Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Rajin Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Panen Remisi 9 Bulan

Rajin Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Panen Remisi 9 Bulan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar

Loading

Putri Candrawathi telah menjalani hukuman kurang lebih tiga tahun. Ia sebelumnya divonis 20 tahun penjara pada Februari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Banten | Ratusan narapidana perempuan di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten, mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Salah satunya adalah Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang menerima pengurangan masa hukuman hingga 9 bulan.

Humas Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Suratmin, membenarkan kabar tersebut. “Remisi umum 4 bulan, remisi dasawarsa 90 hari, dan remisi tambahan donor darah 2 bulan,” ujarnya seperti diberitakan Nusantara TV.

Senada dengan itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, juga menjelaskan, “Beliau dapat RU selama 4 bulan, lalu ditambahkan dengan Remisi Dasawarsa itu 5 bulan, jadi total sembilan bulan pengurangan masa hukuman.”

Surat Keputusan (SK) remisi tersebut telah diserahkan langsung kepada Putri Candrawathi usai upacara HUT ke-80 RI oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Triana Agustin.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, serta menjalani kewajiban di dalam lapas. “Yang bersangkutan sudah memenuhi syarat, terutama dia berkelakuan baik selama ada di dalam lapas dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya,” kata Ratmin.

Putri disebut aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari donor darah, mengikuti kegiatan umum, hingga terampil membuat tas rajut. “Beliau ahli membuat tas rajut,” ujar Suratmin. Bahkan, karya tas rajutan Putri Candrawathi laris manis terjual dalam perhelatan Indonesian Prison Products and Art Festival (IPPA Fest) 2025 di PIK 2, Kabupaten Tangerang, pada 8 Agustus 2025 lalu.

Diketahui, Putri Candrawathi telah menjalani hukuman kurang lebih tiga tahun. Ia sebelumnya divonis 20 tahun penjara pada Februari 2023 dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, vonis itu dikurangi oleh Mahkamah Agung menjadi 10 tahun penjara setelah kasasi.

Ratmin menegaskan, Putri tidak mendapat perlakuan khusus. “Yang bersangkutan enggak ada bedanya dengan warga binaan lain, bisa dipastikan enggak ada perlakuan khusus. Kegiatannya sama saja dengan ratusan warga binaan pemasyarakatan yang lain, misalnya kemarin Ibu Putri ini sempat ikut lomba Agustusan juga,” jelasnya.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Tangerang dihuni 220 narapidana dan 74 tahanan. Pada HUT ke-80 RI ini, 169 orang warga binaan mendapat RU I, 9 orang RU II, dan 197 orang menerima RD. Setelah menerima Remisi Umum II dan Remisi Dasawarsa, enam narapidana langsung bebas.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

    Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penanganan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan. Pada Senin, 17 Oktober 2022, mata publik akan tertuju pada sidang […]

  • DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    DPA Dihidupkan Untuk Apa dan Untuk Siapa?

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Rudi S Kamri Saya bukan ahli tata negara, tapi saya tahu tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia. Sederhana saja, hukum ketatanegaraan tertinggi kita adalah Konstitusi yaitu UUD 1945 (yang sudah diamandemen 4 kali). Artinya haram atau tabu mutlak peraturan perundangan di bawahnya bertentangan dengan konstitusi kita. Aturan ini tidak perlu ahli tata negara menjelaskannya […]

  • SPK: Saya Kerja Turun ke Rakyat, Bukan Hanya Telepon Menteri

    SPK: Saya Kerja Turun ke Rakyat, Bukan Hanya Telepon Menteri

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Di hadapan puluhan ribu massa pendukung dan masyarakat sekitar Lasiana, SPK pun menegaskan dirinya bekerja tak hanya duduk di kursi dan di belakang meja kemudian menelepon para menteri.   Kupang | Simon Petrus Kamlasi (SPK) pasangan calon wakil gubernur NTT nomor 3 bersama Adrianus Garu (SIAGA) menegaskan dirinya terbiasa bekerja turun ke rakyat bahkan menginap […]

  • Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam pemberitaan media ini sebelumnya dinilai tidak ada rasa tanggung jawab dari VM yang diduga telah menghamili EB. Perwakilan keluarga VM, Benny Kaligis melalui sambungan telepon seluler padaa Jumat malam, 9 Agustus 2019 menjelaskan, informasi yang dirilis berdasarkan keterangan pihak korban itu tidak benar. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/09/tidak-tanggung-jawab-atas-kehamilan-eb-vm-diadukan-ke-fppa-atambua/ Sementara, kondisi EB […]

  • Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

    Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Anita Gah Dorong Beasiswa bagi Anggota GMKI

    • calendar_month Sel, 11 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Anita Jacoba Gah Anggota Komisi X DPR RI (Komisi Pendidikan) melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang pada Selasa, 11 Februari 2020 pukul 17.00 WITA—selesai di Sekretariat GMKI di Kota Baru Kupang. Di sela pemaparannya tentang 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yakni Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, […]

  • Presiden Jokowi Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra Australia

    Presiden Jokowi Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra Australia

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Canberra, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo disambut upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia David Hurley dan Ibu Linda Hurley di Government House, Canberra, Australia, pada Minggu, 9 Februari 2020. Kunjungan ke Government House ini merupakan agenda pertama Presiden Jokowi di hari kedua berada di Canberra. Tiba di State Entrance, Presiden Jokowi disambut oleh Gubernur […]

expand_less