Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Perkara Gratifikasi PN Jakarta Pusat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV

 

Jakarta | Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan tindakan penyitaan di beberapa tempat, berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tindakan penyitaan pada Senin 21 April 2025.tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Nomor: Print- 23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa dalam perkara a quo, penyidik telah melakukan penyitaan dokumen kebutuhan social movement, lembaga survei, seminar nasional, bangun narasi publik, key opinion leader tentang penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan dengan biaya sebesar Rp2.412.000.000 (dua miliar empat ratus dua belas juta rupiah).

Selain itu, turut disita invoice tagihan Rp153.500.000 (seratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran 14 berita topik alasan tidak lanjut kasus impor gula,18 berita topik tanggapan jamin ginting, 10 berita topik Ronald Loblobly, 15 berita topik tanggapan Dian Puji dan Prof. Romli.

Sementara pada periode 14 Maret 2025, Kejagung pun menyita invoice tagihan Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran atas pemberitaan di 9 media mainstream dan umum, media monitoring dan konten Tiktok Jakarta 4 Juni 2024, dokumen campaign melalui podcast dan media streaming, rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online, laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada tersangka MS, dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube, Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024; rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan; media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024; dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Penetapan tiga tersangka baru

Diungkapkan Kapuspenkum Kejagung, berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka masing-masing, MS selaku Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Tersangka kedua, JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025, Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Dan tersangka ketiga, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan, beber Harli Siregar, diperoleh fakta terdapat pemufakatan jahat antara tersangka MS, tersangka JS bersama-sama dengan tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, baik dalam penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di persidangan sementara berlangsung dengan biaya sebesar Rp478.500.000 (empat ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah), yang dibayarkan oleh tersangka MS dan tersangka JS kepada tersangka TB.(*)

Sumber (*/Puspenkum Kejagung)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam IX/Udayana Pantau Pengerjaan Proyek Pasar Kaubele-TTU

    Pangdam IX/Udayana Pantau Pengerjaan Proyek Pasar Kaubele-TTU

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Panglima Komando Militer IX/Udayana Bali, Mayjen TNI Benny Susianto, S.I.P., mengunjungi Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin,13 Mei 2019. Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kerja kedua, sekaligus memantau proses pengerjaan Pasar Kaubele di desa setempat. Disaksikan media ini, Pangdam bersama rombongan didampingi Danrem […]

  • Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

    Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 personel terbaik TNI AL. “Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat,” kata Panglima TNI […]

  • Pegiat Literasi dalam Sekat Keterbatasan di Taman Baca Waibalun

    Pegiat Literasi dalam Sekat Keterbatasan di Taman Baca Waibalun

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Helmi Tukan,S.Pd Untuk kita yang gemar membaca, berapa banyak artikel yang memperbaharui wawasan kita setiap harinya? Setiap berapa waktukah kita melengkapi koleksi kita dengan buku baru? Andai masih bisa dihitung, sudah berapa banyakkah bahan bacaan yang kita punya? Larantuka-NTT, gardaindonesia.id | Bertolak dari kondisi kemudahan kita dalam mengakses buku baik buku fisik maupun buku […]

  • Tepis Isu ‘Reshuffle’ Kabinet, Mensesneg : Kita Konsentrasi Hadapi Krisis

    Tepis Isu ‘Reshuffle’ Kabinet, Mensesneg : Kita Konsentrasi Hadapi Krisis

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Sekretaris Negara Pratikno menepis kabar yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan perombakan (reshuffle) kabinet besar-besaran. Menurutnya, kabinet saat ini tengah fokus untuk menangani krisis akibat pandemi Covid-19. “Jadi kita semua terkejut dengan rilis yang mengatakan ada 18 menteri yang akan di-reshuffle. Itu tidak benar ! karena hari-hari ini […]

  • Pecahkan Rekor MURI, Bank NTT Kolaborasi BI dan Pemda Rote Ndao

    Pecahkan Rekor MURI, Bank NTT Kolaborasi BI dan Pemda Rote Ndao

    • calendar_month Ming, 10 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rekor dunia dipecahkan dari kolaborasi sukses antara Bank Indonesia, Bank NTT dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Rekor dunia ini dicatat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan nomor 10416. Adapun rekor dunia yang dipecahkan yakni ‘Pagelaran Tari Te’o Renda oleh Penari Terbanyak.’ Perhelatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Rote Ndao […]

  • Tantangan Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus & Kelompok Minoritas

    Tantangan Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus & Kelompok Minoritas

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Manokwari,gardaindonesia.id | Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise melakukan dialog bersama dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) dan kelompok minoritas dari 10 provinsi; Merupakan upaya Kemen PPPA untuk melihat lebih dekat masalah, terkait perlindungan ABK dan kelompok monoritas yang masih minim. Saat sesi dialog, […]

expand_less