Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar

Loading

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Dennie saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim juga menegaskan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar dalam tindakan Tom.

Hakim menyebut tindakan Tom selaku Menteri Perdagangan bertentangan dengan ketentuan hukum, serta tidak akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Ia dianggap telah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga yang terjangkau.

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut. Hakim bahkan memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti milik Tom yang sempat disita, yaitu satu unit iPad dan Macbook.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menyebut negara dirugikan hingga Rp515.408.740.970,36 dalam kegiatan impor gula yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kerugian total sebesar Rp578.105.411.622,47.

Namun, dalam persidangan, Tom tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengklaim kebijakan impor gula merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan sudah melalui prosedur resmi serta melibatkan kementerian lain.

Dalam amar putusan, majelis hakim mengesampingkan keterangan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa. Hakim menilai alasan tidak hadirnya Rini karena urusan keluarga di Jawa tidak sah secara hukum.

Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Tom. Hal yang memberatkan antara lain karena Tom dinilai mengedepankan ekonomi kapitalis ketimbang nilai-nilai Pancasila dan tidak menjalankan tugas secara akuntabel.

Adapun hal yang meringankan, Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif selama proses persidangan, tidak menikmati keuntungan pribadi dari kasus ini, serta bersikap sopan selama persidangan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

    Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ratusan saksi dari para calon anggota legislatif (caleg) Partai Buruh Exco Kota Kupang untuk kepentingan Pemilu legislatif, 14 Februari 2024, dijanjikan bakal menerima honor saksi per orang sebesar 250 ribu rupiah, belum diterima hingga saat ini dan sementara menunggu hak mereka. Salah satu saksi di TPS 13 Fatufeto, Kecamatan Kota Lama, […]

  • Rano Karno – Dari Artis Hingga Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

    Rano Karno – Dari Artis Hingga Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Loading

    Ketika remaja, nama Rano pun semakin terkenal setelah membintangi beberapa film hingga menjadi produser dan sutradara. Tak hanya itu, karier politiknya juga semakin menanjak manakala ia menjadi Gubernur Banten menggantikan Ratu Atut Chosiyah.   Jakarta | Rano Karno merupakan salah satu tokoh Betawi yang baru-baru ini santer dibicarakan karena terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. […]

  • Jokowi Melintas di Jalan Rusak & Tepuk Tangan Gubernur Lampung

    Jokowi Melintas di Jalan Rusak & Tepuk Tangan Gubernur Lampung

    • calendar_month Sab, 6 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Jokowi bilang dia sampai tertidur di mobil saat melewati jalan rusak di Lampung. Mulus. Sampai mulas dan jadi malas berkomentar. Sebuah satire khas Jokowi, tentu saja. Lalu mengenai jalan rusak yang sudah terlalu lama, perbaikannya akan diambil alih pemerintah pusat. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berdalih jalanan itu rusak gegara pengusaha membebani […]

  • Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

    Terulang Lagi, 3 TKI Ilegal Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 28 Jun 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    NTT, gardaindonesia.id – Terulang Lagi, 3 (tiga) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia. Ketiga TKI/ PMI tersebut tidak terdata di BP3TKI Kupang. Plt Kepala BP3TKI Kupang, Siwa, SE, menjelaskan bahwa 3 TKI Ilegal yang meninggal tersebut yakni Marina Polin asal Kab Rote Ndao, Yonis Dethan asal Kab Rote […]

  • PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, dinilai kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka Corona pun sudah tembus 1 juta. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sesuai dengan rilis yang diperoleh Garda Indonesia, […]

  • Gempa Bumi Guncang Jawa Timur & Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

    Gempa Bumi Guncang Jawa Timur & Bali, 3 Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id– Gempa Bumi dengan kekuatan magnitudo M6,4 mengguncang wilayah Jawa Timur dan Bali pada Kamis (11/10/2018) pukul 01.57 WIB. BMKG melaporkan episenter gempabumi terletak pada koordinat 7,47 LS dan 114,43 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 55 km arah timur laut Kota Situbondo, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur pada kedalaman 12 km. […]

expand_less