Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Ditangkap Usai Sembunyi di Hutan

Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Ditangkap Usai Sembunyi di Hutan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

Loading

Usai melakukan perbuatan tersebut, Jon Tefa melarikan diri selama 4 (empat) hari ke dalam hutan Nunkolo. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara tim identifikasi Satreskrim Polres TTS melakukan olah TKP.

 

SoE | Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) berhasil mengamankan Jon Tefa, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan nyawa istrinya melayang, Erni Linome (35).

Peristiwa tragis ini terjadi Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 16.40 Wita, di depan rumah terduga pelaku di RT/RW 007/003, Dusun III, Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda Aris Riwu SH, mengatakan informasi awal diterima dari masyarakat pada pukul 17.10 Wita pada hari yang sama. Terduga pelaku, Jon Tefa, diduga menganiaya korban menggunakan sebilah benda tajam hingga menyebabkan Erni Linome meninggal dunia.

Usai melakukan perbuatan tersebut, Jon Tefa melarikan diri ke dalam hutan Nunkolo untuk menghindari kejaran polisi. Korban segera dilarikan ke rumah sakit, sementara tim identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TTS melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Atas arahan Kapolres TTS, polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Pengejaran terhadap terduga pelaku pun segera dilakukan. Operasi pengejaran dipimpin langsung Kapolsek Amanatun Selatan, Ipda Aris Riwu S.H., didukung oleh Kanit Buser Polres TTS, Emil Pingak, bersama anggota Buser, personel Polsek Amanatun Selatan, dan Polsek Boking.

Lebih kurang 4 (empat) hari, tim menyisir hutan Nunkolo tempat terduga pelaku bersembunyi. Jon Tefa dilaporkan berpindah-pindah tempat dan tidur di dalam hutan untuk mengelabui petugas.

Upaya keras kepolisian membuahkan hasil pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WITA. Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku, tim gabungan dari Polsek Amanatun Selatan, Polsek Boking, dan Buser Polres TTS berhasil menangkap Jon Tefa.

Bersama barang bukti (BB), terduga pelaku kemudian dibawa ke Satreskrim Polres TTS untuk menjalani pendalaman motif dan kronologi peristiwa tragis tersebut.(*)

Penulis (*/Lenzo Asbanu)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPP Kupang Bina 100 Pelaku Usaha via UMKM Kemenkeu Satu

    KPP Kupang Bina 100 Pelaku Usaha via UMKM Kemenkeu Satu

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menghelat Business Development Services (BDS) bagi pelaku usaha mikro, kecil menengah (UMKM) pada Kamis, 25 Mei 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di aula Gedung Keuangan Negara Kupang. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WITA, dihadiri lebih dari 100 UMKM yang tergabung dalam UMKM binaan Bank Mandiri, […]

  • 1.500 Personil Diterjunkan untuk Cegah Kebakaran Hutan & Lahan di Riau

    1.500 Personil Diterjunkan untuk Cegah Kebakaran Hutan & Lahan di Riau

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Pekanbaru, Garda Indonesia | Sebanyak 1.500 personil gabungan diterjunkan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Pelepasan personil tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNPB Doni Monardo dalam Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau tahun 2019, di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Rabu, 10 Juli 2019 Dalam […]

  • Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing dalam keterangan persnya mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan […]

  • Mengapa Harus Ganjar Pranowo?

    Mengapa Harus Ganjar Pranowo?

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yoga E N Banyak orang netral di luar sana bilang siapa pun presidennya, kita bakal kerja pakai usaha sendiri dan lain sebagainya. Memang betul begitu. Bahkan ibu saya juga berseloroh “siapa pun presidennya, aku juga ga dapat bantuan karena memang sudah mampu cari makan sendiri” Kawan tidak semua orang senasib dengan kita, ada […]

  • “Ayo Pakai Masker” Operasi Gabungan Pemkot Kupang dan Polres Kupang Kota

    “Ayo Pakai Masker” Operasi Gabungan Pemkot Kupang dan Polres Kupang Kota

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemkot Kupang bersama Tim Gabungan Polres Kupang Kota dan Kodim 1604/Kupang menghelat Operasi Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pada Kamis, 10 September 2020. Mengusung tema “Ayo Pakai Masker : Masker Demi Indonesia” giat ini dihelat secara serentak di seluruh Indonesia berdasarkan petunjuk dari Instruksi Presiden dan Kapolri. Di […]

  • Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    Pentingnya Peran Partai Politik Lindungi Hak Perempuan di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kekerasan terhadap perempuan bukan saja mengancam hak perempuan untuk merasa aman, namun juga mengancam hak kebebasan dan kesetaraan. Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, di mana berbagai persoalan seperti impitan ekonomi serta beban mental yang berat dan berlarut membuat perempuan semakin rentan menjadi sasaran kekerasan. “Kekerasan terhadap perempuan sesungguhnya mengancam 3 […]

expand_less