Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Loading

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Dennie saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim juga menegaskan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar dalam tindakan Tom.

Hakim menyebut tindakan Tom selaku Menteri Perdagangan bertentangan dengan ketentuan hukum, serta tidak akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Ia dianggap telah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga yang terjangkau.

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut. Hakim bahkan memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti milik Tom yang sempat disita, yaitu satu unit iPad dan Macbook.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menyebut negara dirugikan hingga Rp515.408.740.970,36 dalam kegiatan impor gula yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kerugian total sebesar Rp578.105.411.622,47.

Namun, dalam persidangan, Tom tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengklaim kebijakan impor gula merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan sudah melalui prosedur resmi serta melibatkan kementerian lain.

Dalam amar putusan, majelis hakim mengesampingkan keterangan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa. Hakim menilai alasan tidak hadirnya Rini karena urusan keluarga di Jawa tidak sah secara hukum.

Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Tom. Hal yang memberatkan antara lain karena Tom dinilai mengedepankan ekonomi kapitalis ketimbang nilai-nilai Pancasila dan tidak menjalankan tugas secara akuntabel.

Adapun hal yang meringankan, Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif selama proses persidangan, tidak menikmati keuntungan pribadi dari kasus ini, serta bersikap sopan selama persidangan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Labuan Bajo Tuan Rumah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2021

    Labuan Bajo Tuan Rumah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia 2021

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI) dihelat pada Jumat, 18 Juni 2021 pukul 08.00—11.00 WITA di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadirkan pameran ‘expo’ usaha mikro kecil menengah (UMKM) secara dalam jaringan ‘daring’ atau ‘online’ dan luar jaringan ‘luring’. Mengusung tema “Kilau Digital […]

  • ‘Lombok Bangkit’ – Sinergitas Pemulihan Perempuan & Anak

    ‘Lombok Bangkit’ – Sinergitas Pemulihan Perempuan & Anak

    • calendar_month Sab, 8 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok, gardaindonesia.id | Juli dan Agustus 2018, gempa bumi mengguncang Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat; meninggalkan trauma yang cukup mendalam bagi masyarakat Lombok, terutama wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara sebagai pusat gempa. Selain berdampak di 7 Kabupaten/Kota, wilayah Lombok Utara menjadi daerah dengan tingkat kerusakan terparah mencapai 85 persen. Meski bantuan dari berbagai pihak […]

  • Bongkar Jadwal Tiga Hari Cristiano Ronaldo di Kupang NTT

    Bongkar Jadwal Tiga Hari Cristiano Ronaldo di Kupang NTT

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 1Komentar

    Loading

    Kunjungan Ronaldo ke Indonesia, tepatnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menjadi kunjungan ketiganya ke Indonesia yang terdeteksi media. Pertama pada tahun 2005 usai tsunami Aceh, dan kedua pada 2013 untuk menanam pohon mangrove bersama Presiden Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono.   Kupang | Kunjungan Cristiano Ronaldo di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) […]

  • Polres Flores Timur Bekuk Penyelundup Narkoba Jenis Sabu

    Polres Flores Timur Bekuk Penyelundup Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Larantuka, Garda Indonesia | Satuan Narkoba Polres Flores Timur membekuk seorang warga Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). RSK (25) diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu. Kapolres Flores Timur AKBP I Gede Ngurah Joni kepada awak media mengungkapkan bahwa Pelaku ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Flores Timur pada […]

  • ‘Kelor’, Menu Utama Bhayangkari Satbrimobda di Milenial Expo 2019

    ‘Kelor’, Menu Utama Bhayangkari Satbrimobda di Milenial Expo 2019

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | UMKM TERATAI dari Bhayangkari Cabang Satbrimobda NTT menyediakan Menu Kuliner Lokal berupa “Pecel Pincuk Kelor dan Es Dawet Kelor yang telah meramaikan dan memanjakan lidah para pengunjung UMKM saat Millenial Expo Maret 2019 yang dihelat oleh IWAPI NTT bekerjasama dengan Lippo Plaza dan Beta Peduli M2 Reborn di Atrium Lippo Plaza […]

  • Gubernur VBL Tegaskan Pemerintah Harus Mampu Menjadi Market

    Gubernur VBL Tegaskan Pemerintah Harus Mampu Menjadi Market

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) menegaskan agar pemerintah mampu menjadi market (pasar), membeli dan menampung hasil pertanian masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh VBL saat bertemu dengan badan pengurus Koperasi Simpan Pinjam Tanoba Laismanekat (KSP-TLM) di ruang kerja gubernur, Jumat, 26 April 2019. “Saya sekarang sedang mendorong secara serius agar pemerintah, […]

expand_less