan tersebut.

Catatan yang disampaikan para pemegang saham antara lain menyangkut penurunan laba bersih sebesar 51% pada tahun buku 2023, biaya CKPN Rp208 miliar yang secara signifikan menggerus laba tahun 2023, Kredit hapus buku yang terus meningkat dengan saldo Rp369 miliar per tahun 2023, NPL yang meningkat, pengelolaan kredit macet yang masih perlu ditingkatkan, serta kepengurusan dan pengawasan yang masih perlu diperkuat.

Kedua, atas laba bersih 2023 senilai Rp110 miliar, 87,5% akan dibagikan sebagai dividen dan 12,5% sebagai cadangan umum;

Ketiga, RUPS juga meminta untuk menindaklanjuti arahan RUPS LB 27 November 2023, khususnya mengenai audit komprehensif/investigatif.

Setelah RUPS, rapat dilanjutkan dengan RUPS LB. Sesuai agenda rapat yang tertera pada undangan RUPS LB tahun 2024, RUPS LB telah mengambil keputusan sebagai berikut:

Pertama, seluruh pemegang saham menyetujui untuk memproses lanjut rencana pembentukan kelompok usaha bank (KUB) bersama Bank DKI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menyiapkan opsi alternatif (plan B);

Kedua, mayoritas pemegang saham (72,32%) menyetujui untuk mengubah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT sebagai berikut :

  • Komisaris Utama Juvenile Djojana diberhentikan dan digantikan oleh Kosmas D. Lana (saat ini menjabat sebagai Sekda Provinsi NTT),
  • Komisaris Independen Samuel Djo diberhentikan dan digantikan oleh Aloysius Liliweri;
  • Komisaris Independen Frans Gana tetap;
  • Direktur Utama Harry Alexander Riwu Kaho diberhentikan, Yohanis Landu Praing ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama;
  • Direktur Kredit, Stefen Messakh diberhentikan, Hilarius Minggu ditunjuk sebagai Plt Direktur Kredit;
  • Direktur Dana yang sebelumnya dijabat oleh Yohanes Landu Praing digantikan oleh Hilarius Minggu;
  • Direktur IT & Operasional yang sebelumnya dijabat oleh Hillarius Minggu digantikan oleh Yohanis Landu Praing;
  • Adapun, Direktur Kepatuhan tetap dijabat oleh Christofel Adoe.

Pemberhentian berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS LB. Adapun, Komisaris dan Direksi yang diberhentikan telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.

Perlu diketahui, RUPS Tahunan TB 2023 dan RUPS LB Tahun 2024 ditutup pada pukul 16.30 WITA.(*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Gugat Bupati 25,5 Miliar Rupiah

    Wakil Bupati Gugat Bupati 25,5 Miliar Rupiah

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Loading

    Di Jember, kota tembakau yang aromanya bisa bikin pabrik rokok berdiri sambil hormat, sejarah politik baru saja mencatat satu kejadian langka yang bikin kitab tata negara minta cuti. Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto resmi menggugat Bupati Jember, Muhammad Fawait, dengan tuntutan ganti rugi Rp 25,5 miliar. Ya, cak. Bukan salah ketik. Bukan Rp 25,5 juta. […]

  • Miris, Di Malaysia-Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit

    Miris, Di Malaysia-Anak NTT Dijual 60 Ribu Ringgit

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Masalah Perdangangan Orang (Human Trafficking) Menjadi masalah kompleks, rumit dan melibatkan banyak pihak.  Jhon Seo, kontributor Tempo asal NTT yang mengikuti Exellent Investigation (Kompetisi Investigasi) terkait Perdagangan Orang (Human Trafficking) menuturkan secara singkat kepada para peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rampimda) Partai Golkar NTT, Jumat /25 Mei 2018 di Hotel Swissbel Kristal Kupang. […]

  • NUNUT SIAGA! Kader Golkar Balik Badan dari Melki-Johni

    NUNUT SIAGA! Kader Golkar Balik Badan dari Melki-Johni

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Sebulan jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024, dukungan terus bertambah untuk paslon Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA). Dukungan bahkan datang dari kubu yang seharusnya mendukung paslon lain. Agustinus Tulasi, salah satu kader terbaik Golkar NTT asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) secara tegas mendukung Simon Petrus […]

  • Cinta Lingkungan, Ganjar Milenial NTT Bersihkan Pantai

    Cinta Lingkungan, Ganjar Milenial NTT Bersihkan Pantai

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Loading

    Malaka, Garda Indonesia | Relawan Ganjar Milenial NTT melakukan aksi membersihkan pantai Taberek Wewiku di Desa Alkani, Wae Wiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para relawan ini berkomitmen menggencarkan gerakkan cinta lingkungan. Koordinator Wilayah Ganjar Milenial NTT, Nasrin dalam keterangannya pada Rabu, 18 Mei 2022; menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan […]

  • Sisa Tulang Yosina Selan Diserahkan Kapolres TTS Ke Keluarga

    Sisa Tulang Yosina Selan Diserahkan Kapolres TTS Ke Keluarga

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 1Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK menyerahkan sisa tulang (tengkorak, panggul dan gigi) korban kasus pembunuhan dalam rumah tangga, Yosina Selan (60) yang terjadi beberapa bulan lalu, di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan; kepada keluarga korban untuk dimakamkan. Kapolres TTS menyerahkan sisa tulang tersebut di Mapolres Kabupaten Timor […]

  • Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    Koruptor dapat Pengampunan dari Presiden, Ini Penjelasan Menkum

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 1Komentar

    Loading

    Pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. Di samping itu, pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.   Jakarta | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi. Ia menjelaskan meskipun Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada […]

expand_less