Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Loading

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV

 

Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tindakan penyitaan pada Senin 21 April 2025.tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa dalam perkara a quo, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah).

Selain itu, turut disita invoice tagihan Rp153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula,18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli.

Sementara pada periode 14 Maret 2025, Kejagung pun menyita invoice tagihan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024, dokumen campaign melalui podcast dan media streaming, rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online, laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada tersangka MS, dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024; rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024; dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Penetapan tiga tersangka baru

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka masing-masing, MS selaku Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Tersangka kedua, JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Dan tersangka ketiga, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh tersangka MS dan tersangka JS kepada tersangka TB.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laporan Pertanggungjawaban Formula-E Tak Kunjung Sampai Garis Finis

    Laporan Pertanggungjawaban Formula-E Tak Kunjung Sampai Garis Finis

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Kita memang tidak boleh bosan-bosannya mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban even balapan mobil listrik Formula-E itu belum ada sampai sekarang. Sudah dua bulan berselang sejak mobil balap listrik terakhir melewati garis finis. Baru PSI via ketua fraksinya di DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, yang meminta agar laporan pertanggungjawabannya dipertanggungjawabkan via sesi […]

  • Perkara Bank NTT Absalom Sine & Beny Pellu Dituntaskan OJK

    Perkara Bank NTT Absalom Sine & Beny Pellu Dituntaskan OJK

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan terus meningkatkan pelaksanaan fungsi penyidikan sektor jasa keuangan dengan menyelesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan (tipibank) yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing, di Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024, mengatakan penyidik OJK […]

  • Predator Laut Musuh Terumbu Karang

    Predator Laut Musuh Terumbu Karang

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Loading

    Bintang laut termasuk ke dalam kelas bintang laut Echinodermata, sebuah keluarga besar hewan laut dengan tubuh pipih berbentuk bintang dan mulut di bagian tengah bagian bawah tubuh. Jumlah lengan yang menjulur dari lempeng tubuh biasanya berjumlah lima, tetapi beberapa spesies memiliki jumlah enam atau lebih. Bagian dalam dari lengan-lengan ini berisi gonad dan kelenjar pencernaan […]

  • Penyesuaian Iuran JKN-KIS di Awal Tahun 2020, Media Punya Peran Penting

    Penyesuaian Iuran JKN-KIS di Awal Tahun 2020, Media Punya Peran Penting

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Iuran Jaminan Kesehatan (JKN-KIS) untuk kategori peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yakni untuk Kelas I iurannya naik dari Rp.80 ribu menjadi Rp.160 ribu, untuk Kelas II naik dari Rp.51 ribu menjadi Rp.110 ribu dan untuk kelas III naik dari Rp.25.500 menjadi Rp.42 ribu per […]

  • Gangguan PLTU Timor Pulih, Kembali Alirkan Listrik Pulau Timor

    Gangguan PLTU Timor Pulih, Kembali Alirkan Listrik Pulau Timor

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Loading

    PLTU Timor merupakan pembangkit berbahan bakar batu bara yang menggunakan teknologi circulating fluidized boiler (CFB), dan merupakan teknologi yang ramah lingkungan, dikarenakan SO2 dan NO2 yang dihasilkan dari proses pembakaran akan diserap oleh milestone pada boiler.   Kupang | PLN berhasil menyelesaikan pemulihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor Unit 2 tiga hari lebih cepat […]

  • Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

    Banyak Kasus Balita Gizi Buruk, Dinkes Kota Kupang Garap Program PGBT & PIS-PK

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dinas Kesehatan Kota Kupang gencar menggarap program PGBT (Penanganan Gizi Buruk Terpadu) dan PIS-PK (Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga). Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk dan stunting makin banyak ditemukan. Maka, kasus balita gizi buruk dan stunting di Kota Kupang juga semakin banyak yang terdata. Demikian […]

expand_less