Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

Kasus Impor Gula, Mantan Menteri Perdagangan Dipenjara 4,6 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
  • visibility 83
  • comment 0 komentar

Loading

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” ujar Dennie saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa Tom terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim juga menegaskan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar dalam tindakan Tom.

Hakim menyebut tindakan Tom selaku Menteri Perdagangan bertentangan dengan ketentuan hukum, serta tidak akuntabel dalam melaksanakan tugasnya. Ia dianggap telah mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan gula dengan harga yang terjangkau.

Meski dinilai bersalah, Tom tidak dibebankan uang pengganti karena tidak menerima keuntungan pribadi dari kegiatan impor gula tersebut. Hakim bahkan memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti milik Tom yang sempat disita, yaitu satu unit iPad dan Macbook.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Tom dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menyebut negara dirugikan hingga Rp515.408.740.970,36 dalam kegiatan impor gula yang terjadi saat Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jumlah tersebut merupakan bagian dari kerugian total sebesar Rp578.105.411.622,47.

Namun, dalam persidangan, Tom tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengklaim kebijakan impor gula merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan sudah melalui prosedur resmi serta melibatkan kementerian lain.

Dalam amar putusan, majelis hakim mengesampingkan keterangan mantan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa. Hakim menilai alasan tidak hadirnya Rini karena urusan keluarga di Jawa tidak sah secara hukum.

Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan vonis terhadap Tom. Hal yang memberatkan antara lain karena Tom dinilai mengedepankan ekonomi kapitalis ketimbang nilai-nilai Pancasila dan tidak menjalankan tugas secara akuntabel.

Adapun hal yang meringankan, Tom belum pernah dihukum, bersikap kooperatif selama proses persidangan, tidak menikmati keuntungan pribadi dari kasus ini, serta bersikap sopan selama persidangan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemkominfo Bangun 421 BTS Tower di Provinsi NTT

    Kemkominfo Bangun 421 BTS Tower di Provinsi NTT

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Base Transceiver Station (BTS) ‘infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator’ akan dibangun di 421 desa dan diselesaikan pembangunannya tahun 2021—2022. Demikian diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate pada saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS di Provinsi NTT yang dilaksanakan di […]

  • Media Gathering 2022 di Bali, BI NTT: Terima Kasih Insan Pers

    Media Gathering 2022 di Bali, BI NTT: Terima Kasih Insan Pers

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, Garda Indonesia | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPwBI NTT) menghelat ‘media gathering’ bersama 15 (lima belas) jurnalis dengan mengusung tema, ‘’trust, professional, and committed’ di Bali, pada 26—28 Oktober 2022. Kepala KPwBI NTT, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Seksi Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTT, Frida Ernawati S, bahwa […]

  • Wakil Gubernur NTT Senang Suhu Tubuhnya Normal

    Wakil Gubernur NTT Senang Suhu Tubuhnya Normal

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi mengaku gembira karena hasil pemeriksaan menggunakan alat pengukur suhu menunjukkan suhu tubuhnya normal. “Itu salah ciri bahwa tubuh kita masih sehat. Tentu upaya pengukuran suhu ini akan terus diterapkan selama beberapa pekan ke depan di kantor Gubernur sebagai bagian dari […]

  • Tahun 2020, Kadin Indonesia Bidik 20.000 UMKM Untuk Naik Kelas

    Tahun 2020, Kadin Indonesia Bidik 20.000 UMKM Untuk Naik Kelas

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pelaku usaha di Indonesia berdasarkan data Kemenkop 2017 berjumlah 62,9 juta, di mana 99,99% adalah pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah). Dalam 10 tahun terakhir, secara persentase, jumlah pelaku usaha UMKM tidak menunjukkan peningkatan kelas secara signifikan. Dari jumlah total pelaku usaha UMKM, di mana 98,7% adalah usaha Mikro. […]

  • Wawali Kota Kupang Imbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

    Wawali Kota Kupang Imbau Warga Sukseskan Sensus Penduduk 2020

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Wakil Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Elisabeth Man Rengka menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Kupang, Ramly Kurniawan Tirtokusumo, S.P., MAP., beserta rombongan dalam rangka Pelaksanaan Sensus Penduduk Online Tahun 2020. Kunjungan Kepala BPS Kota Kupang di rumah jabatan Wakil […]

  • PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

    PVMBG Telusuri Korelasi Letusan Gunung Anak Krakatau dan Tsunami

    • calendar_month Ming, 23 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, gardaindonesia.id | Gunung api Anak Krakatau terletak di Selat Sunda adalah gunung api strato tipe A dan merupakan gunung api muda yang muncul dalam kaldera, pasca erupsi paroksimal tahun 1883 dari kompleks vulkanik Krakatau. Aktivitas erupsi pasca pembentukan dimulai sejak tahun 1927, pada saat tubuh gunung api masih di bawah permukaan laut. Tubuh Anak […]

expand_less