Pertamina Berantas Pengepul BBM Bersubsidi di NTT

Loading

Aktivitas pengepul BBM bersubsidi ini menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat khususnya Kota Waingapu, Sumba Timur dan saat ini jumlah penjualan eceran BBM bersubsidi semakin banyak di pinggir jalan.

 

Waingapu | Beberapa pekan terakhir, marak antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa wilayah di Nusa Tenggara Timur, mulai dari Belu hingga Sumba Timur yang didominasi kendaraan roda dua.

Antrean panjang ini disinyalir adanya pembelian dari pengepul BBM bersubsidi, para konsumen yang merupakan spekulan BBM bersubsidi menggunakan sepeda motor melakukan praktik pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang untuk diecerkan kembali.

Aktivitas pengepul BBM bersubsidi ini menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat khususnya Kota Waingapu, Sumba Timur dan saat ini jumlah penjualan eceran BBM bersubsidi semakin banyak di pinggir jalan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah melaksanakan upaya koordinasi internal dan eksternal perusahaan. Dari segi internal sendiri, Pertamina telah melakukan prioritas pengiriman BBM setiap pukul enam pagi tiap harinya ke SPBU. Kemudian dari segi eksternal, Pertamina telah melakukan koordinasi masif dengan pemerintah daerah dan APH terkait penertiban pedagang eceran BBM bersubsidi.

“Aktivitas pengepul BBM bersubsidi ini semakin marak terjadi dan sudah sangat menimbulkan keresahan masyarakat. Peran lintas sektor sangat dibutuhkan untuk kondisi ini, agar dapat bersama-sama dipastikan masyarakat pengguna langsung dapat memperoleh BBM bersubsidi,” tegas Ahad.

Imbauan stop penyalahgunaan BBM bersubsidi

Pertamina bersama pemerintah daerah dan APH setempat, tekan Ahad, akan terus melaksanakan upaya masif untuk menertibkan para spekulan yang membeli BBM untuk dijual kembali, karena hal tersebut menyebabkan antrean panjang dan penyaluran yang tidak kondusif.

Sebagai aksi nyata cepat tanggap, pada Minggu, 1 Juni 2025, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang dihadiri Kepala Bagian Perekonomian dan Polres Kabupaten Sumba Timur yang dihadiri Kapolsek Kota Waingapu telah melaksanakan pemasangan spanduk bersama sebagai imbauan penyalahgunaan BBM bersubsidi bertempat di SPBU 54.87102 Waingapu.

Kapolsek Kota Waingapu, Nathan R. Ubini Kuri, mengimbaua tegas terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Mulai hari ini kami mengimbau kepada masyarakat Sumba Timur dan sekitarnya untuk menaati imbauan ini dan apabila ada yang melanggar dan kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi akan diproses sesuai hukum berlaku,” ujar Nathan.

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus telah memberikan imbauan ke SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi ke pengepul dan lebih mengutamakan konsumen langsung, namun hal ini akan bisa diwujudkan dengan dukungan lintas sektor yang ada di masyarakat. Memberikan pelayanan terbaik masyarakat menjadi prioritas utama Pertamina dalam menjalankan bisnis perusahaan. Ketika muncul permasalahan seperti terjadi saat ini untuk pengepul BBM bersubsidi, diperlukan dukungan lintas sektor termasuk masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi ini agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh para spekulan.

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran dan ketidaknyamanan di SPBU silakan dapat memberikan informasi ke 135 (Call Center Pertamina).(*)

Sumber (*/tim Pertamina)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *